Rekan-rekan anggota milis sekalian……
   
  Kalau saya amati,  milis  kita ini akan ramai jika topik  yang dimunculkan 
membahas sekitar masalah mutasi, pembusukan, renumerasi dan sejenisnya yang gak 
ada habis-habisnya (akan selalu ada pro dan kontra sesuai situasi dan kondisi 
yang bicara)……untuk itu mari  sejenak kita ubah sudut pandang kita ke topik 
yang lain........
   
  Saya mencoba mengajak rekan-rekan untuk  sedikit keluar dari topik-topik di 
atas,  yang sifatnya lebih independen………
   
  marilah kita kembalikan topiknya ke Laptop………
   
  Saya membaca sebuah berita bahwa  kampus kita tercinta (STAN PRODIP Keuangan) 
tempat kita ditempa bersama ,  bahwa  saat ini sedang dalam proses untuk 
menjadi Badan Layanan Umum (BLU)  yang kegiatannya didasarkan pada prinsip 
efisiensi dan produktivitas. 
   
  Mudah-mudahan sich BLU beneran lho ya...yang bukan profit oriented...... 
(Positive Thinking aja dech)................
  Memang sejak digulirkannya UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan 
UU Nomor ! 2004 tentang Perbendaharaan negara, terjadi perubahan sistem 
penganggaran dari berbasis input menjadi berbasis kinerja.Sebagai pelaksanaan 
UU itu telah diterbitkan sejumlah aturan  pelaksanaan antara lain PP Nomor 23 
tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU.

Aturan tersebut memberikan beberapa fleksibilitas pengelolaan keuangan bagi 
satker yang memenuhi persyaratan untuk menerapkan pengelolaan keuangan BLU. 
Fleksibilitas yang diberikan antara lain penggunaan langsung penerimaan negara 
bukan pajak (PNBP)-nya, pengelolaan belanja, pengelolaan kas, investasi, 
pengadaan barang, pengelolaan utang-piutang, pegawai dapat berasal dari PNS 
maupun non PNS, dan renumerasi. terhadap BLU diterapkan sistem pengendalian 
yang khusus pada tahap perencanaan dan penganggaran serta pada tahap 
pertanggung-jawaban. Dalam sistem pengendalian ini BLU diharuskan menerapkan 
prinsip cost accounting dalam Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA)-nya, serta 
mengintegrasikan RBA tersebut dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 
kementerian negara/lembaga yang menjadi induknya.
  Hingga saat ini sebanyak 21 satuan kerja (satker) di instansi pemerintah 
beroperasi dengan prinsip badan layanan umum (BLU) dan sebanyak 24 satker lagi 
tengah dalam proses penilaian menjadi BLU.

Ke-21 satker itu, diantaranya  berasal dari Departemen Kesehatan, Kementerian 
Koperasi dan UKM, Departemen Keuangan, Departemen Pekerjaan Umum, Departemen 
Komunikasi dan Informatika, Departemen Kehutanan, Kementerian Riset dan 
Teknologi, serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Sementara dari 24 satker yang sedang dalam proses penilaian menjadi BLU, 
terdiri dari 15 rumah sakit (Departemen Kesehatan), lima balai besar pelatihan 
tenaga kerja (Depnakertrans), dan Akademi Analis Kimia (Departemen 
Perindustrian).  Lainnya, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta 
(Depag),  dan satker di Kementerian Perumahan Rakyat, Termasuk didalamnya  
Sekolah Tinggi Akuntansi Negara  (STAN) Depkeu.
   
  Sebagai alumni Stan/Prodip Keuangan dimanapun berada, silahkan ditunggu 
tanggapannya terhadap rencana BLU STAN tersebut…….almamater kita bersama.......

       
---------------------------------
Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
 Check outnew cars at Yahoo! Autos.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke