Saya setuju dengan apa yg telah diuangkapkan oleh pak Budi terutama
mengenai jeroan KPPN Prima. Saya kira ini prioritas selain soal
rekrutmen. Pihak-pihak yang berkompeten dengan pembentukan KPPN Prima
harus bisa menjelaskan tentang segala hal yang berkaitan dengan KPPN
Prima tersebut. Itu kalau memang desain KPPN Prima tersebut sudah ada.
Kalau ngak ada tentu saja di forum ini teman2 semua bisa memberi
masukan. Atau barangkali content KPPN prima akan mengcopy paste dari
KPPN Khusus Banda Aceh. Ini juga harus clearkan. Model mana yang akan
dipakai.
--- In [email protected], Budi Santoso
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Dear Milis yang budiman,
>
> Setelah mengikuti diskusi tentang rekrutmen pegawai KPPN Prima
dalam milis ini, saya kira ada beberapa pelajaran penting yang bisa
kita ambil hikmahnya dari sebuah kebijakan pengelolaan SDM.
>
> Ekspektasi akan mendapatkan tingkat remunerasi yang tinggi saya
kira yang paling mendominasi antusiasme calon peserta untuk mengikuti
seleksi pegawai KPPN Prima. Walaupun semestinya kita juga melihat
fakta tentang tidak/kurang antusiasnya pegawai di wilayah Kanwil
Semarang untuk mengikuti seleksi, sebagaimana telah diceritakan oleh
Pak Hari. Mengenai tidak tertariknya pegawai untuk mengikuti seleksi,
padahal mereka telah memenuhi persyaratan usia dan pangkat, ada
beberapa penjelasan yang mungkin bisa kita maklumi/pahami.
>
> Pertama, fakta bahwa mayoritas pegawai pelaksana memang tidak
ingin/tertarik untuk masuk dalam jalur mutasi dalam lingkup/skala
nasional, kecuali barangkali kalau mereka dipromosikan menjadi pejabat
eselon IV. Sebelum prodip lahir, saya kira kita bisa melihat
kenyataan secara mudah bahwa sangat banyak (hampir semua?) pegawai
pelaksana yang tinggal di tempat kerja yang sama dan tidak masuk dalam
jalur bputaran mutasi pegawai skala nasional. Kedua, ekspektasi
pegawai bahwa tanpa mengikuti seleksi pun mereka akan mendapatkan
remunerasi yang cukup tinggi, sesuai janji bu Menteri, sehingga
kalaupun KPPN Prima menjanjikan remunerasi yang lebih tinggi
selisihnya pun nantinya tidak akan terlalu signifikan. Apalagi kalau
dalam waktu yang relatip tidak terlalu lama semua KPPN akan berubah
menjadi KPPN Prima.
>
> Kita melihat bahwa keterbatasan waktu Kanwil untuk menyampaikan
calon peserta seleksi ke kantor pusat telah mendorong Kanwil untuk
lebih fokus pada pemanfaatan informasi pada data kepegawaiannya. Tidak
dilibatkannya KPPN dalam penetapan calon peserta seleksi di sejumlah
wilayah telah menimbulkan kecurigaan pegawai KPPN yang mengkhawatirkan
kemungkinan terjadinya proses seleksi calon peserta secara tidak sehat
di Kanwil. Sayangnya kecurigaan yang tidak dibekali dengan informasi
yang memadai tersebut langsung diekspresikan dalam suatu tulisan yang
mencap Negatip Kanwil yang bersangkutan (semoga ini menjadi pelajaran
bagi kita semua, terutama yang berdiskusi secara aktif dalam milis ini).
>
> Sebenarnya masih ada ruang untuk menguji kebijakan Kanwil,
khususnya apabila jumlah calon peserta seleksi yang lolos persyaratan
administratif (umumnya kelompok Pelaksana/Korpel yang kuota tambahan
pesertanya relatif kecil) melampaui kuota tambahan peserta yang telah
ditetapkan oleh kantor pusat. Saya kira dalam kasus tersebut Kanwil
tidak punya pilihan selain melakukan seleksi lagi terhadap calon
peserta yang masih berlebih (kecuali kalau Kanwil minta dispensasi ke
kantor pusat untuk menambah kuota). Lalu bagaimana kriteria seleksinya?
>
> Karena secara eksplisit seleksi untuk menyesuaikan dengan jumlah
kuota tesebut tidak diatur oleh Kantor Pusat (walaupun sebenarnya kita
bisa melihatnya dalam persyaratan peserta seleksi dan materi seleksi
telah ditetapkan oleh Kantor Pusat) maka Kanwil bisa jadi merasa
berhak menetapkan sendiri kriteria seleksinya. Kalau kebijakan
internal kriteria seleksi Kanwil tersebut sifatnya memang ternyata
meralat kelemahan kriteria seleksi administrasi yang ditetapkan oleh
kantor pusat (bayangkan saja Kanwil telah melakukan
konsultasi/konfirmasi dengan kantor pusat, dan kantor pusat pun telah
mengakui kelemahan kriteria seleksi administrasinya), itu jelas pasti
positif. Walaupun akibatnya, itu bisa dinilai (terutama oleh calon
peserta seleksi yang dirugikannya) sebagai sebuah pelanggaran terhadap
aturan main yang telah ditetapkan oleh kantor pusat. Kecuali tentunya
kalau kantor pusat telah menerbitkan ralat. By the way, based on
pengalaman saya di KPPN, dilema antara "kebijakan"
> kepala Kanwil/KPPN dan aturan main di kantor pusat yang tidak/belum
diralat tersebut (termasuk konflik/perbedaan antar jenjang peraturan,
misal Permen dan Perdirjen) seringkali terjadi dan itu merupakan beban
bagi para pimpinan/pejabat di daerah.
>
> Terkait dengan seleksi administrasi, hal lain yang menarik adalah
ketika sebagian teman kita (secara subyektif atau obyektif)
menggugat/memprotes/mengkritik kebijakan kuota dan batasan
usia/pangkat yang ditetapkan oleh kantor pusat. Seleksi administrasi
(yang lebih berorientasi pada kriteria Maksimal) yang ditetapkan oleh
Bagian Kepegawaian seharusnya dapat membantu kita mendapatkan para
pegawai hasil seleksi yang dibutuhkan oleh KPPN Prima. Tetapi
seandainya ternyata ada pegawai gol I/b berusia 20 tahun (mantan
pegawai honorer) yang lolos seleksi administrasi dan ikut bertanding
melawan para pegawai lulusan prodip/S1, tentu hal tersebut akan
merupakan bahan-cibiran bagi para lulusan S1 yang telah berpangkat
III/b dan sekaligus juga pelajaran berharga bagi teman-teman di Bagian
Kepegawaian untuk memikirkan kembali what's wrong dengan kriteria
seleksi administrasi yang telah mereka tetapkan.
>
> Wacana "tanding ulang" yang belum lama ini dipromosikan oleh Mas
Khobir pada prinsipnya juga merupakan bentuk penolakan terhadap
seleksi administrasi yg terlalu berlebihan sehingga menutup
kemungkinan untuk mendapatkan SDM yang lebih tangguh (lulusan terbaik
dari hasil tes/uji kelayakan). Menurut penganut faham ini (proper
test Yes!, seleksi admin No!), masalah administrasi yang muncul
sebagai dampak pelaksanaan mekanisme seleksi "tanding-ulang" (seperti
biaya administrasi ATK dan perjalanan dinas utk penyelenggaraan test
yang membengkak) seharusnya tidak dinilai sebagai masalah serius yang
tidak dapat dicarikan solusinya. Bukankah ada/banyak juga di antara
teman-teman kita yang sebenarnya bersedia mengikuti seleksi tanpa
bekal SPPD dan mungkin bersedia membayar biaya administrasi? By the
way, bukan tidak mungkin kasus mas Taukhid yang tidak ikut/lulus
seleksi administrasi tetapi lulus seleksi utk kuliah di program MM-UGM
juga mengacu pada pertimbangan "Itu khan hanya
> masalah administratif, bukan substantif". It's a little peanut, man!?!
>
> Isu lain yang juga menarik adalah perkembangan rencana KPPN Prima
dari 6 KPPN menjadi 30 KPPN. Di satu sisi ada semacam kekhawatiran
(mungkin mengambil pengalaman dari kasus MPN Prima) bahwa dengan
dilaksanakannya 30 KPPN Prima secara serentak di setiap Kanwil akan
menimbulkan banyak masalah baru yang mungkin akan sulit dikendalikan.
Namun, di sisi lain ada semacam semangat optimisme dari berbagai
Kanwil untuk berpartisipasi mendirikan KPPN Prima/Percontohan di
daerahnya, walaupun antusiasme tersebut untuk sebagian dipicu oleh
janji remunerasi yang tinggi. Sayang sekali saya tidak tertarik untuk
memilih salah satu diantara keduanya (pesimisme dan optimisme).
>
> Saya lebih tertarik pada apa konsekuensinya yang harus kita
antisipasi kalau kita pilih 6 atau 30 unit KPPN Prima. Dari sisi dana
remunerasi dan pertanggungjawabannya, tentu kalau Bu Menteri
menyetujui pemberian remunerasi spesial kepada 30 KPPN Prima kita juga
harus dapat menjamin pelaksanaannya di ke-30 unit kerja tersebut
sesuai dengan komitmen (urjab dan SOP) yang telah kita buat/setujui.
Kalau target implementasi KPPN Prima masih tetap terhitung mulai
September 2007 dan jumlah KPPN Prima kita ubah dari 6 menjadi 30,
tentu kita harus mampu melibatkan (to some extent) dan berkoordinasi
dengan ke 30 kanwil dalam proses perancangan, ujicoba dan implementasi
sistem yang akan digunakan untuk mendukung operasional KPPN Prima.
Mengingat target implementasi bulan September 2007, kita pun
semestinya dapat mengukur exactly sejauhmana kemampuan kita untuk
melakukan perubahan yang akan kita aplikasikan pada KPPN Prima tahap
I. Pertanyaan kita, sejauh mana persiapan untuk
> keperluan implementasi KPPN Prima tahap I per September 2007
tersebut telah kita laksanakan?
>
> Kita telah belajar banyak dari sebuah kebijakan rekrutmen pegawai
KPPN Prima. Barangkali akan lebih baik kalau kita arahkan/alihkan
diskusi selanjutnya ke masalah content/jeroan KPPN Prima (proker,
misalnya) yang saya yakin masukan kita tentang itu sangat diharapkan
oleh teman-teman kita/pejabat di kantor pusat. Atau barangkali kita
lebih tertarik untuk mereview (meninjau kembali) content/jeroan Kantor
Pusat? Let's do! It's absolutely up to you.
>
>
> Salam,
> budisan
>
>
>
> ---------------------------------
> You snooze, you lose. Get messages ASAP with AutoCheck
> in the all-new Yahoo! Mail Beta.
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>