Cimot, kayaknya kalo yang pake ip address DIA udah nggak bisa pake prenster jam 
kerja deh ;)

----- Original Message ----
From: Hermawan Moudy <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Friday, February 16, 2007 10:52:35 AM
Subject: Re: [Perbendaharaan List] Re: Reorganisasi DJPBN berdasarkan Permenkeu 
134/PMK.1/2006 ?









  


    
            nimbrung juga ah...



satu, pak hari sudah dengan baik menyampaikan beberapa unsur dari reog; ada 
orang (pejabat), kerjaan, dan kepentingan. Pertanyaannya bagaimana strategi 
untuk reinventing unsur-unsur tersebut? berapa orang yang perlu 
ditambah/dipertahan kan/dikurangi, gimana caranya? apa saja core business kita? 
kepentingan siapa saja yang terlibat, apakah bisa dikontrol? sah-sah aja sih 
kalo reog ini adalah strategi/taktik, tapi kalo kerangka taktiknya nggak jelas 
maka jangankan hasilnya, harapannya aja nggak jelas.

dua, soal TKT... kalo ada institusi yang SDM-nya terima TKT tapi kerjaannya 
glundang-glundung, bengang-bengong, masih terima angpaw, main game dan prenster 
pada jam kerja (mungkin seperti kita saat ini) ya jangan ditiru dong... its 
time to change, kalo nggak kapan lagi. Butuh gerakan moral yang masif untuk 
berubah lebih baik dan kita bersama bisa memulainya. amin.

tiga, kayaknya milis ini belum dimanfaatkan sama pimpinan kita yang kompeten 
soal reog atau kebijakan lain, jadi kita-kita ini seperti discussion among 
OOTers, alias ngobrol di kedai kopi, padahal kalo mau sebelum mengeluarkan 
kebijakan, bisa aja milis ini dijadiin sarana seminar akademis (informal) untuk 
mendapatkan tanggapan mengenai isu kebijakan.



lap dulu ah, mulut sampe berbusa nih...

best rgds,

moudy












 
____________________________________________________________________________________
No need to miss a message. Get email on-the-go 
with Yahoo! Mail for Mobile. Get started.
http://mobile.yahoo.com/mail 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke