Bung Andi Pattiwael,

Kalo satu divisi berisi 2000 - 3000 serdadu kayaknya terlalu kecil. Satu
batalyon saja berisi 800 - 1000 (5 kompi). Satu brigade terdiri atas 3 - 5
batalyon. Gabungan beberapa brigade bisa membentuk satu divisi.
Satu divisi ini mencakup beberapa provinsi dengan kekuatan yang
proporsional. Dikomandani perwira bintang dua. Garis komando tetap di bawah
Pangab bukan Gubernur.

KOSTRAD dilikuidasi karena nyatanya pasukan (cadangan) ini beralih fungsi
sebagai pasukan perusak. PUSCADNAS (kalo di AS namanya National Guards)
lebih diaktifkan. Yang tetap dipertahankan ialah Kopassus. Hanya saja
diciutkan dan dikembalikan ke bintang satu. Kalo tetap bintang dua namanya
bukan spesial lagi. Sekali lagi pasukan ABRI (TNI-AD) ini hanya untuk
pertahanan negara.

Marinir dimekarkan dengan menimbang Indonesia adalah negara maritim. Kalo
perlu dikomandani oleh perwira bintang tiga atau bahkan empat untuk
mengimbangi AD.

Untuk menjaga ketertiban, keamanan,dan penegakan hukum adalah tugas Polisi.
Nah, yang ini bisa saja bertanggungjawab kepada kepala daerah
(Bupati/Walkot). Pembinaannya juga oleh KDH. Setiap polisi daerah juga
dilengkapi pasukan pemukul (seperti SWAT di AS), tapi namanya bukan brimob
(karena saat ini pun nama brimob sudah tak relevan lagi. Brimob mestinya
dikepalai kolonel bukan brigjen). Mabes POLRI (atau entah bakal dinamai apa)
bertugas seperti FBI. Pelanggaran hukum yang menyangkut tingkat nasional
(bisa saja karena menyangkut antardaerah) ditindaki oleh Mabes POLRI. Badan
ini langsung di bawah Presiden.

Untuk AL dan AU saya nggak ngributin dulu karena ini menyangkut duit. Mereka
bukanlah awak yang dipersenjati tapi senjata yang diawaki. Jadi agak beda.

Wassalam,
Efron


-----Original Message-----
From:   Andrew G Pattiwael [SMTP:[EMAIL PROTECTED]]
Sent:   Tuesday, 23 March, 1999 7:32 AM
To:     [EMAIL PROTECTED]
Subject:        kodam (fwd) Tentara Milisia/ Tentara Daerah

Atau seperti Tentara Milisi yang ditempatkan di setiap Propinsi, (mungkin
bisa berbentuk satu divisi yang berjumlah sekitar 2000-3000 prajurit dan
dikepalai oleh seorang Mayor Jendral)
dapat berbentuk Air National Guard, Army National Guard...bertanggung
jawab kepada Gubernur dan Pangab.
Selain itu dapat secara cepat di kerahkan untuk mengamankan setiap
pelosok propinsi

Konsekwensinya:
ABRI diperkecil, AD mungkin hanya akan terdiri dari Kostrad dan Koppassus
Kemungkinan bisa terjadi penyalah gunaan kekuasaan oleh Gubernur yang
ingin memisahkan diri dari negara kesatuan.
Propinsi mungkin harus membantu subsidi dari pembiyayaan Tentara Daerah
ini.
Peran ABRI akan lebih kedaerahan, sehingga ditakutkan akan terjadi
persaingan antar Kepala Kodam yang telah diperbesar kekuasaaanya itu,
mungkin juga persaingan antar daerah, atau bisa jadi perang sipil yang
terjadi diantara para kodam.

Tentu kita masih ingat dengan laskar-laskar yang berbentuk kesatuan
tersendiri...sebelum dibentuknya BKR, TKR dan TNI...mereka bergerak
sendiri-sendiri dan mempunyai tujuan yang sendiri-sendiri pula...

Mungkin ada baiknya, dengan terjadinya pemekaran kodam-kodam ini, selain
lebih cepat tanggap, kodam-kodam dengan tentunya mengerti daerah
lingkungannya sendiri. Namun dilihat dari segi Nasionalnya, bukankah kita
semua menginginkan "diperkecilnya" peran dan besarnya ABRI (Terutama AD)

Para wakil rakyat dan Pangab tentunya harus merembukkan bagaimana peran
ABRI dimasa mendatang.. Apakah dengan memperkecil peran  ABRI secara
nasional (terutama peran sospol) dan memperbesar peran ABRI secara
kedaerahan (jangan disamakan dengan sentimen kedaerahan, namun lebih
secara regional teritorial) akan lebih menjawab tuntutan rakyat.

Bagaimana pula dengan POLDA? apakah KAPOLDA seharusnya juga melapor
kepada Gubernur selain kepada Kapolri? Apa peran dan tugas Kapolri?
Mungkinkah peran kapolri ditiadakan, dikarenakan dengan adanya seorang
kapolri, maka POLRI ibarat sebuah kesatuan militer yang dikepalai oleh
seorang jendral berbintang tiga? Apalagi dengan akan diputuskannya tali
hubungan ABRI dengan POLRI. Apakah ada baiknya polisi dipusatkan secara
regional juga?
banyak pertanyaan yang harus kita semua cari dan jawab...dan mungkin juga
bukanlah  suatu solusi yang tepat....



Andrew Pattiwael



On Tue, 23 Mar 1999, Efron Dwi Poyo (Amoseas Indonesia) wrote:

> Justru semestinya TNI-AD melikuidasi semua KODAM, KOREM, KODIM, dan
KORAMIL.
> Tidak ada lagi kegiatan pembinaan teritorial yang intinya "memajaki"
rakyat.
> Biaya  yang digunakan untuk operasi teritorial itu sebenarnya sangat besar
> (termasuk membayari para perwira). Biaya ini dialokasikan untuk
meningkatkan
> kesejahteraan prajurit yang saya yakin sedikitnya bisa dua kali lipat.
>
> Satu batalyon ditempatkan di setiap kabupaten. Kabupaten yang tak begitu
> padat penduduknya cukup dijaga satuan setingkat batalyon (SSB). Dengan
gaji
> yang lebih daripada cukup maka para serdadu ini tidak bakal pusing mikirin
> kebutuhan keluarga. Lagipula tanpa operasi teritorial mereka tidak sering
> meninggalkan keluarga tercinta.
>
> Wassalam,
> Efron
>
> -----Original Message-----
> From:   FNU Brawijaya [SMTP:[EMAIL PROTECTED]]
> Sent:   Monday, 22 March, 1999 21:53 PM
> To:     [EMAIL PROTECTED]
> Subject:        kodam
>
> Menanggapi keinginan untuk menghidupkan Kodam Iskandarmuda Aceh,
> lebih baik lagi kalau bukan hanya 17 lagi, kalau perlu 170 kodam. Biar
> lowongan kerja para sragam ijo lebih terbuka dan tidak lagi ngrusuhi
posisi
> sipil.
>
> --
>                \\\|///
>              \\  - -  //
>               (  @ @  )
> ------------oOOo-(_)-oOOo-----------
> FNU Brawijaya
> Dept of Civil Engineering
> Rensselaer Polytechnic Institute
> mailto:[EMAIL PROTECTED]
> --------------------Oooo------------
>            oooO     (   )
>           (   )      ) /
>            \ (      (_/
>             \_)
>

Kirim email ke