Dari pengumuman yg sekarang ada klausul bahwa lulusan STAN nanti dapat
diangkat menjadi CPNS di lingkungan Depkeu,atau instansi pemerintah
lainnya baik di pusat dan di daerah. Kemudian untuk menjadi CPNS
Depkeu,lulusan harus terlebih dahulu lulus ujian penerimaan CPNS di
lingkungan Depkeu. Jadi nanti semua lulusan tidak otomatis menjadi
CPNS Depkeu. Mungkin ini berkaitan dengan kebijakan zero
growth/negative growth di lingkungan Depkeu,khususnya
perbendaharaan,yg dibahas pada posting2 sebelumnya.
Pengumuman tahun ini pun ditandatangani oleh Sekjen Depkeu. Padahal
seingat saya,pengumuman tahun2 sebelumnya ditandatangani oleh Direktur
STAN atau Kepala BPPK.....CMIIW


--- In [email protected], Hari Ribowo
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> saya sependapat dengan pemikiran Pak Moch Kobir..
>   sebaiknya DJPB melakukan Zero Growth/Negative Growth
>   karena seperti yang di ulas dalam briefing nya kemarin Pak Ses
Ditjen menyatakan kita kelebihan pegawai.. kelebihan nya tidak
kepalang tanggung sekitar 5000 an
>
>   cara menghitungnya :
>   kalau rata rata satu KPPN kelak diisi rata rata 30 pegawai (Tipe
A= 40peg Tipe B=20 peg)
>   maka 178 KPPN membutuhkan sekitar 520

Kirim email ke