mau gak mau emang harus gitu mas, semua tanggung jawab satker.....mungkin yg 
masih sempet di konfirmasi hanya setoran PFK dari Pemda untuk dana DAU aja...
 

________________________________

From: [email protected] on behalf of a_ledhenk
Sent: Wed 04-Jul-07 08:55
To: [email protected]
Subject: [Perbendaharaan List] Konfirmasi SPP/SSBP



Masalah Administrasi Belanja Pegawai sudah ada titik terang, mudah2an 
bisa cepat direalisasikan. "Masalah konfirmasi SSP/SSBP". Foto kopi 
SSP/SSBP yang telah dilegalisir oleh satker sebagai dokumen pendukung 
SPM ke KPPN masih harus kita konfirmasikan tentang kebenaran 
setorannya ke Seksi Bank Persepsi, tapi ada juga yang berpendapat "itu 
gak perlu lagi karena sudah menjadi tanggung jawab satker". Saya rasa 
untuk KPPN Percontohan nanti perlu ditegaskan lagi Boss dan baiknya 
selain foto kopi SSP/SSBP yang telah dilegalisi oleh satker juga 
setoran tsb sudah dikonfirmasikan terlebih dahulu ke Seksi Bank 
Persepsi oleh Satker sendiri. Kenapa ? Karena petugas front office dan 
juga pemroses perbendaharaan sudah tidak ada waktu lagi untuk mengurus 
konfirmasi SSP/SSBP. Benar Gak ?



 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke