mau gak mau emang harus gitu mas, semua tanggung jawab satker.....mungkin yg masih sempet di konfirmasi hanya setoran PFK dari Pemda untuk dana DAU aja...
________________________________ From: [email protected] on behalf of a_ledhenk Sent: Wed 04-Jul-07 08:55 To: [email protected] Subject: [Perbendaharaan List] Konfirmasi SPP/SSBP Masalah Administrasi Belanja Pegawai sudah ada titik terang, mudah2an bisa cepat direalisasikan. "Masalah konfirmasi SSP/SSBP". Foto kopi SSP/SSBP yang telah dilegalisir oleh satker sebagai dokumen pendukung SPM ke KPPN masih harus kita konfirmasikan tentang kebenaran setorannya ke Seksi Bank Persepsi, tapi ada juga yang berpendapat "itu gak perlu lagi karena sudah menjadi tanggung jawab satker". Saya rasa untuk KPPN Percontohan nanti perlu ditegaskan lagi Boss dan baiknya selain foto kopi SSP/SSBP yang telah dilegalisi oleh satker juga setoran tsb sudah dikonfirmasikan terlebih dahulu ke Seksi Bank Persepsi oleh Satker sendiri. Kenapa ? Karena petugas front office dan juga pemroses perbendaharaan sudah tidak ada waktu lagi untuk mengurus konfirmasi SSP/SSBP. Benar Gak ? [Non-text portions of this message have been removed]
