Setuju sekali, Bagus sekali kalau gagasan Om Harsono ini dilaksanakan
oleh pejabat di lingkungan DJPBN. Yang diatas harus menjadi teladan,
barulah seluruh staf mengikuti dengan sukarela ataupun terpaksa. 
Hukuman bagi yang melanggar (terlibat suap dll) harus ditegakkan dan
transparan. Orang yg terbukti bersalah harus diumumkan pada khalayak
DJPBN. Contohlah DJP yang tiap tahun merilis para pegawainya yang
dikenakan sanksi baik ringan maupun berat, sampai pegawai yg dipecat.


M Irsyad
060084213

NB; salam dari Pak Sri Yanto buat Pak Harsono BW

--- In [email protected], Goodman_neverdies
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Yth Miliser,
>   Assalamualaikum Wr.Wb, salam sejahtera untuk kita semua.
>   
>   
>   Sebelumnya saya minta maaf jika isi tulisan ini tidak berkenan di
hati.  Tapi saya percaya bahwa perbedaan sudut pandang akan
menciptakan satu  alternatif solusi yang lebih baik.
>   
>   Ide pembuatan/ pemasangan slogan ' Anti Suap/Pungli" menurut saya
 terlalu berlebihan. Apa malah tidak membuat orang tersenyum simpul? 
Hmmm...ini kantor tulisan sama kenyataannya kok beda banget. Jangan 
sampai slogan tersebut hanya akan menjadi hiasan dinding saja.
>   
>   Sidang miliser yang saya kasihi,
>   Recruitmen yang baru baru ini diadakan menghendaki bahwa perubahan
pola  pelayanan dimulai dari dalam diri pegawai. Artinya tanpa slogan/
 tulisan pegawai seharusnya paham betul apa yang boleh dan apa yang 
tidak boleh tentu saja sesuai kode etik Ditjen Perbendaharaan.
>   
>   Saya menyadari bahwa kadang suatu kebijakan tidak sepenuhnya untuk
 dilaksanakan. Sebagai ilustrasi, pungli dan sejenisnya itu sudah 
diharamkan sejak dulu, tapi kadang ada saja pejabat/ pegawai 
pusat/instansi vertikal (Kanwil) ketika sowan ke daerah seperti 
mengharapkan sesuatu. Paradigma ini  harus diubah. Untuk itu perlu  di
adakan komitment antara kantor daerah dengan instansi vertikal/  pusat.
>   
>   Maksud saya adalah, Kanwil (Kakanwil) didampingi kepala Kantor 
mengundang KPA (dan Bendahara). Dalam forum tersebut dijelaskan/ 
disosialisasikan  bahwa Dep Keuangan (  khususnya DJPB )  telah
mengadakan reformasi di bidang birokrasi. Yang menekankan pada 
pelayanan prima. Bahwa untuk mengurus segala sesuatu yang berkaitan 
dengan APBN (penelahan DIPA) dan pencairan/ penerbitan DIPA tidak 
dipungut biaya apapun. Bahkan bagi pihak yang menerima ataupun memberi
 uang untuk pelayanan yang diberikan Kanwil dan KPPN, kedua pelaku
dapat  dijerat dengan tindak pidana korupsi. Untuk itu diharapkan
kerja sama  dari KPA dan Bendahara agar dalam mengurus berkas
keuangannya (DIPA/  SPM) baik itu di Kanwil maupun KPPN untuk tidak
memberikan imbalan  dalam bentuk apapun.
>   
>   Jika hal ini benar benar diterapkan, Insya Allah DJPB akan jauh
lebih  bersih dari sekarang. Multiplier efeknya; kepercayaan stake
holder akan  meningkat; wibawa DJPB (terutama pegawainya) di mata
masyarakat akan  terangkat; pegawai akan semakin bersemangat dalam
mengemban tugasnya;  kinerja/ pelayanan Kanwil/ KPPN meningkat;
tingkat kepuasan stake  holder meningkat....dst.
>   
>   Kiranya sekelumit pemikiran ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
>   
>   Salam Perubahan,
>   
>   Harsono BW
>   Nip.060080834
>   
>    
>   
>   
>   
>   
>   
>   
>        
> ---------------------------------
> Take the Internet to Go: Yahoo!Go puts the Internet in your pocket:
mail, news, photos & more. 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>


Kirim email ke