Rekan-rekan anggota milis sekalian
Kalau saya amati, milis kita ini akan ramai jika topik yang dimunculkan
membahas sekitar masalah mutasi, pembusukan, renumerasi dan sejenisnya yang gak
ada habis-habisnya (akan selalu ada pro dan kontra sesuai situasi dan kondisi
yang bicara)
untuk itu mari sejenak kita ubah sudut pandang kita ke topik
yang lain........
Saya mencoba mengajak rekan-rekan untuk sedikit keluar dari topik-topik di
atas, yang sifatnya lebih independen
marilah kita kembalikan topiknya ke Laptop
Saya membaca sebuah berita bahwa kampus kita tercinta (STAN PRODIP Keuangan)
tempat kita ditempa bersama , bahwa saat ini sedang dalam proses untuk
menjadi Badan Layanan Umum (BLU) yang kegiatannya didasarkan pada prinsip
efisiensi dan produktivitas.
Mudah-mudahan sich BLU beneran lho ya...yang bukan profit oriented......
(Positive Thinking aja dech)................
Memang sejak digulirkannya UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan
UU Nomor ! 2004 tentang Perbendaharaan negara, terjadi perubahan sistem
penganggaran dari berbasis input menjadi berbasis kinerja.Sebagai pelaksanaan
UU itu telah diterbitkan sejumlah aturan pelaksanaan antara lain PP Nomor 23
tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU.
Aturan tersebut memberikan beberapa fleksibilitas pengelolaan keuangan bagi
satker yang memenuhi persyaratan untuk menerapkan pengelolaan keuangan BLU.
Fleksibilitas yang diberikan antara lain penggunaan langsung penerimaan negara
bukan pajak (PNBP)-nya, pengelolaan belanja, pengelolaan kas, investasi,
pengadaan barang, pengelolaan utang-piutang, pegawai dapat berasal dari PNS
maupun non PNS, dan renumerasi. terhadap BLU diterapkan sistem pengendalian
yang khusus pada tahap perencanaan dan penganggaran serta pada tahap
pertanggung-jawaban. Dalam sistem pengendalian ini BLU diharuskan menerapkan
prinsip cost accounting dalam Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA)-nya, serta
mengintegrasikan RBA tersebut dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA)
kementerian negara/lembaga yang menjadi induknya.
Hingga saat ini sebanyak 21 satuan kerja (satker) di instansi pemerintah
beroperasi dengan prinsip badan layanan umum (BLU) dan sebanyak 24 satker lagi
tengah dalam proses penilaian menjadi BLU.
Ke-21 satker itu, diantaranya berasal dari Departemen Kesehatan, Kementerian
Koperasi dan UKM, Departemen Keuangan, Departemen Pekerjaan Umum, Departemen
Komunikasi dan Informatika, Departemen Kehutanan, Kementerian Riset dan
Teknologi, serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Sementara dari 24 satker yang sedang dalam proses penilaian menjadi BLU,
terdiri dari 15 rumah sakit (Departemen Kesehatan), lima balai besar pelatihan
tenaga kerja (Depnakertrans), dan Akademi Analis Kimia (Departemen
Perindustrian). Lainnya, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
(Depag), dan satker di Kementerian Perumahan Rakyat, Termasuk didalamnya
Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Depkeu.
Sebagai alumni Stan/Prodip Keuangan dimanapun berada, silahkan ditunggu
tanggapannya terhadap rencana BLU STAN tersebut
.almamater kita bersama.......
---------------------------------
Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
Check outnew cars at Yahoo! Autos.
[Non-text portions of this message have been removed]