Hadeer wrote:

> Begini lho, Bang Indi cara berpikir dan melihat dalam diskusi ini :
>

INDI: siap

> Urutan Hukum dalam Islam :
>
> 1. AlQuran
> 2. Hadist Rasullulah
> 3. Ijtihad (Pemikiran Ulama, Ummat, Orang Pintar...dll)
> Dan tidak ada pertentangan diantara ketigannya...
>

INDI: setuju. memang tidak ada pertentangan di dalamnya.

> Nah ... yang namanya demokrasi...bermain di nomor 3....sedangkan nomor
> 1
> dan 2 ABSOLUT adanya...
>

INDI: jadi  nomor 1 dan 2 merupakan "konstitusi" dan nomor 3 datang
belakangan untuk "carry out the law" atau menerapkan. begitu kan?

> Contoh :
>
> Jika hasil sebuah demokrasi menyatakan Berzinah itu boleh....maka
> demokrasi itu menjadi gugur demi hukum ...karena tidak sesuai dengan
> Nomor 1....
>

INDI: Proses pembuatan undang2 setelah konstitusi bisa menjadi proses
yang paling panjang dan penuh tantangan (karena setiap wakil2 rakyat
harus betul2 paham seluruh isi konstitusinya). Tetapi apakah seorang
non-Islam bisa menjadi wakil rakyat dalam regu legislator? (mengingat
bahwa dia belum tentu percaya pada konstitusi Islam yang ada: nomor 1
dan 2)

> Kalau berzinah itu tetap dijalankan meskipun JELAS bertentangan dengan
>
> Nomor 1...maka WHAT KIND OF DEMOCRATION IS THAT ? ....WHAT KIND OF
> COUNTRY...? WHAT KIND OF PEOPLE...?
>

INDI: people with uncontrollabe hormones....haha. (people for production
of people, right?).people who do not believe Zinah is wrong. Simple,
right?

> Tolong jangan ditawar untuk nomor 1 dan nomor 2....Kalau masih
> ditawar....berarti END OF DISCUSSION... :-)
> Saya berlepas tangan terhadap bang Indi.... :-)
>

INDI: saya setuju dengan 1 dan 2, cuma masih belum paham dengan nomor 3
(bagaimana non-Islam bisa ikut serta dalam legislator karena dia belum
tentu percaya, begitu pula dengan jutaan warga negara non-Islam
lainnya).Ide baru:
bagaimana kalau Demokrasi tidak usah kita pakai dalam konsep negara
Islam ini. Demokrasi mungkin bukan cara yang baik untuk negara kita
(Demokrasi itu seperti di angan2 belaka dan tidak ada negara yang betul2
demokratis lho!)
bagaimana kalau sistim Sosialis saja (bukan komunis lho!) yang kita
pakai dalam konsep negara Islam. sistim zakat (dalam sistim sosialis
yang baik) perlu kita pakai, bukan?
sistim Sosialis sudah menjadi bumbu di negara mild-demokrasi seperti
Swedia dan Jerman Barat (dimana persentasi kemiskinan lebih rendah dari
AS).
Saya rasa kalau memang ada rencana untuk membuat negara Islam harus ada
penjelasan secara publik mengenai penerapan-nya. Sikap yang
mem-promosikan secara umum untuk menghilangkan rasa was2 dari yang
non-Islam. Keterbukaan adalah salah satu kunci jawabannya.
Terima kasih untuk semua yang sudah ikut menyumbangkan pemikiran untuk
konsep negara Islam yang unik ini. Saya sudah mendapat sedikit gambaran
ttg. penerapan nomor 1 dan 2, meskipun nomor 3 belum bisa terkait di
otak saya.




peace.

INDI

Kirim email ke