Tinggal kita tunggu resistensi dari potongan2 jahiliyah om Amir...
 
zamzam  



--- In [email protected], "amirsyahya"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> PRA KONDISI SEBELUM PEMBENTUKAN KPPN PRIMA & SOP
> 
> Adanya usaha pembentukan KPPN Prima yang diikuti oleh rekrutmen 
> terbuka kepada para pegawai DJPBN, walaupun masih was-was kemana arah 
> yang dituju, setidaknya telah memberikan angin segar bahwa ada 
> keinginan untuk berubah menjadi lebih baik dikalangan DJPBN, lebih 
> khusus lagi elit DJPBN.
> 
> Mungkin saya agak "kuper" sehingga ketinggalan berita dan informasi. 
> Sampai saat ini saya (mungkin juga pegawai yang lain di seluruh 
> Indonesia) belum mendapatkan sosialisasi dalam bentuk apapun secara 
> formal tentang latar belakang dan arah perubahan yang akan dijalankan 
> DJPBN. Selama ini saya hanya mendengar desas-desus ataupun "end 
> proses" bahwa diputuskan DJPBN akan begini dan begitu, tanpa tahu 
> ataupun merasa terlibat ke dalam proses perubahan tersebut. Masih 
> untung bagi yang masih memiliki semangat belajar dan keingintahuan 
> yang tinggi sehingga masih dapat merasakan kecenderungan angin yang 
> sedang berhembus. Tetapi bagaimana dengan pegawai yang lain? Yang 
> dari segi umur, kemampuan, analisis, inovasi, kreativitas, akses 
> informasi serta semangat belajar yang mungkin saja terbatas, 
> dan.jumlah sdm seperti ini relatif banyak. Apakah hanya dibiarkan 
> diterpa angin perubahan tanpa tahu apa yang akan terjadi dan apa yang 
> harus dipersiapkan agar bisa bersaing? 
> 
> Bila hal ini dibiarkan terjadi mungkin saja akan muncul perasaan 
> penolakan, frustasi dan akhirnya penurunan kinerja pada tahap 
> implementasi dari perubahan tersebut. Ini akan kontra produktif dan 
> mungkin saja menghambat pencapaian tujuan yang telah ditetapkan yaitu 
> pemberian pelayanan prima kepada masyarakat.   
> 
> Untuk menghindari efek negatif dan kehilangan arah dari sebuah 
> perubahan, sangat perlu disosialisasikan latar belakang dan proses 
> perubahan tersebut kepada seluruh pegawai agar memahami dan mengerti 
> apa yang harus dilakukan untuk mendukung perubahan tersebut. Contoh 
> kecilnya adalah pegawai yang tahu arah perubahan tersebut mungkin 
> saja akan mulai mengurangi atau merubah perilaku "tidak pantas" dalam 
> memberikan pelayanan.
> 
> Berkenaan dengan hal di atas, ada beberapa hal yang perlu dipikirkan 
> dan disosialisasikan dalam reformasi pelayanan publik.
> 
> #Persepsi Memberikan Pelayanan Prima
> 
> Selama ini dalam pelayanan yang diberikan oleh instansi pemerintah, 
> konsep atau pemikiran pelayanan yang ditanamkan adalah "saya yang 
> melayani, saya berusaha melayani sebaik mungkin, maka pelayanan saya 
> pasti memuaskan." Konsep ini adalah paradigma lama yang pada akhirnya 
> akan memberikan efek "ge - er" bagi instansi pelayanan. Instansi 
> pemerintah merasa telah memberikan yang terbaik sesuai SOP, akan 
> tetapi hal yang sebaliknya bisa saja dirasakan masyarakat, bahwa 
> pelayanan yang diberikan kurang atau bahkan tidak memuaskan.
> 
> Ada empat "gap" yang menimbulkan perbedaan persepsi yang perlu 
> diperhatikan dalam pelayanan publik, (Parasuraman, 1985) yaitu: (1) 
> kesenjangan antara jasa yang dipersepsikan oleh manajemen dengan jasa 
> yang diharapkan oleh konsumen, (2) persepsi manajemen terhadap 
> harapan konsumen dengan apa yang ditangkap oleh bawahan/karyawannya, 
> (3) konsep pelayanan yang dimengerti oleh karyawan dengan komunikasi 
> dan aktifitasnya dalam memberikan pelayanan kepada konsumen, dan (4) 
> tindakan dari pemberi layanan dengan jasa yang dipersepsikan oleh 
> konsumen. 
> 
> Hal ini menjelaskan bahwa persoalan pelayanan bukan saja tanggung 
> jawab dari karyawan terdepan (front liner saja) melainkan juga 
> merupakan tanggung jawab dari pimpinan instansi dan juga seluruh 
> karyawan lainnya. Dalam hal ini, budaya organisasi merupakan hal yang 
> juga menjadi faktor penentu dalam memberikan pelayanan prima kepada 
> masyarakat. 
> 
> - Gap-1 merupakan kesenjangan yang terjadi antara harapan masyarakat 
> dengan apa yang dipikirkan oleh pimpinan instansi pemberi layanan 
> publik. Misalnya, pimpinan berpikir bahwa waktu persetujuan suatu 
> dokumen paling telat adalah 2 hari sedangkan masyarakat berharap 
> tidak lebih dari 24 jam. 
> 
> - Gap-2 merupakan kesenjangan yang terjadi antara apa yang dipikirkan 
> oleh pimpinan instansi terhadap harapan publik dengan spesifikasi 
> dari kualitas pelayanan yang diberikan. Dalam hal ini apakah pimpinan 
> lembaga terkait telah memiliki sebuah standar dalam pelayanan, jika 
> sudah apakah standar-standar tersebut sudah sesuai dengan apa yang 
> diharapkan oleh masyarakat.
> 
> - Gap-3 terjadi tatkala penghantaran/pemberian pelayanan (service 
> delivery) dengan apa yang tertuang dalam spesifikasi standar 
> pelayanan yang ada.
> 
> - Gap-4 merupakan persoalan komunikasi yang terjadi tatkala janji 
> pemerintah kepada masyarakat tidak sesuai dengan apa yang diberikan. 
> Beberapa pengalaman menyebutkan bahwa penyebab dari munculnya gap 
> keempat ini disebabkan oleh persoalan koordinasi internal organisasi 
> itu sendiri. 
> 
> Dengan melihat masih buruknya kinerja pelayanan KPPN (dilihat dari 
> survey TII 2007, KPPN menempati urutan ke-5 inisiatif meminta suap), 
> kiranya harus dicarikan jalan keluar yang terbaik antara lain dengan 
> memperhatikan gap-gap/kesenjangan-kesenjangan tersebut di atas 
> sehingga permasalahan-permasalahan dapat diminimalisir; agar ke 
> depan, kinerja pelayanan publik diharapkan dapat memenuhi keinginan 
> masyarakat yaitu terciptanya pelayanan publik yang prima.
> 
> #Survey kepuasan masyarakat terhadap pelayanan DJPBN (KPPN dan Kanwil)
> 
>       Selama bekerja, belum pernah saya mendengar (mungkin saya 
> kuper lagi?) ada usaha internal DJPBN untuk mengetahui tanggapan 
> masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. Yang pernah saya 
> lihat "dulu" di salah satu KPPN ada kotak pengaduan dipasang dekat 
> loket (sekarang masih ada gak ya???), dan pada kenyataannya tidak 
> pernah ada pembahasan terhadap pengaduan yang masuk atau jangan-
> jangan tidak ada pengaduan ataupun kalau ada tetapi tidak dibahas 
> oleh internal kantor agar menjadi pembelajaran.
> 
> Well, kita tinggalkan masa "dulu" yang masih jahiliyah. Kalau dulu 
> terjadi, itu karena masyarakat dan SDM kita yang bisa saja 
> masih "bodoh". Tetapi kalau sekarang, diera modernisasi dan reformasi 
> dimana pencerahan mudah didapat, hal ini seharusnya tidak terjadi 
> lagi. Kalau masih terjadi, berarti ada "something wrong" yang harus 
> dibenahi.
> 
> Sebelum DJPBN membentuk KPPN Prima dan SOP, yang harus dilakukan 
> terlebih dahulu adalah mengetahui tanggapan masyarakat terhadap 
> pelayanan yang diberikan. Dengan mengetahui tanggapan dan masukan 
> dari masyarakat, maka bentuk dan pola pelayanan serta SOP yang 
> disusun akan lebih efektif memenuhi tujuan yang ingin dicapai. Dengan 
> melibatkan masyarakat yang dilayani maka kemungkinan kita merasa GR 
> ataupun puas sendiri dapat dihindarkan.
> 
> Tidak sulit untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat yang 
> sebenarnya terhadap pelayanan yang diberikan. Banyak mekanisme dan 
> cara atau metode yang bisa ditempuh, bahkan dengan biaya yang 
> minimal. Yang diperlukan hanyalah kemauan yang kuat, kreativitas dan 
> inovasi. Salah satu cara adalah dengan melaksanakan survey secara 
> formal yang ditetapkan oleh Kementrian PAN dalam KEP/25/M.PAN/2/2004 
> Tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit 
> Pelayanan Instansi Pemerintah. Survey ini pun bisa dimodifikasi untuk 
> tujuan internal KPPN ataupun Kanwil dan bahkan bisa dilaksanakan 
> hanya oleh seorang pelaksana.
> 
> Dengan saling sinergi antara keinginan internal untuk berubah, 
> memenuhi peraturan dan ketentuan perundang-undangan serta partisipasi 
> masyarakat yang dilayani, maka perubahan yang dilakukan dapat lebih 
> fokus dan terarah sehingga memudahkan pencapaian tujuan pelayanan 
> prima yaitu memuaskan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang 
> terbaik, mudah, murah, cepat, efektif dan efisien.
> 
> Semoga Reformasi DJPBN tidak kehilangan arah:)
>


Kirim email ke