Dear Permias Readers.... Kalau yang anda maksud H1B visa untuk non-immigrant visa holders (e.g. candidates yang saat ini ada di indonesia), Seingat saya, prosesnya sbb: 1. Dapatkan pekerjaan dari US employer. 2. US employer akan mengurus ke INS untuk mendapatkan working permit (petition for non-immigrant workers) 3. Kalau point (2) di approve oleh INS, anda akan dikirimin petition signed doc. 4. Bawa original petition ke US Embassy Jkt, plus sopporting doc/passport, plus bayar $45(?) dan mereka akan issued H1B visa untuk anda, dan H4 visa untuk dependent. Jangka waktunya tergantung kontrak kerja anda (e.g. 3 years,), kalau anda untung, H1B visa stampya juga 3 thn. kalau tidak, anda juga bisa perpanjang saat anda sudah di US (maksimal = kontrak kerja), karena di h1b visa anda tertulis pending expiration date. 5. Proses 2 s/d 4, pengalaman saya, memakan waktu +/- 5months, kalau emplyer anda mulai proses bulan ini, kemungkinan petitionnya akan diapprove pada 1st cycle of next US fiscal year 10/01/01 - 09/30/02. This is among the fastest process. Ok, mudah-2an bermanfaat dan berhasil. Hanni Siey Seattle, WA. --- Ahmad Syamil <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Salam Permias, > > Lae Togu Tobing (E-mail) > <[EMAIL PROTECTED]>: > > > > Melanjutkan diskusi melamar H-1B dari > Indonesia/luar US, ada beberapa > > hal yang saya belum jelas benar: > > > 1. Apakah ybs harus sudah kerja dulu di US > (memakai OPT) atau ini juga > > berlaku untuk yang belum mulai kerja/hanya > mempunyai acceptance letter > > dari organisasi yang memberi pekerjaan? > > Sependek pengetahun saya, H-1B bisa diperoleh baik > yang sudah memakai OPT > (Optional Practical Training) ataupun tidak. > Kalau mahasiswa Indonesia yang belajar di Amerika, > biasanya memakai OPT > setelah lulus kemudian H-1B. > Kalau rekan-rekan sedang di Indonesia dan kemudian > bekerja di Amerika, > biasanya langsung H-1B. > > OPT lebih mudah didapat karena tidak memerlukan > adanya organisasi/perusahaan > yang akan memperkerjakan kita. Untuk OPT, kita hanya > berurusan dengan > International Student Office sekolah kita dan INS. > > H-1B lebih susah didapat karena perlu adanya > organisasi/perusahaan yang > memperkerjakan kita. Perusahaan/organisasi itulah > yang melamarkan visa H-1B > untuk kita. Saat ini, kita tidak bisa melamar H1-B > tanpa adanya > perusahaan/organisasi yang memperkerjakaan kita. > > > 2. Siapakah yang mengeluarkan visa, INS (di US) > atau kedubes lokal? > > INS di US hanya mengeluarkan approval notice > (istilah kerennnya: Form I > 797A) bahwa lamaran H-1B disetujui. > Approval Notice ini selanjutnya di bawa ke > Kedutaaan/Konsulat Amerika untuk > mendapatkan visa H-1B. Kedubes Amerika berhak > menolak permohonan H-1B > walaupun INS sudah menyatakan persetujuannya. > > > 3. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk > mengurusnya? > > Mengurus approval notice bisa memakan waktu 2 - 3 > bulan. > > > 4. Jika mengurus di Kanada/Mexico (dengan > appointment), bagaimana > > caranya keluar masuk kanada/mexico, apakah perlu > visa kunjungan dlsb. > > Apa konsekuensinya juga kalau applikasi ditolak? > > Saya enggak begitu mengerti masalah ini karena > enggak pernah melakukannya. > Yang jelas, lebih aman jika kita ke Kanada atau > Mexico sewaktu visa kita > yang lain (misalnya F-1) masih berlaku. > Jadi, seandainya lamaran untuk visa baru ditolak, > kita masih bisa balik lagi > ke Amerika ..:( > > Mohon kesediaaan teman-teman untuk memperbaiki dan > menambahi keterangan > diatas. > > Karena saya akan ke luar kota, mohon maaf jika saya > tidak bisa menanggapi > email selanjutnya. > > > Jabat erat, > > > Ahmad Syamil > Jonesboro, AR > > http://www.clt.astate.edu/asyamil/ __________________________________________________ Do You Yahoo!? Yahoo! Auctions - buy the things you want at great prices http://auctions.yahoo.com/