Kalau di Jakarta didaerah kediaman orangtua saya, proses pembagian kompor gas diawali dengan pendataan yang dilakukan oleh ketua RT, kemudian diteruskan oleh ketua RW, kelurahan, dst.

Kebetulan ayah saya sebagai ketua RT ikut mengurus.
Keluarga yang tidak mampu didata, baik yang memiliki KTP/KK setempat ataupun yang mengontrak dan tidak dipungut biaya sama sekali.

Selanjutnya ada tim dari pusat yang datang untuk survey ke rumah warga yang sudah terdata, apakah memang benar menggunakan kompor minyak atau tidak dan apakah layak menerima atau tidak. Rasanya jika metode ini dilakukan diseluruh daerah, program ini akan lebih tepat sasaran.

Rasanya malu ya kalau selama ini sudah pakai gas tapi ko dapet jatah buat orang yang pakai minyak. Apalagi mungkin banyak orang yg kurang mampu disekitar kita yang rumahnya ngontrak, tapi karena ngga punya KTP setempat jadi ngga dapet jatah kompor gas deh. Padahal mereka masih menggunakan kompor minyak tanah, dan harus antri beli minyak tanah berhari-hari supaya mereka bisa masak.

Wassalam,

-Yeni-
BDB II DJ08

amin widada wrote:
Syaratnya salah satunya adalah punya KTP dan KK setempat.
Betapa pun miskinnya, kalau gak punya kedua dokumen tsb ya gak kebagian.

Bagaimana caranya supaya mereka yang kurang beruntung tsb mendapatkan
jatah kompor dan tabung gas? Ambil jatah kita, berikan kepada mereka!
Atau, jual lalu uangnya disedekahkan.

Bagaimana kalau jatah gak diambil? Bukan su'udzon, tapi pengalaman di
tempat-tempat lain, stok yang tersisa diperjual-belikan oleh oknum
aparat ....

Wallahu a'lam,
--amin


--------------------------------------------------
Official Mailing List: Porsenipar ke IV Tahun 2007 -=== Perumahan BDB2 dan BDB3, Cibinong, Bogor ===-
-= Menjiwai Semangat Kebangsaan dengan Prestasi =-

| Official Website: http://www.porsenipar.web.id |
------- Porsenipar Media Center: 6849-6001 -------

Kirim email ke