silahkan donlot di www.perbendaharaan.go.id :)

SETYO UTOMO <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                                          
        Program  S1 dan S2 Ditjen Perbendaharaan adalah gebrakan yang cukup 
bagus yang  dibuat Bag. Kepegawaian. Dengan Bea Siswa yang khusus diberikan 
untuk  Pegawai DJPBN akan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi pegawai  
DJPBN untuk mengembangkan karirnya.
  
  Namun ada bebarapa persyaratan yang tidak bisa mengakomodir semua aspirasi 
pegawai, seperti:
  1. Untuk Lulusan D1 yang mau ke S1 tidak bisa ikut mendaftar, karena 
terkendala harus D3
  2. Untuk Lulusan S1 UT yang mau ke S2 tidak bisa ikut mendaftar karena 
terkendala IP dan Tofel
  
  Mungkin akan lebih baik jika persyaratannya dibuat terbuka saja, semua  
lulusan D1 bisa ikut mendaftar demikian juga dengan Semua lulusan S2  tanpa 
syarat IP dan Tofel. Jadi yang penting punya ijazah /D1/D3/S1.  Tidak perlu ada 
persyaratan tambahan yang akan yang bisa menimbulkan  kecemburuan sosial.
  
  Belum tentu juga yang lulusan D1 lebih "bodoh" daripada D3, demikian  juga 
untuk lulusan S1 UT yang rata-rata IPnya rendah belum tentu lebih  bodoh 
daripada lulusan Ektension atau Swasta.
  
  Bahkan kalau boleh saya ngomong lulusan UT itu, kualifikasi lulusannya  lebih 
bagus daripada lainnya, karena rata-rata untuk bisa lulus itu  benar-benar 
perlu usaha keras. Hal ini berbeda sekali dengan Lulusan  Ektension atau 
Swasta, yang kadang-kadang IP dan Ijazah bisa dibeli.  (Maaf..tidak semua sih, 
cuma kebanyakan).
  
  Kalau nggak percaya, coba lihat saja yang lulus UPKP V, kebanyakan  adalah 
lulusan UT. Karena apa? karena Sistem belajarnya UPKP sama  dengan UT, jadi 
bukan hal yang aneh bagi lulusan UT.
  
  Mungkin yang dikhawatirkan Bag. Pengembangan Pegawai jika  persyaratannya 
dibuat terbuka adalah jumlah pendaftar akan membludak.  Sebenarnya hal tersebut 
tidak perlu dijadikan alasan, toh belum tentu  juga pendaftarnya akan 
membludak. Kenapa?
  1. Untuk  ikut Tes  dibutuhkan Rokumendasi dari Kepala Kantor  dan biayanya  
juga ditanggung sendiri. 
  2. Bukankah semakin banyak yang mendaftar,  kualitas lulusannya akan lebih 
baik. Jadi kenapa harus dibatasi.
  
  Kesimpulannya: Almamater lulusan dan IP tidak bisa dijadikan patokan  untuk 
memilih Pegawai yang Handal dan Berkualitas. Mudah-mudahan ini  bisa jadi 
masukan bagi Pengembangan Pegawai. 
   Kenapa harus khawatir? bukankah selama Tes biaya   
  
  irh mut <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                                  
Assalamu'alaikum wrwb
     Beasiswa S1 dan S2 udah dibuka kembali....
     maksud hati ingin sekali ikut serta seleksi beasiswa S1, namun ternyata  
syarat tidak memungkinkan...apakah  bapak bapak di pengembangan kepegawaian 
tidak bisa mengubah syarat  khusus sehingga bisa mengakomodir lulusan D1 untuk 
dapat juga menikmati  beasiswa tersebut??? mungkin saja temen temen lulusan D1 
memiliki  kualifikasi yang lebih baik dari pada D3 hehehehe...meskipun mungkin  
pertimbangan lama pendidikan menjadi hal pokok dalam beasiswa S1  tersebut. 
namun sekali lagi terima kasih untuk Ditjen Perbendaharaan  atas adanya 
beasiswa tersebut................
     
     love from Banda Aceh
   
   wassalam
   angga firmansyah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:                                  
                wah kayaknya boleh juga.. biar kita bisa mengkritik 
     sekalian tentang peraturan" yg keluar ato menanyakan 
     peraturan" yg dirasa blm jelas... tapi siapa yg mo bikin 
     ???
     
     On Fri, 27 Apr 2007 04:01:37 -0000
       "amirsyahya" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
     > Sekadar usul,
     > kayaknya perlu dibentuk semacam LBH atau organisasi or 
     >forum yang 
     > mungkin bisa mengasistensi para pegawai DJPBN untuk 
     >"melawan" atau 
     > mengkritisi kebijakan DJPBN yang dirasakan tidak adil, 
     >tentu saja 
     > terlebih dahulu semua permasalahan dikaji secara 
     >mendalam. Bila hasil 
     > kajian menyimpulkan suatu kebijakan tidak adil, 
     >bertentanan dengan 
     > HAM,hukum dan peraturan yang lebih tinggi maka bisa 
     >ditempuh jalur 
     > semacam somasi, permintaah klarifikasi hingga menuntut 
     >ke PTUN.
     > 
     > Masalahnya kita perlu orang2 yang mengerti hukum or 
     >lawyer yang murah 
     > apalagi gratisan. Apa ada yang tahu LBH yang bisa diajak 
     >kerjasama?
     > 
     > Gimana? Apa perlu kita bentuk lembaga/forum asistensi 
     >ini?
     > 
     > 
     > 
     > 
     > Yahoo! Groups Links
     > 
     > 
     > 
     
     ----------------------------------------------------------
     Mari bergabung dalam e-community kami di www.manggamuda.com  . Kamu akan 
bertemu teman-teman baru, berbagi cerita, mendapatkan  info-info menarik dan 
masih banyak lagi hal-hal menarik lainnya. Tunggu  apa lagi, buruan ke 
ManggaMuda!!! See you there :)
     ----------------------------------------------------------
     
         
                                       
   
   ---------------------------------
   Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
    Check outnew cars at Yahoo! Autos.
   
   [Non-text portions of this message have been removed]
   
   
       
                         
  
  ---------------------------------
  Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!
  
  [Non-text portions of this message have been removed]
  
  
      
                                    

       
---------------------------------
Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
 Check outnew cars at Yahoo! Autos.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke