Cimot, kayaknya kalo yang pake ip address DIA udah nggak bisa pake prenster jam kerja deh ;)
----- Original Message ---- From: Hermawan Moudy <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Friday, February 16, 2007 10:52:35 AM Subject: Re: [Perbendaharaan List] Re: Reorganisasi DJPBN berdasarkan Permenkeu 134/PMK.1/2006 ? nimbrung juga ah... satu, pak hari sudah dengan baik menyampaikan beberapa unsur dari reog; ada orang (pejabat), kerjaan, dan kepentingan. Pertanyaannya bagaimana strategi untuk reinventing unsur-unsur tersebut? berapa orang yang perlu ditambah/dipertahan kan/dikurangi, gimana caranya? apa saja core business kita? kepentingan siapa saja yang terlibat, apakah bisa dikontrol? sah-sah aja sih kalo reog ini adalah strategi/taktik, tapi kalo kerangka taktiknya nggak jelas maka jangankan hasilnya, harapannya aja nggak jelas. dua, soal TKT... kalo ada institusi yang SDM-nya terima TKT tapi kerjaannya glundang-glundung, bengang-bengong, masih terima angpaw, main game dan prenster pada jam kerja (mungkin seperti kita saat ini) ya jangan ditiru dong... its time to change, kalo nggak kapan lagi. Butuh gerakan moral yang masif untuk berubah lebih baik dan kita bersama bisa memulainya. amin. tiga, kayaknya milis ini belum dimanfaatkan sama pimpinan kita yang kompeten soal reog atau kebijakan lain, jadi kita-kita ini seperti discussion among OOTers, alias ngobrol di kedai kopi, padahal kalo mau sebelum mengeluarkan kebijakan, bisa aja milis ini dijadiin sarana seminar akademis (informal) untuk mendapatkan tanggapan mengenai isu kebijakan. lap dulu ah, mulut sampe berbusa nih... best rgds, moudy ____________________________________________________________________________________ No need to miss a message. Get email on-the-go with Yahoo! Mail for Mobile. Get started. http://mobile.yahoo.com/mail [Non-text portions of this message have been removed]
