http://www.harianbatampos.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=9977
Chusnul Diperiksa Semua Kasus Oleh redaksi Selasa, 31-Mei-2005, 08:51:25 Anggota KPU Chusnul Mar'iyah kemarin mulai menjalani pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait berbagai dugaan korupsi di tubuh lembaga penyelenggara pemilu itu. Pengacara Chusnul, Made Rahman Marasabessy, menyatakan, kliennya dipastikan bakal sering dipanggil penyidik KPK terkait dengan posisinya sebagai ketua Divisi Logistik di KPU. JAKARTA - Divisi yang dipimpin Chusnul membawahkan berbagai proyek pengadaan barang dan jasa yang kepanitiaannya diketuai para anggota lain KPU. Misalnya, proyek kotak suara dan surat suara pemilu legislatif oleh Mulyana W. Kusumah, tinta sidik jari oleh Rusadi Kantaprawira, pengadaan sampul/amplop suara oleh Daan Dimara, serta pengadaan infrastruktur teknologi informasi yang dipimpin Chusnul sendiri. Kelima proyek itu, menurut audit investigatif BPK, terindikasi merugikan negara Rp 90,292 miliar. Penyelidikan KPK dimulai 3 Mei lalu. Ada dua proyek lain yang merupakan hasil pengembangan KPK. Yaitu, pengadaan barang/jasa berupa asuransi serta buku panduan KPPS dan buku keputusan KPU. Penyelidikannya dimulai 27 dan 28 April 2005. ''Dari awal, KPK memang sudah menyebutkan bahwa mereka akan sering memanggil Bu Chusnul untuk mengklarifikasi semua persoalan yang terjadi. Ya, masih banyaklah. Dia pasti dipanggil dalam setiap proyek yang ada persoalannya," ujar Rahman di sela mendampingi kliennya di Kantor KPK, Jalan Veteran, Jakarta, kemarin. Menurut Rahman, pemanggilan Chusnul dalam penyelidikan dugaan korupsi di hampir setiap proyek logistik sebenarnya cukup positif agar semua persoalan bisa menjadi transparan. Lebih baik lagi, kata Rahman, bila penyidik menghadapkan kliennya dengan para anggota maupun pejabat lain KPU untuk dikonfrontasikan (periksa silang). Chusnul dipastikan bakal lebih repot lagi karena minimal masih ada 10 proyek lain yang, menurut hasil audit umum BPK, juga mengindikasikan adanya penyimpangan. Antara lain, dalam pengadaan bahan baku kertas tulis cetak, formulir dan kertas tulis cetak surat suara, pemakaian kertas untuk pencetakan surat suara, pengadaan kartu pemilih, serta pencetakan buku keputusan KPU dan buku panduan pelaksanaan pemilu. Yang lainnya, pekerjaan pencetakan dan pemakaian kertas untuk formulir rekapitulasi suara, distribusi surat suara, pengolahan data, validasi daftar nama caleg dan pembuatan film cetak surat suara, pengangkutan barang cetakan ke daerah-daerah, pengadaan tambahan bilik suara dari dana APBN, serta pengadaan buku-buku dan formulir untuk kegiatan Panwaslu. Yang pasti, kata Rahman, Chusnul tidak pernah menangani langsung penggunaan dana untuk berbagai proyek tadi. Semuanya diurus kesekjenan KPU setelah keputusan teknisnya -termasuk penetapan pemenang tender- dibahas dalam rapat pleno sebagai forum tertinggi di KPU. Chusnul tidak hanya dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi proyek logistik KPU. Menurut Rahman, kemarin kliennya juga diperiksa dalam kasus bagi-bagi telepon seluler, jatah USD 105 ribu untuk setiap anggota KPU dari dana rekanan, dan pengadaan syukuran pengangkatan Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin sebagai profesor kehormatan dari Monash University, Australia. Chusnul juga ditanyai tentang kucuran dana Rp 100 juta dari brankas siluman yang dikelola Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin kepada kuasa hukumnya saat berseteru secara hukum dengan pakar telematika Roy Suryo, pertengahan 2004 silam. Kuasa hukum Chusnul saat itu adalah Mira Stefani. Dalam pengakuannya di hadapan penyidik, Chusnul menyatakan sama sekali tidak mengetahui pembayaran tersebut. Selama ini dia tidak pernah mempertanyakan dari mana biaya kuasa hukumnya karena berpikir bahwa statusnya sebagai anggota KPU memang berhak mendapat perlindungan hukum dari negara. Menurut Rahman, Mira Stefani hanya sekali mendampingi Chusnul dalam pemberian keterangan di Polda Metro Jaya. Selebihnya, dia didampingi Yoseph Badeoda dari Kantor Pengacara Amir Syamsuddin yang menjadi kuasa hukum KPU secara kelembagaan. Jadi, Rp 100 juta habis untuk satu kali pendampingan saja? "Wah, saya nggak tahu kalau akhirnya uang itu dibagi-bagi lagi. Tapi, dalam bukti kuitansi yang saya lihat, memang nilainya Rp 100 juta itu," jawab Rahman. Mengapa pilih pengacara di luar kuasa hukum KPU? ''Itu bukan Bu Chusnul yang menentukan. Itu yang mencari (pengacara, red) Pak Sussongko. Keputusannya disepakati juga dalam rapat pleno," akunya. Sussongko saat itu menjabat wasekjen KPU. Dalam pengadaan ponsel, Chusnul mendapat jatah Nokia 9210. Itu pun, kata Rahman, merupakan hasil keputusan pleno KPU dan pembeliannya diurus sepenuhnya oleh pihak kesekjenan. ''Jadi, semua anggota KPU mengira dananya sudah dianggarkan dalam APBN," tegasnya. Ketika menerima barangnya pun, Chusnul memutuskan agar ponsel itu dimanfaatkan sebagai pendukung kegiatan para relawan infrastruktur TI KPU. Hal menarik lain yang diungkapkan Rahman, pelaksanaan syukuran atas penghargaan yang diterima Nazaruddin pun ternyata dibahas dalam forum rapat pleno. Berdasarkan pengakuan Hamdani, duit yang keluar dari brankas dana siluman untuk membiayai hajatan 7 Februari 2005 itu Rp 20 juta. ''Acara itu untuk menghargai Nazaruddin. Semua disepakati pleno dan keuangannya dipercayakan pada sekretariat," beber Rahman. Dia meminta kliennya segera dikonfrontasi dengan Hamdani dan Nazaruddin agar kesimpangsiuran secepatnya selesai. ''Juga agar tidak timbul fitnah." Cekcok dengan Wartawan Chusnul yang tiba di kantor KPK sekitar pukul 09.05 itu ditemani dua adiknya, Nani dan Lina, serta beberapa pemuda berbadan tegap. Dia turun dari mobilnya, Nissan Sentra Super Saloon hitam nopol B 2325 BS, dan langsung dikawal ketat para pemuda tersebut menuju ruang pemeriksaan di lantai dua. Wartawan sempat bersitegang dengan beberapa pengawalnya karena merasa tugas jurnalistiknya dihalang-halangi. Sementara itu, pihak Chusnul menganggap justru wartawan yang merecoki mereka. Saking tegangnya, seorang pengawal Chusnul sempat mengeluarkan kata-kata kasar bernada ancaman kepada seorang wartawan. Akhirnya, tidak sepatah kata pun bisa diperoleh dari Chusnul. Sekembali mengantarkan Chusnul ke ruang pemeriksaan, mereka menyatakan permintaan maaf. Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyesalkan terjadinya insiden tersebut. ''Itu sebuah kesalahan. Mestinya, selain pengacara dilarang masuk ke ruang pemeriksaan,'' tegasnya. Sementara itu, kuasa hukum Chusnul, Rahman, menyatakan bahwa pengawalan ketat terhadap Chusnul tersebut dilakukan karena kliennya itu lebih dulu merasa dizalimi. Selama ini, kata dia, banyak isu miring dan teror lewat SMS yang sangat mengusik ketenangan kliennya. Chusnul keluar dari ruang pemeriksaan pukul 20.00. Saat itu, kembali terjadi ketegangan dengan wartawan. Kali ini, hal tersebut melibatkan kedua adiknya, Nani dan Lina. Mereka berusaha menghalangi wartawan yang ingin mewawancarai. Akhirnya, terjadi saling maki dan saling dorong. Insiden tersebut langsung dilerai aparat keamanan KPK. Tadi malam, melalui faksimile yang diterima redaksi koran ini, Rahman secara resmi memberikan klarifikasi atas kabar bahwa Chusnul menggunakan jasa bodyguard di KPK. Menurut dia, penggunaan pengawal pribadi adalah sah menurut hukum dan ketentuan yang berlaku. Insiden pendorongan dan pemukulan kaca oleh pengawal Chusnul terjadi karena wartawan tidak menghormati hak privasi kliennya. Cara mengajukan pertanyaan pun dinilai di luar batas kewajaran, sehingga emosi pengawal terpancing. Dia mengimbau agar wartawan menghormati asas praduga tak bersalah dan saling menghormati privasi masing-masing. (arm/jpnn) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Does he tell you he loves you when he's hitting you? Abuse. Narrated by Halle Berry. http://us.click.yahoo.com/aFQ_rC/isnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM --------------------------------------------------------------------~-> *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/