Wah, mas...masak yg di ameriki banyak state berusaha melarang
kok kita mau melegalkan. Yang ilegal biarkan tetap ilegal, dan
DITINDAK! Bukan lalu dilegalkan.
Beberapa bulan yg lalu diberitakan jumlah pembunuhan di Jakarta.
Angka yg dipaparkan kira-kira lebih sedikit dari NYC, tapi hampir
sama. Berkisar 600-an orang mati terbunuh. Korban pembunuhan
yang terbanyak adalah korban ditusuk.
NYC di lain pihak, tahun kemarin mencapai rekor terendah sepanjang
masa (sejak ada perhitungan statistik mengenai hal ini...tahun 1960-an).
Jumlah penduduk hampir sama dengan Jakarta.
Dengan cara melarang pemilikan senjata, maka jumlah senjata dapat
dikurangi sebanyak mungkin. Bocor-bocor pasti ada...wong namanya
masyarakat. Tapi berhubung alirannya senjata ke pasar kecil, tentunya
bocornya kecil. Bila alirannya besar (dilegalkan), maka bocornya pemilikan
senjata ke tangan orang yg tidak semestinya juga makin besar. Ini belum
termasuk para ABG yg suka petentang petenteng bawa pistol milik bapake.
Sekarang saja suka ada yg petentengan gitu bawa-bawa pistol bapake sing
anggota ABRI.
Saat kemarin sempat terjadi pengeluaran ijin pemilikan untuk orang-orang
yg berduit. Nah, sudah sempet ada ekses-ekses. Malah ada temen yg
mau pulang kampung sempet lihat ada pedagang duren mengeluarkan
pistol waktu mau dipalak orang (di pintu keluar tol jakarta-karawang....eh,
itu namanya tol opo tho..).
Beberapa bulan yg lalu ane sempet ngomong-ngomong sama orang
Afganistan mengenai maraknya bisnis senjata di Ibukota. Dia bilang itu
adalah 'not a good sign brother...'. Pada saat pegang pistol, maka kita
akan merasa jadi jagoan, tidak ada yg kita takuti (percaya diri berlebihan).
Coba ditarik sendiri yg kayak gini kalo kejadian di masyarakat kita.
APa mau dar-der-dor di bilangan Blok M misalnya. Wong ndak ada
legalisasi saja kadang ada acara gitu.
Yusuf-Wibisono wrote:
> ;-)
>
> 1. Silakan baca Bisnis Indonesia hari ini, halaman depan
> bagian bawah terpampang: "Bisnis Senjata Api Ilegal Marak".
>
> 2. Saya jadi mikir, kenapa tidak dibikin jadi legal saja?
> Kalo ilegal begitu, yg dapetnya PASTI adalah rakyat-rakyat
> pelanggar hukum (by definition; and therfore it's illegal ;-).
> Padahal yg terancam,... mayoritas adalah rakyat-rakyat yg
> taat hukum. Nah, ini jadi salah kaprah; yg pelanggar hukum
> dapet angin, yg taat hukum malah terancam.
>
> 3. Andaikan dibikin legal, tentunya harus ada aturan yg
> ketat bin singset. Ekses pasti ada, silakan dibahas terpisah;
> tapi kalo yg ilegal pun marak, ekses yg ilegal pasti jauh
> lebih jelek. Jadi: kalo membandingkan, jangan membandingkan
> dg TIDAK ADA senjata beredar di masyarakat (karena nyatanya,
> senjata itu marak berserakan, sebagaimana dilansir Bisnis
> Indonesia dan sebagaimana dilansir Kepolisian).
>
> Kalo bicara dasar hukum: Kedaulatan tertinggi ada di tangan
> rakyat. Bukan di tangan angkatan bersenjata, bukan di tangan
> para penjahat, bukan di tangan pemerintah, dst... tapi di
> tangan rakyat. Oleh karena itu pantas sekali bila rakyat
> diberi keleluasaan yg cukup (tapi tidak berlebihan) untuk
> mengamankan diri. Karena tidak berlebihan itu, jadinya, ya,
> misalnya, senjata api yg boleh (sah) dimiliki (pribadi-pribadi)
> adalah non-otomatik, kaliber kecil, dsb. pokoknya benar-benar
> fungsi utamanya untuk deteran doang (dari maling, dari bajak
> laut/darat, dari oknum desertir bersenjata, dari GPK, dari
> binatang buas, etc), dan bukan buat perang (sehingga perlu
> machine guns, lapis baja, pelontar granat, rudal, kapal
> fregat, etc ;-). Dan penggunaannya very limited, cuma boleh
> di private property doang (rumah), kalo mau dipindah-pindahkan
> (transportasinya) harus diurai dan dikunci dalam boks, dsb.
>
> 4. Kalo orang-orang (berlisensi) diijinkan punya itu, maka
> maling-maling tdk akan berani kurang ajar dan akan berpikir
> dua kali kalo mau loncat pager masuk rumah orang; demikian pula
> oknum, desertiran, atau dari tim siluman penculik atau tim
> apapun tidak bisa bertindak leluasa di luar hukum.
>
> 5. Kalo kita bicara bisnis: bisnis senjata yg besar itu
> sekarang ini tidak berpajak, dan oplah semuanya tidak ada
> yg masuk negara. Sedangkan kalo dilegalisasi,... Well, well,
> mari kita itung-itungan. Perkiraan kasar, orang Indonesia
> ini yg mampu beli senjata api, minimal ada 40 juta orang.
> Dari itu, bisa cukup amanlah bila dikatakan pasarnya
> adalah 20 juta pucuk. Bila dilegalkan, dan penggarapannya
> diserahkan kepada satu BUMN, katakanlah PT. Pindad (It has
> the capability, isn't it?), dan harga per pucuk Rp. 5 juta,...
> artinya... dalam satu generasi penjualan, akan terkumpul
> uang 20 juta (biji) x Rp. 5 juta = Rp 100 trilyun!
>
> 6. Kenapa peluang bisnis 100 trilyun diabaikan?
> Bagi yg pro status quo (jaman orde baru) sih alasannya jelas:
> utk mempertahankan status quo. Tapi pemerintahan yg baru, mendatang,
> pro reformasi... market driven... aha, peluang harus dibina... ;-)
>
> 7. Dari core-nya aja 100 trilyun, padahal kan senjata dijual
> pasti perlu peluru dong. Kalo nggak pake peluru, ya, apa
> bedanya dg ulekan sambel? Iya nggak? Katakanlah bisnis peluru,
> nilainya 5 persennya dari core-business, jadinya = Rp. 5 Trilyun.
> Terus lagi, selain munisi, bisnis aksesori bisa dong marak juga.
> Kayak handphone aja, ada yg jual sarungnya, ada yg jual pembersih,
> ada yg jual boksnya, ada yg jual macem-macem pernik lainnya,...
> Terus ada training utk pengamanan, utk nembak, etc.
> Katakanlah 5 persen juga valuenya, jadi tambah lagi Rp. 5 Trilyun.
> Total market value (dalam satu generasi) jadi Rp. 110 trilyun.
> Nggak kecil... Satu generasi di sini maksudnya, you know,... after
> some time, kan perlu ada dong pembaharuan generasi produknya,
> kayak mobil aja, deh,... masak dari dulu VW kodok terus nggak
> diupgrade, kan nggak mungkin.
>
> 8. Nah, karena ini menyangkut nyawa manusia (dan binatang) kan
> pemegangnya perlu punya SIM (Surat Ijin Mempersenjatai Diri), dong.
> Dan si senjatanya sendiri, kan jadi perlu semacam STNK (Surat Tanda
> Nomor Kesenjataan). Dan TIDAK GRATIS udah tentu. Katakanlah
> biaya SIM tadi (sekitar) sama dg SIM mobil, dari 20 juta orang
> per lima tahun harus bayar Rp. 200 ribu aja... jadinya per lima
> tahun (setara satu generasi tadi, lah, gampangnya) masuk lagi
> uang tambahan Rp. 200 ribu x 20 juta = Rp. 4 Trilyun. Nah,
> pajak STNK, kalo harga barangnya 5 juta, pajak 1% per tahun kayaknya
> pantas dong. Ini urusan nyawa. Jadi sekitar Rp. 50 ribu per tahun,
> atau Rp. 250 ribu kalo lima tahun. Kali 20 juta jadi = Rp. 5 trilyun.
> Total perpajakan dan licensing bernilai Rp. 9 trilyun.
>
> 9. Total jendral, oplah bisnis senjata ini (bila dilegalkan),
> akan minimal sama dg: 110 + 9 = Rp. 119 trilyun (dalam lima tahun
> pertama). Sekali lagi ini minimal, karena bisa lebih dari itu.
> Kita tahu, bukan cuma orang kaya, yg miskin pun mungkin juga perlu
> senjata api dari pada diteror binatang buas atau bajak atau begal,
> etc. Jadinya itu tadi benar-benar minimal.
>
> 10.Mungkin ide ini bisa diadop (dan disempurnakan supaya lebih pas
> dg sikon); tapi yg jelas, BPIS (cq. PT. Pindad) nggak perlu jadi
> senen-kemis lah posisi keuangannya... Ketambahan oplah 100 trilyun
> nih masalahnya.
>
> Yw.
--
Salam,
Jaya
--> I disapprove of what you say, but I will
defend to death your right to say it. - Voltaire
\\\|///
\\ - - //
( @ @ )
------------oOOo-(_)-oOOo-----------
FNU Brawijaya
Dept of Civil Engineering
Rensselaer Polytechnic Institute
mailto:[EMAIL PROTECTED]
--------------------Oooo------------
oooO ( )
( ) ) /
\ ( (_/
\_)