From: Irwan Ariston Napitupulu <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Sunday, June 20, 1999 9:58 AM
Subject: Re: Suara terbanyak vs Suara mayoritas (Re: [detikcom] Kita akan
...
Jelas sekali disana tidak tercantum harus lebih dari 50%. Jadi, kalau
misalnya ada 3 calon ternyata A mendapat 40%,
B mendapat 35% dan C mendapat 25%, maka A berhak menjadi presiden.
Nasrullah Idris
---------------
Wah, berarti tidak didukung oleh 60%.
Bagaimana pula kalau ada sepuluh calon presiden :
A didukung 5,5% anggota MPR
B didukung 6,5% anggota MPR
C didukung 7,5% anggota MPR
D didukung 8,5% anggota MPR
E didukung 9,5% anggota MPR
F didukung 10,5% anggota MPR
G didukung 11,5% anggota MPR
H didukung 12,5% anggota MPR
I didukung 13,5% anggota MPR
J didukung 14,5% anggota MPR
Tentu menurut Lae Irwan, yang berhak adalah J. Lae Irwan mungkin akan
berkata, supaya pendukung A sampai pendukung I harus menerimanya dengan
lapang dada meskipun presiden itu tidak didukung oleh 85,5% anggota MPR.
Mohon penjelasan lebih lanjut!
Salam,
Nasrullah Idris