Saya suka bagian ini:

Cuti yang baik adalah sarana rekreasi dan kontemplasi setelah puncak
produktivitas terlampaui. Sesudahnya akan diraih vitalitas, spirit,
dan inspirasi yang baru untuk kembali berkarya. Jadi, cuti bukan
insentif bagi kemalasan.

        -- A. Yahya Sjarifuddin

EDITORIAL:
Insentif bagi Kemalasan

PRODUKTIVITAS kerja yang rendah di negeri ini sudah lama dikeluhkan.
Kondisinya bisa bertambah parah akibat kebijakan pemerintah yang gemar
menetapkan cuti bersama.

Kritik telah sering dilontarkan agar pemerintah mengurangi cuti
bersama. Namun, pemerintah tidak mendengar. Melalui surat keputusan
bersama (SKB) tiga menteri, yakni menteri agama, menteri tenaga kerja
dan transmigrasi, serta menteri negara pendayagunaan aparatur negara
dan reformasi birokrasi, pemerintah menetapkan hari ini, Senin, 16
Mei, sebagai hari libur untuk cuti bersama. 

Dengan demikian cuti bersama 2011 yang telah ditetapkan pemerintah
tahun lalu sebanyak empat hari bertambah lagi satu hari, menjadi
lima.

Alasan di balik keputusan penambahan cuti bersama itu pun tetap saja
tidak masuk akal, yaitu antara lain dalam rangka efisiensi dan
efektivitas kerja.

Senin ini adalah hari `terjepit' di antara libur akhir pe kan
Sabtu-Minggu dan libur Hari Raya Waisak, Selasa. Pegawai negeri
biasanya membolos kerja di hari terjepit seperti itu.

Jadi, meliburkan hari kerja di hari terjepit pada dasarnya adalah
upaya melegalkan kemalasan pegawai negeri. Daripada banyak yang
membolos kerja, se kalian dibikin saja resmi cuti bersama. Na mun,
dengan keputusan pemerintah itu bukan hanya pegawai negeri yang cuti
bersama. Pegawai swasta pun sebagian ikut diliburkan.

Padahal, tanpa cuti bersama pun produktivitas kerja di negeri ini
sudah sangat rendah. Studi Badan Pusat Statistik dan Lembaga Demografi
Universitas Indonesia 2009 menyebutkan tingkat produktivitas pekerja
Indonesia kalah jauh jika dibandingkan dengan pekerja di China. Di
pabrik garmen, misalnya, seorang pekerja China mampu menghasilkan 90
celana per hari, sedangkan pekerja Indonesia hanya bisa menghasilkan
30-40 celana.
 
Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) pada 2009 menempatkan
Indonesia di urutan ke-83 dari 124 negara dalam produktivitas tenaga
kerja. Salah satu akibatnya ialah rendahnya daya saing. Indonesia
hanya menduduki peringkat 35 dari 75 negara yang disurvei
International Management Development.

Survei lain mengenai produktivitas bahkan menempatkan Indonesia di
urutan ke-59 dari 61 negara atau ketiga terendah dari bawah.

Dengan level produktivitas yang memprihatinkan itu, penambahan cuti
bersama jelas keliru besar. Bukannya memompa etos kerja demi
meningkatkan produktivitas, dengan kebijakan cuti bersama itu
pemerintah sebenarnya justru memberi insentif terhadap kemalasan yang
akan membuat produktivitas bangsa ini kian terpuruk.

Yang lebih buruk lagi keputusan cuti bersama itu diambil secara
mendadak sehingga alih-alih dapat dimanfaatkan secara positif oleh
sektor pariwisata, kebijakan itu justru mengganggu pelayanan publik.

Cuti yang baik adalah sarana rekreasi dan kontemplasi setelah puncak
produktivitas terlampaui. Sesudahnya akan diraih vitalitas, spirit,
dan inspirasi yang baru untuk kembali berkarya. Jadi, cuti bukan
insentif bagi kemalasan.


        -- A. Yahya Sjarifuddin


--------------------------------------------------
Official Mailing List: Porsenipar ke IV Tahun 2007 
-=== Perumahan BDB2 dan BDB3, Cibinong, Bogor ===-
-= Menjiwai Semangat Kebangsaan dengan Prestasi =-

| Official Website: http://www.porsenipar.web.id |
------- Porsenipar Media Center: 6849-6001 -------

Kirim email ke