Mimpi kali.....hey bangun dong!

=================================================================
--- Pada Kam, 8/1/09, didi boby <didi_...@yahoo.com> menulis:

Dari: didi boby <didi_...@yahoo.com>
Topik: [pelaut] NPWP boleh, asalkan .....
Kepada: pelaut@yahoogroups.com
Tanggal: Kamis, 8 Januari, 2009, 9:02 AM






kalau membahas NPWP kayaknya mumet banget ya. Saya yang sejak lama mengamati 
lama-lama jadi setuju adanya NPWP, Apa kata dunia kalau Pelaut tidak mau 
membayar NPWP... Toh dari sebagian gaji yang kita terima sudah dijelaskan dalam 
kitab suci bahwa sebaian merupakan hak oanag-oarang yang di bawah garis 
kemiskinan. Aku setujuuu banget ma NPWP,  Bahkan kalau bisa Dinaikan Aja 
jumlahnya. 

ASAL HAL-HAL SEPERTI BERIKUT DIPENUHI PEMERINTAH

1. Selama Kita Cuti, pemerintah wajib memberikan leave pay sebesar minimum 2x 
UMR, maksimal untuk 3 bulan.
2. Jika seorang pelaut bekerja sampai umur Minimum 50 tahun, nantinya akan 
diberikan   dana pensiun yang besarnya 3X UMR sampai meninggal.
3. pendidikan anak pelaut dibebaskan dari biaya apapun sampai dengan tinkat SMU.
4. Pelaut Bebas Bunga Kredit KPR.
5. Pelaut tidak dikenakan biaya pada saat pengambilan sertifikat STCW, serta 
diberikan fasilitas penginapan gratis di sekitar lembaga Diklat.

apabila pemerintah tidak dapat memenuhi salah satu dari hal di atas maka akan 
digugat mutlak dengan membayarkan 100 kali lipat dari semua dana pajak yang 
telah disetorkan pelaut,

nah, bagaimana? ada yang setuju?????

--- On Wed, 1/7/09, Zack-Out <anand...@yahoo. com> wrote:
From: Zack-Out <anand...@yahoo. com>
Subject: [pelaut] kira-kira imbasnya npwp kayak gini ga ?
To: pel...@yahoogroups. com
Date: Wednesday, January 7, 2009, 2:37 PM

kira-kira imbasnya npwp kayak gini ga  yach ?.....ya iya lah ...masa ya iya dong

saya coba melihat dari sisi lain yach.......mohon masukkan dan saran serta 
tanggapannya ......

misalkan kita sudah punya npwp, berarti kita bebas fiskal ...yang sebesar Rp. 
2.5juta itu, kalo dulu kan ...1 juta doang....

terus kalo dulu kita bawa uang dari LN itu kan penghasilan kita selama kerja di 
LN,

pertanyaannya adalah apakah kita kena pajak pph lagi ketika sampai tanah air ?

kalo ga kena, kayaknya ga mungkin PASTI kena PPH, sekarang coba kita hitung pph 
kita 

misalkan kita dapat : 100 juta sekali Kontrak,

maka kita kena pph : 100 juta - PTKP(penghasilan Tidak Kena Pajak) = + 75 juta

PPH   = 75 juta X 5 % (tarif terendaah) = 3.750.000,-

atau

PPH   = 75 juta X 15 % (tarif diatas terendaah) = 11.250.000,-

Petugas pajak bisa melacak kita berdasarkan npwp dan nagih pajak kita sebesar 
diatas.....

kira-kira begitu ga nantinya yach ? ...........mending bayar fiskal aza kayak 
dulu cuman 1 juta .......

--- On Tue, 1/6/09, azis muslim <zai...@yahoo. com> wrote:

From: azis muslim <zai...@yahoo. com>

Subject: Re: Trs: [pelaut] Re: npwp

To: pel...@yahoogroups. com

Date: Tuesday, January 6, 2009, 10:41 PM

Dear friend,

Aku dukung dari jauh maklum lg on board dan mudah2 tujuan kita sebagai pelaut

bisa sampai dan di dengar oleh mereka amien.......

Bravo pelaut tut.....tut

____________ _________ _________ __

From: Mazra Yasir <mazra_yasir@ yahoo.com>

To: pel...@yahoogroups. com

Sent: Monday, January 5, 2009 2:32:22 PM

Subject: Re: Trs: [pelaut] Re: npwp

Dear Simpatisan,

Kalau memang setuju, kenapa ga kita mulai membicarakannya secara serius dengan

mengadakan pertemuan kecil. Kalau nyari tempatnya ribet, dirumah kecilku ini

bisa menampung orang koq skitar 20-an orang dan yah kalau sekedar air putih sih

aku siap menyajikan. Gimana Om Budiman? Kali aja bisa dimulai bulan ini, dengan

memutuskan siapa oratornya, menyusun jalannya orasi, mengunjungi mes-mes,

contact para pelaut yang lagi pada standby di JABOTABEK. Come On Go GPI, buat

sesuatu yang lebih nyata dengan berani unjuk gigi dihadapan public / government

dan kita bisa bilang "Pelaut/Partisipan juga bisa Exist koq".

Daripada cuma mengeluh, lebih baik bersuara langsung. Masalah hasil yah itu mah

blakangan, yang penting berbuat dulu baru kemudian kita bisa melihat hasilnya,

kali-kali aja bisa menjadi pembicaraan serius oleh para Wakil Rakyat di DPR, dan

Pelaut ga lagi dipandang sebelah mata yang hanya dianggap sebagai pelengkap aja.

Para Buruh pabrik aja bisa

bersuara, kenapa Pelaut nggak? Sedangkan banyak juga kan Pelaut yang

pinter-pinter and kritis di Milist ini. Oh iya para Wonder Woman pengen ikutan

ga berorasi? meskipun aku cuma anak perempuan ingusan yang belum tau apa-apa,

tapi aku mau koq ikut panas-panasan di bawah terik sinar matahari ngorbanin

kulit jadi gosong andaikan memang terlaksana. 

Peace and All the best.

Warmest regards,

Mazra Yasir

--- On Sun, 1/4/09, akbar yudishtira <cakra_andromeda@ yahoo.com> wrote:

From: akbar yudishtira <cakra_andromeda@ yahoo.com>

Subject: Re: Trs: [pelaut] Re: npwp

To: pel...@yahoogroups. com

Date: Sunday, January 4, 2009, 9:07 PM

nah kalo yang begini ini gua setuju bangets (pake s biar meaningnya plural).

dari pada kita koar2 di milis mendingan kumpul trus satronin yang bikin aturan

, maunya pa? apa maunya? mau tukeran kerjaan juga boleh, mereka yang jadi pelaut

gua jadi pejabat. gimana pak ide ini kita jadi pejabat aja kan enak, digaji dari

uang pajak, eh uang ajak atau upeti sich? hari ini daku mau ke KPP mau koar2

dulu di KPP palembang, daku mau lihat apa maunya mereka. do'akan saya ya .

amin

--- On Sun, 1/4/09, budiman siregar <gitawati2003@ yahoo.com> wrote:

From: budiman siregar <gitawati2003@ yahoo.com>

Subject: Re: Trs: [pelaut] Re: npwp

To: pel...@yahoogroups. com

Date: Sunday, January 4, 2009, 7:29 PM

Dear All,

Idenya boleh juga tuh..., Mari kita kumpulkan pelaut yang berada di

Jakarta khususnya dan pelaut yang sedang sekolah ataupun dalam masa pendidikan,

kita serang( datangi ) Ditjen Pajak / Lembaga yang mengeluarkan UU tsb. Kita

beorasi di hadapan mereka, Kalau bukan kita yng merubah nasib kita siapa lagi

yang mau peduli ?

AYO MARI BERGABUNG... ...!!!. REKAN REKAN YANG LAGI NGANGGUR /STBY DI JAKARTA ,

TARUNA TARUNI, PASIS,, ATAUPUN SELURUH SIMPATISAN PELAUT MARI KITA BUKTIKAN

BAHWA KITA ITU KOMPAK DAN SOLID. AYO GPI.....!!!! . MAJU TERUSS,, DITUNGGU

SEBELUM BATAS SUNSET POLICY BERAHIR..

Hormat saya

Budiman Siregar 

--- On Mon, 1/5/09, J.R. Darwanto Simatupang <odessius_posseidon @

yahoo.com> wrote:

From: J.R. Darwanto Simatupang <odessius_posseidon @ yahoo.com>

Subject: Re: Trs: [pelaut] Re: npwp

To: pel...@yahoogroups. com

Date: Monday, January 5, 2009, 1:37 AM

Pertanyaannya pak....siapa ya kira kira ex pelaut atau orang2 yang care ama

pelaut...yang mau jadi tameng dan membela kita di depan para pejabat dan

politician2 ini??

Mudah mudahan ada yang mau mendaftar ya dan pelaut tidak di terlantarkan

Warmest Regards, darwanto-pro- pelaut

--- On Sun, 1/4/09, Mazra Yasir <mazra_yasir@ yahoo.com> wrote:

From: Mazra Yasir <mazra_yasir@ yahoo.com>

Subject: Re: Trs: [pelaut] Re: npwp

To: pel...@yahoogroups. com

Date: Sunday, January 4, 2009, 9:44 PM

Dear All,

Menyangkut NPWP dan Fiscal, banyak juga kan yang keberatan dengan kebijakan

ini, trus kenapa kita nggak coba menyuarakannya lewat orasi besar-besaran. Ada

berapa banyak Pelaut di Indonesia, dan selama ini cuma bisa menerima

peraturan-peraturan yang dibuat oleh Pemerintah. Contohnya masalah revalidasi

certificate yang tahun kemarin sangat gencar memberlakukan peraturan revalidasi

sedangkan hal tersebut ternyata tidak diwajibkan, akan tetapi masih banyak juga

kan pelaut yang tetap menjalankan program revalidasi?

Nah skarang kalau memang kita tidak setuju dengan peraturan fiscal yang

mengharuskan si-Pelaut mempunyai NPWP terlebih dulu yang notabene pengurusannya

lumayan ribet bagi orang awam (harus konsultasilah or semacamnya), ayo dong

temukan seorang Orator hebat yang bisa membantu mewakilkan suara-suara pelaut

ini. Paling ga kan bisa didengar oleh Media dan Pemerintah. Bahwa Pelaut juga

bisa kritis dan bukan menjadi warga yang Nrimo aja dengan keadaaan yang dibuat

oleh sang Penguasa, secara Nrimo-nya juga ga ikhlas kan. Analisis lagi

kebijakannya dan apa untungruginya buat Pelaut.

Aku berbicara seperti ini karena lumayan kepikiran untuk pelaut-pelaut yang

akan berangkat ditempatku, masalahnya banyak juga kan rating-rating yang

ketinggalan informasi mengenai Peraturan Fiscal. Nah kasian aja jika mereka

harus membayar lagi fiscal Rp2.500.000, 00 setiap berangkat, sedangkan gaji

mereka juga ga seberapa, apalagi kalau berangkatnya cuma ke kapal Tug Boat

bendera Singapore yang notabene gajinya yah paling-paling juga USD 250. Belum

lagi biaya-biaya lainnya. Mereka kan cuma ngangguk-ngangguk aja disodorin

kalimat "Bapak harus bayar yah, karena dokumen bapak tidak lengkap"!

Angguknya "Iya Pak"!.

Mau nyoba orasi? 

Peace and all the best in luck. 

Bes regards,

Mazra

--- On Sun, 1/4/09, Freddy Novas <freddynovas@ yahoo.co. id> wrote:

From: Freddy Novas <freddynovas@ yahoo.co. id>

Subject: Trs: [pelaut] Re: npwp

To: pel...@yahoogroups. com

Cc: cmssea...@gmail. com

Date: Sunday, January 4, 2009, 3:00 AM

dear all seaman

terlalu banyak celah yang bisa dimamfaatkan pada jaman sekarang ini,.. kalo

kita bodoh dan tak mau berjuang untuk itu, siapa lagi yang bakalan

memperjuangkan nasib kita,.. hidup sudah susah malah sekarang pemerintah ikut2an

bikin susah ya tambah hancur dech,..

tapi kalo aku pikir2 mending bayar aja dech dibandara dari pada hrs bayar

tahunan,..kalo memang gak da lagi dispensasi buat kita,

thanks 

kind best regards

freddy

----- Pesan Diteruskan ----

Dari: husnaihwannusopa <husnaihwannusopa@ yahoo.com>

Kepada: pel...@yahoogroups. com

Terkirim: Minggu, 4 Januari, 2009 11:05:02

Topik: [pelaut] Re: npwp

--- In pel...@yahoogroups. com, "rizalica24" <rizalica24@ ...>

wrote:

>

> pelaut bukan konglomerat tak usah di persulit dengan npwp....ada2 

saja 

> indonesia ngak boleh melihat gua senang and enjoy

>

ia kita ini dah ribet dengan urusan certifikat ada lagi urusan 

npwp.mending kalau nasib kita di perhatikan setelah bekerja di 

luar,nyatanya banyak pelaut indonesia yang memprihatinkan masalah 

gaji.thanks euyyy 

Wajib militer di Indonesia? Temukan jawabannya di Yahoo! Answers!

http://id.answers. yahoo.com

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]

[Non-text portions of this message have been removed]

------------ --------- --------- ------

Moderator tdk bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli

pengirim berita. Yahoo! Groups Links

[Non-text portions of this message have been removed]











[Non-text portions of this message have been removed]

 














      Menambah banyak teman sangatlah mudah dan cepat. Undang teman dari 
Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger sekarang! 
http://id.messenger.yahoo.com/invite/

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

Moderator tdk bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli 
pengirim berita. Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:pelaut-dig...@yahoogroups.com 
    mailto:pelaut-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    pelaut-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke