Masalah Administrasi Belanja Pegawai sudah ada titik terang, mudah2an
bisa cepat direalisasikan. "Masalah konfirmasi SSP/SSBP". Foto kopi
SSP/SSBP yang telah dilegalisir oleh satker sebagai dokumen pendukung
SPM ke KPPN masih harus kita konfirmasikan tentang kebenaran
setorannya ke Seksi Bank Persepsi, tapi ada juga yang berpendapat "itu
gak perlu lagi karena sudah menjadi tanggung jawab satker". Saya rasa
untuk KPPN Percontohan nanti perlu ditegaskan lagi Boss dan baiknya
selain foto kopi SSP/SSBP yang telah dilegalisi oleh satker juga
setoran tsb sudah dikonfirmasikan terlebih dahulu ke Seksi Bank
Persepsi oleh Satker sendiri. Kenapa ? Karena petugas front office dan
juga pemroses perbendaharaan sudah tidak ada waktu lagi untuk mengurus
konfirmasi SSP/SSBP. Benar Gak ?