Dear Permias Readers....

Kalau yang anda maksud H1B visa untuk non-immigrant
visa holders (e.g. candidates yang saat ini ada di
indonesia), Seingat saya, prosesnya sbb:

1. Dapatkan pekerjaan dari US employer.
2. US employer akan mengurus ke INS untuk mendapatkan
working permit (petition for non-immigrant workers)
3. Kalau point (2) di approve oleh INS, anda akan
dikirimin petition signed doc.
4. Bawa original petition ke US Embassy Jkt, plus
sopporting doc/passport, plus bayar $45(?) dan mereka
akan issued H1B visa untuk anda, dan H4 visa untuk
dependent. Jangka waktunya tergantung kontrak kerja
anda (e.g. 3 years,), kalau anda untung, H1B visa
stampya juga 3 thn. kalau tidak, anda juga bisa
perpanjang saat anda sudah di US (maksimal = kontrak
kerja), karena di h1b visa anda tertulis pending
expiration date.
5. Proses 2 s/d 4, pengalaman saya, memakan waktu +/-
5months, kalau emplyer anda mulai proses bulan ini,
kemungkinan petitionnya akan diapprove pada 1st cycle
of next US fiscal year 10/01/01 - 09/30/02. This is
among the fastest process.

Ok, mudah-2an bermanfaat dan berhasil.

Hanni Siey
Seattle, WA.

--- Ahmad Syamil <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Salam Permias,
>
> Lae Togu Tobing (E-mail)
> <[EMAIL PROTECTED]>:
>
>
> > Melanjutkan diskusi melamar H-1B dari
> Indonesia/luar US, ada beberapa
> > hal yang saya belum jelas benar:
>
> > 1. Apakah ybs harus sudah kerja dulu di US
> (memakai OPT) atau ini juga
> > berlaku untuk yang belum mulai kerja/hanya
> mempunyai acceptance letter
> > dari organisasi yang memberi pekerjaan?
>
> Sependek pengetahun saya, H-1B bisa diperoleh baik
> yang sudah memakai OPT
> (Optional Practical Training) ataupun tidak.
> Kalau mahasiswa Indonesia yang belajar di Amerika,
> biasanya memakai OPT
> setelah lulus kemudian H-1B.
> Kalau rekan-rekan sedang di Indonesia dan kemudian
> bekerja di Amerika,
> biasanya langsung H-1B.
>
> OPT lebih mudah didapat karena tidak memerlukan
> adanya organisasi/perusahaan
> yang akan memperkerjakan kita. Untuk OPT, kita hanya
> berurusan dengan
> International Student Office sekolah kita dan INS.
>
> H-1B lebih susah didapat karena perlu adanya
> organisasi/perusahaan yang
> memperkerjakan kita. Perusahaan/organisasi itulah
> yang melamarkan visa H-1B
> untuk kita. Saat ini, kita tidak bisa melamar H1-B
> tanpa adanya
> perusahaan/organisasi yang memperkerjakaan kita.
>
> > 2. Siapakah yang mengeluarkan visa, INS (di US)
> atau kedubes lokal?
>
> INS di US hanya mengeluarkan approval notice
> (istilah kerennnya: Form I
> 797A) bahwa lamaran H-1B disetujui.
> Approval Notice ini selanjutnya di bawa ke
> Kedutaaan/Konsulat Amerika untuk
> mendapatkan visa H-1B. Kedubes Amerika berhak
> menolak permohonan H-1B
> walaupun INS sudah menyatakan persetujuannya.
>
> > 3. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk
> mengurusnya?
>
> Mengurus approval notice bisa memakan waktu 2 - 3
> bulan.
>
> > 4. Jika mengurus di Kanada/Mexico (dengan
> appointment), bagaimana
> > caranya keluar masuk kanada/mexico, apakah perlu
> visa kunjungan dlsb.
> > Apa konsekuensinya juga kalau applikasi ditolak?
>
> Saya enggak begitu mengerti masalah ini karena
> enggak pernah melakukannya.
> Yang jelas, lebih aman jika kita ke Kanada atau
> Mexico sewaktu visa kita
> yang lain (misalnya F-1) masih berlaku.
> Jadi, seandainya lamaran untuk visa baru ditolak,
> kita masih bisa balik lagi
> ke Amerika ..:(
>
> Mohon kesediaaan teman-teman untuk memperbaiki dan
> menambahi keterangan
> diatas.
>
> Karena saya akan ke luar kota, mohon maaf jika saya
> tidak bisa menanggapi
> email selanjutnya.
>
>
> Jabat erat,
>
>
> Ahmad Syamil
> Jonesboro, AR
>
> http://www.clt.astate.edu/asyamil/


__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Yahoo! Auctions - buy the things you want at great prices
http://auctions.yahoo.com/

Kirim email ke