http://www.harianbatampos.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=9977


      Chusnul Diperiksa Semua Kasus 
      Oleh redaksi 
            Selasa, 31-Mei-2005, 08:51:25    
     
     
            Anggota KPU Chusnul Mar'iyah kemarin mulai menjalani pemeriksaan di 
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait berbagai dugaan korupsi di 
tubuh lembaga penyelenggara pemilu itu. Pengacara Chusnul, Made Rahman 
Marasabessy, menyatakan, kliennya dipastikan bakal sering dipanggil penyidik 
KPK terkait dengan posisinya sebagai ketua Divisi Logistik di KPU.  
     
     
      JAKARTA - Divisi yang dipimpin Chusnul membawahkan berbagai proyek 
pengadaan barang dan jasa yang kepanitiaannya diketuai para anggota lain KPU. 
Misalnya, proyek kotak suara dan surat suara pemilu legislatif oleh Mulyana W. 
Kusumah, tinta sidik jari oleh Rusadi Kantaprawira, pengadaan sampul/amplop 
suara oleh Daan Dimara, serta pengadaan infrastruktur teknologi informasi yang 
dipimpin Chusnul sendiri. 

      Kelima proyek itu, menurut audit investigatif BPK, terindikasi merugikan 
negara Rp 90,292 miliar. Penyelidikan KPK dimulai 3 Mei lalu. 
      Ada dua proyek lain yang merupakan hasil pengembangan KPK. Yaitu, 
pengadaan barang/jasa berupa asuransi serta buku panduan KPPS dan buku 
keputusan KPU. 

      Penyelidikannya dimulai 27 dan 28 April 2005. 
      ''Dari awal, KPK memang sudah menyebutkan bahwa mereka akan sering 
memanggil Bu Chusnul untuk mengklarifikasi semua persoalan yang terjadi. Ya, 
masih banyaklah. Dia pasti dipanggil dalam setiap proyek yang ada 
persoalannya," ujar Rahman di sela mendampingi kliennya di Kantor KPK, Jalan 
Veteran, Jakarta, kemarin. 

      Menurut Rahman, pemanggilan Chusnul dalam penyelidikan dugaan korupsi di 
hampir setiap proyek logistik sebenarnya cukup positif agar semua persoalan 
bisa menjadi transparan. Lebih baik lagi, kata Rahman, bila penyidik 
menghadapkan kliennya dengan para anggota maupun pejabat lain KPU untuk 
dikonfrontasikan (periksa silang). 

      Chusnul dipastikan bakal lebih repot lagi karena minimal masih ada 10 
proyek lain yang, menurut hasil audit umum BPK, juga mengindikasikan adanya 
penyimpangan. Antara lain, dalam pengadaan bahan baku kertas tulis cetak, 
formulir dan kertas tulis cetak surat suara, pemakaian kertas untuk pencetakan 
surat suara, pengadaan kartu pemilih, serta pencetakan buku keputusan KPU dan 
buku panduan pelaksanaan pemilu. 

      Yang lainnya, pekerjaan pencetakan dan pemakaian kertas untuk formulir 
rekapitulasi suara, distribusi surat suara, pengolahan data, validasi daftar 
nama caleg dan pembuatan film cetak surat suara, pengangkutan barang cetakan ke 
daerah-daerah, pengadaan tambahan bilik suara dari dana APBN, serta pengadaan 
buku-buku dan formulir untuk kegiatan Panwaslu. 

      Yang pasti, kata Rahman, Chusnul tidak pernah menangani langsung 
penggunaan dana untuk berbagai proyek tadi. Semuanya diurus kesekjenan KPU 
setelah keputusan teknisnya -termasuk penetapan pemenang tender- dibahas dalam 
rapat pleno sebagai forum tertinggi di KPU. 

      Chusnul tidak hanya dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi proyek 
logistik KPU. Menurut Rahman, kemarin kliennya juga diperiksa dalam kasus 
bagi-bagi telepon seluler, jatah USD 105 ribu untuk setiap anggota KPU dari 
dana rekanan, dan pengadaan syukuran pengangkatan Ketua KPU Nazaruddin 
Sjamsuddin sebagai profesor kehormatan dari Monash University, Australia. 

      Chusnul juga ditanyai tentang kucuran dana Rp 100 juta dari brankas 
siluman yang dikelola Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin kepada kuasa 
hukumnya saat berseteru secara hukum dengan pakar telematika Roy Suryo, 
pertengahan 2004 silam. Kuasa hukum Chusnul saat itu adalah Mira Stefani. 

      Dalam pengakuannya di hadapan penyidik, Chusnul menyatakan sama sekali 
tidak mengetahui pembayaran tersebut. Selama ini dia tidak pernah 
mempertanyakan dari mana biaya kuasa hukumnya karena berpikir bahwa statusnya 
sebagai anggota KPU memang berhak mendapat perlindungan hukum dari negara. 

      Menurut Rahman, Mira Stefani hanya sekali mendampingi Chusnul dalam 
pemberian keterangan di Polda Metro Jaya. Selebihnya, dia didampingi Yoseph 
Badeoda dari Kantor Pengacara Amir Syamsuddin yang menjadi kuasa hukum KPU 
secara kelembagaan. 

      Jadi, Rp 100 juta habis untuk satu kali pendampingan saja? "Wah, saya 
nggak tahu kalau akhirnya uang itu dibagi-bagi lagi. Tapi, dalam bukti kuitansi 
yang saya lihat, memang nilainya Rp 100 juta itu," jawab Rahman. Mengapa pilih 
pengacara di luar kuasa hukum KPU? ''Itu bukan Bu Chusnul yang menentukan. Itu 
yang mencari (pengacara, red) Pak Sussongko. Keputusannya disepakati juga dalam 
rapat pleno," akunya. Sussongko saat itu menjabat wasekjen KPU. 

      Dalam pengadaan ponsel, Chusnul mendapat jatah Nokia 9210. Itu pun, kata 
Rahman, merupakan hasil keputusan pleno KPU dan pembeliannya diurus sepenuhnya 
oleh pihak kesekjenan. ''Jadi, semua anggota KPU mengira dananya sudah 
dianggarkan dalam APBN," tegasnya. 

      Ketika menerima barangnya pun, Chusnul memutuskan agar ponsel itu 
dimanfaatkan sebagai pendukung kegiatan para relawan infrastruktur TI KPU. 

      Hal menarik lain yang diungkapkan Rahman, pelaksanaan syukuran atas 
penghargaan yang diterima Nazaruddin pun ternyata dibahas dalam forum rapat 
pleno. 
      Berdasarkan pengakuan Hamdani, duit yang keluar dari brankas dana siluman 
untuk membiayai hajatan 7 Februari 2005 itu Rp 20 juta. 

      ''Acara itu untuk menghargai Nazaruddin. Semua disepakati pleno dan 
keuangannya dipercayakan pada sekretariat," beber Rahman. Dia meminta kliennya 
segera dikonfrontasi dengan Hamdani dan Nazaruddin agar kesimpangsiuran 
secepatnya selesai. ''Juga agar tidak timbul fitnah." 

      Cekcok dengan Wartawan 
      Chusnul yang tiba di kantor KPK sekitar pukul 09.05 itu ditemani dua 
adiknya, Nani dan Lina, serta beberapa pemuda berbadan tegap. Dia turun dari 
mobilnya, Nissan Sentra Super Saloon hitam nopol B 2325 BS, dan langsung 
dikawal ketat para pemuda tersebut menuju ruang pemeriksaan di lantai dua. 

      Wartawan sempat bersitegang dengan beberapa pengawalnya karena merasa 
tugas jurnalistiknya dihalang-halangi. Sementara itu, pihak Chusnul menganggap 
justru wartawan yang merecoki mereka. Saking tegangnya, seorang pengawal 
Chusnul sempat mengeluarkan kata-kata kasar bernada ancaman kepada seorang 
wartawan. 
      Akhirnya, tidak sepatah kata pun bisa diperoleh dari Chusnul. Sekembali 
mengantarkan Chusnul ke ruang pemeriksaan, mereka menyatakan permintaan maaf. 

      Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyesalkan terjadinya 
insiden tersebut. ''Itu sebuah kesalahan. Mestinya, selain pengacara dilarang 
masuk ke ruang pemeriksaan,'' tegasnya. Sementara itu, kuasa hukum Chusnul, 
Rahman, menyatakan bahwa pengawalan ketat terhadap Chusnul tersebut dilakukan 
karena kliennya itu lebih dulu merasa dizalimi. Selama ini, kata dia, banyak 
isu miring dan teror lewat SMS yang sangat mengusik ketenangan kliennya. 

      Chusnul keluar dari ruang pemeriksaan pukul 20.00. Saat itu, kembali 
terjadi ketegangan dengan wartawan. Kali ini, hal tersebut melibatkan kedua 
adiknya, Nani dan Lina. 

      Mereka berusaha menghalangi wartawan yang ingin mewawancarai. Akhirnya, 
terjadi saling maki dan saling dorong. Insiden tersebut langsung dilerai aparat 
keamanan KPK. 

      Tadi malam, melalui faksimile yang diterima redaksi koran ini, Rahman 
secara resmi memberikan klarifikasi atas kabar bahwa Chusnul menggunakan jasa 
bodyguard di KPK. Menurut dia, penggunaan pengawal pribadi adalah sah menurut 
hukum dan ketentuan yang berlaku. Insiden pendorongan dan pemukulan kaca oleh 
pengawal Chusnul terjadi karena wartawan tidak menghormati hak privasi 
kliennya. 

      Cara mengajukan pertanyaan pun dinilai di luar batas kewajaran, sehingga 
emosi pengawal terpancing. Dia mengimbau agar wartawan menghormati asas praduga 
tak bersalah dan saling menghormati privasi masing-masing. (arm/jpnn) 
        


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Does he tell you he loves you when he's hitting you?
Abuse. Narrated by Halle Berry.
http://us.click.yahoo.com/aFQ_rC/isnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke