Dari pengumuman yg sekarang ada klausul bahwa lulusan STAN nanti dapat diangkat menjadi CPNS di lingkungan Depkeu,atau instansi pemerintah lainnya baik di pusat dan di daerah. Kemudian untuk menjadi CPNS Depkeu,lulusan harus terlebih dahulu lulus ujian penerimaan CPNS di lingkungan Depkeu. Jadi nanti semua lulusan tidak otomatis menjadi CPNS Depkeu. Mungkin ini berkaitan dengan kebijakan zero growth/negative growth di lingkungan Depkeu,khususnya perbendaharaan,yg dibahas pada posting2 sebelumnya. Pengumuman tahun ini pun ditandatangani oleh Sekjen Depkeu. Padahal seingat saya,pengumuman tahun2 sebelumnya ditandatangani oleh Direktur STAN atau Kepala BPPK.....CMIIW
--- In [email protected], Hari Ribowo <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > saya sependapat dengan pemikiran Pak Moch Kobir.. > sebaiknya DJPB melakukan Zero Growth/Negative Growth > karena seperti yang di ulas dalam briefing nya kemarin Pak Ses Ditjen menyatakan kita kelebihan pegawai.. kelebihan nya tidak kepalang tanggung sekitar 5000 an > > cara menghitungnya : > kalau rata rata satu KPPN kelak diisi rata rata 30 pegawai (Tipe A= 40peg Tipe B=20 peg) > maka 178 KPPN membutuhkan sekitar 520
