betul pak budi .... jeroan /contentnya harus benar2 
direncanakan dengan matang dan ada perbaikan yang 
signifikan dalam pelaksanaannya
sehingga  berbeda dengan kppn biasa baik dalam hal 
pelayaanan maupun  output yang lainnya seperti lkpp . dan 
saya kira pusat sudah mempersiapkannya dengan baik. 
seperti sarana dan prasarana. contoh nih kpp pratama 
pekalongan saja yang mulainya diperkirakan tahun 2008
dana untuk persiapan (praktisinya) mencapai  3.2 m (dalam 
pikiran saya untuk beli apa saja ya?). KPPN PRima pun 
mestinya begitu.

untuk pola dan ruangannya (KPPN Prima) saya setuju dengan 
pendapat pak sulis / lowoijo dengan perbaikan ruangan 
maupun penggabungan beberapa seksi (persepsi dan bt) dan 
prosedur kerjanya.

tambahan ...
1. seksi perbendaharaan.
untuk pengajuan spm  dikppn prima tidak lagi melampirkan 
bukti2nya jadi cukup spm yang sah bersih tanpa coretan. 
kemudian pelaksana cukup memeriksa ketersediaan pagu dan 
kode2nya kalau sudah ok. langsung terbitkan sp2d. jika ada 
kesalahan langsung dikembalikan dengan blangko
pengembalian yang telah disediakan pada waktu itu juga.

2. seksi vera
yang rekon tidak perlu masuk .. cukup memberikan laporan 
dan adk dan menunggu di lobi... adk di proses langsung 
kalau sudah ok buatkan ba atau  pemberitahuan ada selisih 
.

3. seksi persepsi dan bt
penguatan pelaksana di seksi ini dalam rangka pemeriksaan
semua transaksi terutama penerimaan . jadi semua transaksi 
HARUS BERKODE LENGKAP sesuai dengan bukti ssbp...  ini 
dalam rangka penyelesaian lkpp yang top markotop.

4. help desk
di sini ditempatkan orang yang ahli dibidang it maupun 
prosedur kerja .
pertanyaan masalah aplikasi vera,sabmn,spm  dan info2 
lainnya dapat diselesaikan disini.

setiap kppn mempunyai web yang memungkinkan mengirim adk 
spm maupun rekon dengan security yang heboh.

5. dibidang anggaran /DIPA
dikppn prima tidak ada uang lembur dan honor2 lainnya.

6. perubahan gedung dan penampilan pegawai

diruangan lobi tertulis " KAMI SIAP MEMBANTU ANDA"
                                    " PELAYANAN KAMI 
GRATIS"
                                    " JIKA ANDA MERASA 
KURANG PUAS DENGAN    PELAYANAN KAMI HUBUNGI "0010001"

gedungnya ber AC...  untuk pegawai garis depan/ ( katanya 
sedang dirancang front office, mid office dll) harus 
 memakai dasi dan yang frendly yang suka senyum (grapyak 
bahasa brebese..  iya mas sulis) .

7 selalu ada pengawasan dan evaluasi pelayanan.

dan yang terpenting dari itu semua adalah hati...  jadi 
pegawai kppn prima ....
hatinya harus prima atau bersih .

  mungkin ada yang lain. TEMEN2 BISA NAMBAHIN.

salam ukhuwah
salam perubahan
dari pak kursus


On Thu, 24 May 2007 21:07:29 -0700 (PDT)
  Budi Santoso <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>      Dear Milis yang budiman,
>   
>  Setelah mengikuti diskusi tentang rekrutmen pegawai 
>KPPN Prima dalam milis ini, saya kira ada beberapa 
>pelajaran penting yang bisa kita ambil hikmahnya dari 
>sebuah kebijakan  pengelolaan SDM. 
>   
>  Ekspektasi akan mendapatkan tingkat remunerasi yang 
>tinggi saya kira yang paling mendominasi antusiasme calon 
>peserta untuk mengikuti seleksi pegawai KPPN Prima. 
>Walaupun semestinya kita juga melihat fakta tentang 
>tidak/kurang antusiasnya pegawai di wilayah Kanwil 
>Semarang untuk mengikuti seleksi, sebagaimana telah 
>diceritakan oleh Pak Hari. Mengenai tidak tertariknya 
>pegawai untuk mengikuti seleksi, padahal mereka telah 
>memenuhi persyaratan usia dan pangkat, ada beberapa 
>penjelasan yang mungkin bisa kita maklumi/pahami. 
>   
>  Pertama, fakta bahwa mayoritas pegawai pelaksana memang 
>tidak ingin/tertarik untuk masuk dalam jalur mutasi dalam 
>lingkup/skala nasional, kecuali barangkali kalau mereka 
>dipromosikan menjadi pejabat eselon IV.  Sebelum prodip 
>lahir, saya kira kita bisa melihat kenyataan secara mudah 
>bahwa sangat banyak (hampir semua?) pegawai pelaksana 
>yang tinggal di tempat kerja yang sama dan tidak masuk 
>dalam jalur bputaran mutasi pegawai skala nasional. 
> Kedua, ekspektasi pegawai bahwa tanpa mengikuti seleksi 
>pun mereka akan mendapatkan remunerasi yang cukup tinggi, 
>sesuai janji bu Menteri, sehingga kalaupun KPPN Prima 
>menjanjikan remunerasi yang lebih tinggi selisihnya pun 
>nantinya tidak akan terlalu signifikan. Apalagi kalau 
>dalam waktu yang relatip tidak terlalu lama semua KPPN 
>akan berubah menjadi KPPN Prima.            
>   
>  Kita melihat bahwa keterbatasan waktu Kanwil untuk 
>menyampaikan calon peserta seleksi ke kantor pusat telah 
>mendorong Kanwil untuk lebih fokus pada pemanfaatan 
>informasi pada data kepegawaiannya. Tidak dilibatkannya 
>KPPN dalam penetapan calon peserta seleksi di sejumlah 
>wilayah telah menimbulkan kecurigaan pegawai KPPN yang 
>mengkhawatirkan kemungkinan terjadinya proses seleksi 
>calon peserta secara tidak sehat di Kanwil. Sayangnya 
>kecurigaan yang tidak dibekali dengan informasi yang 
>memadai tersebut langsung diekspresikan dalam suatu 
>tulisan yang mencap Negatip Kanwil yang bersangkutan 
>(semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua, terutama 
>yang berdiskusi secara aktif dalam milis ini).
>   
>  Sebenarnya masih ada ruang untuk menguji kebijakan 
>Kanwil, khususnya apabila jumlah calon peserta seleksi 
>yang lolos persyaratan administratif (umumnya kelompok 
>Pelaksana/Korpel yang kuota tambahan pesertanya relatif 
>kecil) melampaui kuota tambahan peserta yang telah 
>ditetapkan oleh kantor pusat. Saya kira dalam kasus 
>tersebut Kanwil tidak punya pilihan selain melakukan 
>seleksi lagi terhadap calon peserta yang masih berlebih 
>(kecuali kalau Kanwil minta dispensasi ke kantor pusat 
>untuk menambah kuota). Lalu bagaimana kriteria 
>seleksinya? 
>   
>  Karena secara eksplisit seleksi untuk menyesuaikan 
>dengan jumlah kuota tesebut tidak diatur oleh Kantor 
>Pusat (walaupun sebenarnya kita bisa melihatnya dalam 
>persyaratan peserta seleksi dan materi seleksi telah 
>ditetapkan oleh Kantor Pusat) maka Kanwil bisa jadi 
>merasa berhak menetapkan sendiri kriteria seleksinya. 
>Kalau kebijakan internal kriteria seleksi Kanwil tersebut 
>sifatnya memang ternyata meralat kelemahan kriteria 
>seleksi administrasi yang ditetapkan oleh kantor pusat 
>(bayangkan saja Kanwil telah melakukan 
>konsultasi/konfirmasi dengan kantor pusat, dan kantor 
>pusat pun telah mengakui kelemahan kriteria seleksi 
>administrasinya), itu jelas pasti positif. Walaupun 
>akibatnya, itu bisa dinilai (terutama oleh calon peserta 
>seleksi yang dirugikannya) sebagai sebuah pelanggaran 
>terhadap aturan main yang telah ditetapkan oleh kantor 
>pusat.  Kecuali tentunya kalau kantor pusat telah 
>menerbitkan ralat.  By the way, based on pengalaman saya 
>di KPPN, dilema antara “kebijakan”
> kepala Kanwil/KPPN dan aturan main di kantor pusat yang 
>tidak/belum diralat tersebut (termasuk konflik/perbedaan 
>antar jenjang peraturan, misal Permen dan Perdirjen) 
>seringkali terjadi dan itu merupakan beban bagi para 
>pimpinan/pejabat di daerah.  
>   
>  Terkait dengan seleksi administrasi, hal lain yang 
>menarik adalah ketika sebagian teman kita (secara 
>subyektif atau obyektif) menggugat/memprotes/mengkritik 
>kebijakan kuota dan batasan usia/pangkat yang ditetapkan 
>oleh kantor pusat. Seleksi administrasi (yang lebih 
>berorientasi pada kriteria Maksimal) yang ditetapkan oleh 
>Bagian Kepegawaian seharusnya dapat membantu kita 
>mendapatkan para pegawai hasil seleksi yang dibutuhkan 
>oleh KPPN Prima. Tetapi seandainya ternyata ada pegawai 
>gol I/b berusia 20 tahun (mantan pegawai honorer) yang 
>lolos seleksi administrasi dan ikut bertanding melawan 
>para pegawai lulusan prodip/S1, tentu hal tersebut akan 
>merupakan bahan-cibiran bagi para lulusan S1 yang telah 
>berpangkat III/b dan sekaligus juga pelajaran berharga 
>bagi teman-teman di Bagian Kepegawaian untuk memikirkan 
>kembali what’s wrong dengan kriteria seleksi administrasi 
>yang telah mereka tetapkan.      
>   
>  Wacana “tanding ulang” yang belum lama ini dipromosikan 
>oleh Mas Khobir pada prinsipnya juga merupakan bentuk 
>penolakan terhadap seleksi administrasi yg terlalu 
>berlebihan sehingga menutup kemungkinan untuk mendapatkan 
>SDM yang lebih tangguh (lulusan terbaik dari hasil 
>tes/uji kelayakan).  Menurut penganut faham ini (proper 
>test Yes!, seleksi admin No!), masalah administrasi yang 
>muncul sebagai dampak pelaksanaan mekanisme seleksi 
>“tanding-ulang” (seperti biaya administrasi ATK dan 
>perjalanan dinas utk penyelenggaraan test yang 
>membengkak) seharusnya tidak dinilai sebagai masalah 
>serius yang tidak dapat dicarikan solusinya. Bukankah 
>ada/banyak juga di antara teman-teman kita yang 
>sebenarnya bersedia mengikuti seleksi tanpa bekal SPPD 
>dan mungkin bersedia membayar biaya administrasi?  By the 
>way, bukan tidak mungkin kasus mas Taukhid yang tidak 
>ikut/lulus seleksi administrasi tetapi lulus seleksi utk 
>kuliah di program MM-UGM juga mengacu pada pertimbangan 
>“Itu khan hanya
> masalah administratif, bukan substantif”.  It’s a little 
>peanut, man!?!
>   
>  Isu lain yang juga menarik adalah perkembangan rencana 
>KPPN Prima dari 6 KPPN menjadi 30 KPPN. Di satu sisi ada 
>semacam kekhawatiran (mungkin mengambil pengalaman dari 
>kasus MPN Prima) bahwa dengan dilaksanakannya 30 KPPN 
>Prima secara serentak di setiap Kanwil akan menimbulkan 
>banyak masalah baru yang mungkin akan sulit dikendalikan. 
>Namun, di sisi lain ada semacam semangat optimisme dari 
>berbagai Kanwil untuk berpartisipasi mendirikan KPPN 
>Prima/Percontohan di daerahnya, walaupun antusiasme 
>tersebut untuk sebagian dipicu oleh janji remunerasi yang 
>tinggi. Sayang sekali saya tidak tertarik untuk memilih 
>salah satu diantara keduanya (pesimisme dan optimisme).  
>   
>  Saya lebih tertarik pada apa konsekuensinya yang harus 
>kita antisipasi kalau kita pilih 6 atau 30 unit KPPN 
>Prima.  Dari sisi dana remunerasi dan 
>pertanggungjawabannya, tentu kalau Bu Menteri menyetujui 
>pemberian remunerasi spesial kepada 30 KPPN Prima kita 
>juga harus dapat menjamin pelaksanaannya di ke-30 unit 
>kerja tersebut sesuai dengan komitmen (urjab dan SOP) 
>yang telah kita buat/setujui.  Kalau target implementasi 
>KPPN Prima masih tetap terhitung mulai September 2007 dan 
>jumlah KPPN Prima kita ubah dari 6 menjadi 30, tentu kita 
>harus mampu melibatkan (to some extent) dan berkoordinasi 
>dengan ke 30 kanwil dalam proses perancangan, ujicoba dan 
>implementasi sistem yang akan digunakan untuk mendukung 
>operasional KPPN Prima. Mengingat target implementasi 
>bulan September 2007, kita pun semestinya dapat mengukur 
>exactly sejauhmana kemampuan kita untuk melakukan 
>perubahan yang akan kita aplikasikan pada KPPN Prima 
>tahap I. Pertanyaan kita, sejauh mana persiapan untuk
> keperluan implementasi KPPN Prima tahap I per September 
>2007 tersebut telah kita laksanakan?
>   
>  Kita telah belajar banyak dari sebuah kebijakan 
>rekrutmen pegawai KPPN Prima.  Barangkali akan lebih baik 
>kalau kita arahkan/alihkan diskusi selanjutnya ke masalah 
>content/jeroan KPPN Prima (proker, misalnya) yang saya 
>yakin masukan kita tentang itu sangat diharapkan oleh 
>teman-teman kita/pejabat di kantor pusat.  Atau 
>barangkali kita lebih tertarik untuk mereview (meninjau 
>kembali) content/jeroan Kantor Pusat?  Let’s do!  It’s 
>absolutely up to you.
>    
>   
>  Salam,
>  budisan
>   
> 
>       
> ---------------------------------
> You snooze, you lose. Get messages ASAP with AutoCheck
> in the all-new Yahoo! Mail Beta. 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
> 

Kirim email ke