From: Irwan Ariston Napitupulu <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Sunday, June 20, 1999 9:58 AM
Subject: Re: Suara terbanyak vs Suara mayoritas (Re: [detikcom] Kita akan
...



Jelas sekali disana tidak tercantum harus lebih dari 50%. Jadi, kalau
misalnya ada 3 calon ternyata A mendapat 40%,
B mendapat 35% dan C mendapat 25%, maka A berhak menjadi presiden.

Nasrullah Idris
---------------
     Wah, berarti tidak didukung oleh 60%.
     Bagaimana pula kalau ada sepuluh calon presiden :
     A didukung 5,5% anggota MPR
     B didukung 6,5% anggota MPR
     C didukung 7,5% anggota MPR
     D didukung 8,5% anggota MPR
     E didukung  9,5% anggota MPR
     F didukung  10,5% anggota MPR
     G didukung  11,5% anggota MPR
     H didukung  12,5% anggota MPR
     I didukung  13,5% anggota MPR
     J didukung  14,5% anggota MPR

Tentu menurut Lae Irwan, yang berhak adalah J. Lae Irwan mungkin akan
berkata, supaya pendukung A sampai pendukung I harus menerimanya dengan
lapang dada meskipun presiden itu tidak didukung oleh 85,5% anggota MPR.

Mohon penjelasan lebih lanjut!

Salam,

Nasrullah Idris

Kirim email ke