setau saya ditandatangani oleh sekjen depkeu karena mulai tahun ini (angkatan 2007) seluruh lulusan akan langsung diserahkan kepada setjen depkeu oleh BPPK. berbeda dengan tahun2 sebelumnya lulusan stan diserahkan ke eselon I masing-masing sesuai dengan spesialisasinya.
unutk tahun ini dan seterusnya yang akan mendistribusikan lulusan stan ke eselon I di lingkup depkeu adalah setjen depkeu. mohon koreksi kalo salah.. --- In [email protected], "Johan" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Dari pengumuman yg sekarang ada klausul bahwa lulusan STAN nanti dapat > diangkat menjadi CPNS di lingkungan Depkeu,atau instansi pemerintah > lainnya baik di pusat dan di daerah. Kemudian untuk menjadi CPNS > Depkeu,lulusan harus terlebih dahulu lulus ujian penerimaan CPNS di > lingkungan Depkeu. Jadi nanti semua lulusan tidak otomatis menjadi > CPNS Depkeu. Mungkin ini berkaitan dengan kebijakan zero > growth/negative growth di lingkungan Depkeu,khususnya > perbendaharaan,yg dibahas pada posting2 sebelumnya. > Pengumuman tahun ini pun ditandatangani oleh Sekjen Depkeu. Padahal > seingat saya,pengumuman tahun2 sebelumnya ditandatangani oleh Direktur > STAN atau Kepala BPPK.....CMIIW > > > --- In [email protected], Hari Ribowo > <hari_ribowo@> wrote: > > > > saya sependapat dengan pemikiran Pak Moch Kobir.. > > sebaiknya DJPB melakukan Zero Growth/Negative Growth > > karena seperti yang di ulas dalam briefing nya kemarin Pak Ses > Ditjen menyatakan kita kelebihan pegawai.. kelebihan nya tidak > kepalang tanggung sekitar 5000 an > > > > cara menghitungnya : > > kalau rata rata satu KPPN kelak diisi rata rata 30 pegawai (Tipe > A= 40peg Tipe B=20 peg) > > maka 178 KPPN membutuhkan sekitar 520 >
