From: Lutfi M. <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: Apakah Negara Islam "compatible" dengan azas Demokrasi?
Date: Saturday, January 02, 1999 6:34 AM

Di zaman itu pula, kaum muslimin hidup berdampingan dg. golongan "kafir zimmi" (kafir 
yg.
dilindungi).  Golongan nasrani/kristen pun dilindungi. Rumah-rumah ibadah agama lain 
(gereja,
sinagoge) dibangun.

Nasrullah Idris
--------------------
Pada era Umar Bin Khattab, Gubernur Mesir (Amir Bin Ash) membongkar gubug fakir miskin 
Jahudi
dengan paksa.
Soalnya orang Jahudi itu ngotot tinggal di sana, meskipun akan dibeli beberapa kali 
lipat.

Orang Jahudi melaporkan kepada Umar Bin Khattab. Lalu Umar  menyuruh orang Jahudi 
mengambil
sepotong tulang dari tong sampah. Lalu oleh Umar memotongnya menjadi dua bagian. 
Sebagiannya
diberikan kepada Orang Jahudi untuk disampaikan kepada Amir.

Apa yang terjadi? Amir pun ketakutan menerimanya. Karena itu bertanda ancaman hukuman 
dari Umar.
Orang Jahudi pun heran. Ketika ditanya, Amir pun menjawab terus-terang bahwa ia telah 
berbuat
kesalahan.
Akhirnya Amir pun memutuskan untuk membangunnya kembali.

Melihat adanya kepastian hukum itulah justru membuat orang Jahudi luluh hatinya. Ia 
relakan
tanahnya itu dijadikan untuk kepentingan umum.

Salam,

Nasrullah Idris

Kirim email ke