ada pendapat teman kantor saya yang ingin disampaikanb pd milis ini. dengan semua atensi para pegawai Ditjen PBN diseluruh indonesia pada proses pembentukan kppn percontohan, terdapat beberapa hal yang perlu juga diperhatikan. pertama, bnyk pegawai yang menurun semangat kerjanya, karena sedang bingung mikirin kemana dirinya akan terdampar dengan adanya kppn percontohan di tiap provinsi. jangankan lulus seleksi, mau ngikut aja ga bisa karena tdk memenuhi syarat. hal ini juga dirasakan bagi pegawai kppn provinsi yang tidak lulus tes tahap pertama. kedua, hal2 seperti penyusunan LKPP tidak lagi terdengar gaungnya padahal baru aja RAKOR. gimana tindak lanjut LKPP yang disclaimer? LKPP minta di"prima"in juga tuh.....
salam.
