Setuju sekali, Bagus sekali kalau gagasan Om Harsono ini dilaksanakan oleh pejabat di lingkungan DJPBN. Yang diatas harus menjadi teladan, barulah seluruh staf mengikuti dengan sukarela ataupun terpaksa. Hukuman bagi yang melanggar (terlibat suap dll) harus ditegakkan dan transparan. Orang yg terbukti bersalah harus diumumkan pada khalayak DJPBN. Contohlah DJP yang tiap tahun merilis para pegawainya yang dikenakan sanksi baik ringan maupun berat, sampai pegawai yg dipecat.
M Irsyad 060084213 NB; salam dari Pak Sri Yanto buat Pak Harsono BW --- In [email protected], Goodman_neverdies <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Yth Miliser, > Assalamualaikum Wr.Wb, salam sejahtera untuk kita semua. > > > Sebelumnya saya minta maaf jika isi tulisan ini tidak berkenan di hati. Tapi saya percaya bahwa perbedaan sudut pandang akan menciptakan satu alternatif solusi yang lebih baik. > > Ide pembuatan/ pemasangan slogan ' Anti Suap/Pungli" menurut saya terlalu berlebihan. Apa malah tidak membuat orang tersenyum simpul? Hmmm...ini kantor tulisan sama kenyataannya kok beda banget. Jangan sampai slogan tersebut hanya akan menjadi hiasan dinding saja. > > Sidang miliser yang saya kasihi, > Recruitmen yang baru baru ini diadakan menghendaki bahwa perubahan pola pelayanan dimulai dari dalam diri pegawai. Artinya tanpa slogan/ tulisan pegawai seharusnya paham betul apa yang boleh dan apa yang tidak boleh tentu saja sesuai kode etik Ditjen Perbendaharaan. > > Saya menyadari bahwa kadang suatu kebijakan tidak sepenuhnya untuk dilaksanakan. Sebagai ilustrasi, pungli dan sejenisnya itu sudah diharamkan sejak dulu, tapi kadang ada saja pejabat/ pegawai pusat/instansi vertikal (Kanwil) ketika sowan ke daerah seperti mengharapkan sesuatu. Paradigma ini harus diubah. Untuk itu perlu di adakan komitment antara kantor daerah dengan instansi vertikal/ pusat. > > Maksud saya adalah, Kanwil (Kakanwil) didampingi kepala Kantor mengundang KPA (dan Bendahara). Dalam forum tersebut dijelaskan/ disosialisasikan bahwa Dep Keuangan ( khususnya DJPB ) telah mengadakan reformasi di bidang birokrasi. Yang menekankan pada pelayanan prima. Bahwa untuk mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan APBN (penelahan DIPA) dan pencairan/ penerbitan DIPA tidak dipungut biaya apapun. Bahkan bagi pihak yang menerima ataupun memberi uang untuk pelayanan yang diberikan Kanwil dan KPPN, kedua pelaku dapat dijerat dengan tindak pidana korupsi. Untuk itu diharapkan kerja sama dari KPA dan Bendahara agar dalam mengurus berkas keuangannya (DIPA/ SPM) baik itu di Kanwil maupun KPPN untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun. > > Jika hal ini benar benar diterapkan, Insya Allah DJPB akan jauh lebih bersih dari sekarang. Multiplier efeknya; kepercayaan stake holder akan meningkat; wibawa DJPB (terutama pegawainya) di mata masyarakat akan terangkat; pegawai akan semakin bersemangat dalam mengemban tugasnya; kinerja/ pelayanan Kanwil/ KPPN meningkat; tingkat kepuasan stake holder meningkat....dst. > > Kiranya sekelumit pemikiran ini dapat bermanfaat bagi kita semua. > > Salam Perubahan, > > Harsono BW > Nip.060080834 > > > > > > > > > > --------------------------------- > Take the Internet to Go: Yahoo!Go puts the Internet in your pocket: mail, news, photos & more. > > [Non-text portions of this message have been removed] >
