Menanggapi berita di bawah ini, ane kok jadi bingung dan linglung. Terbukti tata
aturan di segala macem bidang termasuk bidang jurnalistik kok belum tertata
dengan baik. Dengan asumsi bahwa berita tentang wartawan yg ikut mendobrak
ruang sidang pleno KPU bersama dengan Adnan Buyung dan Andi Malarengeng
kemaren adalah benar, maka tuntutan wartawan seperti di bawah ini menunjukkan
kepongahan wartawan (yang merasa selalu benar, dengan mengatas-namakan
kebebasan pers).

Dalam kasus di bawah ini Rudini mengalah, tapi ane ndak masalahin rudini vs wartawan
ini. Nyang ane masalahin mengapa kok ikut mendobrak masuk ruang sidang yang
dinyatakan tertutup? Habis itu tidak terima disebut mengganggu jalannya sidang.....
Enak sekali? Apakah yang seperti inikah yg kita harapkan dari kebebasan pers?
Kita memang tidak mengharapkan kejadian pelecehan wartawan seperti pemukulan,
penghinaan, dlsb, tetapi bila menengok accident kayak di bawah ini sih.... Hmmmm...




'----------- dari Tempo.co.id ----------------
                  Rudini Didemo Wartawan

                  Pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rudini yang menganggap
                  wartawan telah mengganggu jalannya sidang pleno pada Kamis kemarin
                  (24/06), membuat wartawan merasa tersinggung. Seusai shalat Jumat
                  (25/06), semua wartawan yang bertugas di KPU mendemo ketua KPU Rudini
                  dan menuntut permintaan maaf atas pernyataan itu.

                  Sekitar 40 wartawan dari berbagai media mendemo Rudini di ruang 
kerjanya
                  di KPU. Mereka menggelar poster-poster yang antaranya berisi; ‘Jangan
                  lecehkan profesi Wartawan’, ’Jangan jadikan wartawan kambing hitam
                  masalah intern KPU’, ‘Rudini harus meminta maaf pada wartawan’.

                  Untuk menjernihkan permasalahan, Rudini kemudian melakukan dialog di
                  salah satu ruang rapat di KPU. Dalam dialog itu para wartawan meminta
                  Rudini untuk mencabut pernyataannya yang menuding wartawan
                  mengacaukan dan menghambat persidangan di KPU dan jika hal itu tidak
                  dilakukan mereka mengancam akan memboikot seluruh kegiatan di KPU.

                  Menanggapi permintaan itu, Rudini lalu balik bertanya, "Saya diminta 
minta
                  maaf, untuk masalah apa?" Pernyataan itu tak pelak membuat sebagian
                  wartawan tidak puas. Setelah didesak akhirnya Rudini sedikit 
mengalah dan
                  menyatakan pernyataannya kemarin mungkin sekali masih terbawa emosi
                  setelah mendamaikan anggota KPU yang berselisih.

                  Sebelum meminta maaf, Rudini meminta kepada wartawan yang meliput di
                  KPU untuk bersikap sopan. "Saudara-saudara kalau jumpa pers itu 
tolong
                  tertib sedikit dong. Jangan sradak-sruduk begitu. Recorder yang 
banyak itu
                  jangan sampai kemuka saya," katanya. (elfis)

--
Salam,
Jaya


--> I disapprove of what you say, but I will
    defend to death your right to say it. - Voltaire

               \\\|///
             \\  - -  //
              (  @ @  )
------------oOOo-(_)-oOOo-----------
FNU Brawijaya
Dept of Civil Engineering
Rensselaer Polytechnic Institute
mailto:[EMAIL PROTECTED]
--------------------Oooo------------
           oooO     (   )
          (   )      ) /
           \ (      (_/
            \_)

Kirim email ke