Bagus. Tahan aja. Smoga bisa jadi pelajaran bahwa jadi menteri itu mesti mengerti dan menguasai management biar gak dikadalin bawahan. Berfikir positive yang tidak proporsional. Ini menteri yang tak punya visi dan misi yang baik dari awalnya...:-). Ini menunjukkan jadi menteri itu berat, kursi panas. Kayaknya sih sistemnya dah bener, tetapi dasar orangnya yang keblenger. Jadi orang2nya yang mesti dibenahi. Masa sih menteri gak ngerti prosedur di departemennya sendiri?. Ya ampuuuun..(gayaknya si 'swiper')
wassalam, --- In ppiindia@yahoogroups.com, "Ambon" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=112986 > > > > Said Agil Akhirnya Ditahan > > > > > > > Jumat, 24 Juni 2005 > JAKARTA (Suara Karya): Mantan Menag Said Agil Husein Al Munawar akhirnya ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji yang dikelola Depag. Penahanan dilakukan Kamis malam di rutan Bareskrim Mabes Polri di Jakarta. > > Said terlihat turun dari ruang pemeriksaan di lantai 5 menuju ke tempat penahanan di lantai I Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 20.05 WIB. Dia didampingi anggota keluarga, pengacara, dan penyidik. > > Wartawan yang sempat melihat kejadian itu segera memburu Said untuk meminta keterangan. Wawancara tak sempat bisa dilakukan, namun sejumlah fotografer dan kamerawan sempat mengambil gambar Said. > > Saat itu, Said yang kemarin sudah menjalani pemeriksaan ketiga selama 11 jam mulai pukul 09.00 WIB, sekilas terlihat lelah. Dia mengenakan baju putih dan celana gelap. Salah satu anggota keluarganya terlihat membawa tas berukuran agak besar. > > Salah seorang pengacara Said, Sugeng Teguh Santosa, ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler membenarkan penahanan Said ini. Namun dia menolak memberi keterangan rinci. > > Sejauh ini, belum diperoleh konfirmasi yang jelas di ruang tahanan mana Said ini ditahan. Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa sel tahanan yang akan digunakan Said adalah sel yang sebelumnya pernah digunakan mantan Kabulog Beddu Amang. Terkabar, ruang tahanan itu sejak tiga atau empat hari lalu sudah dibersihkan. Menurut beberapa petugas jaga, waktu itu, ruangan tersebut akan digunakan oleh mantan pejabat negara. > > Sebelumnya, Said mengakui bahwa dua produk Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Dana Abadi Umat (DAU) menyalahi prosedur, yakni tidak melalui Sekjen Depag. Said tidak mengecek terlebih dahulu sebelum dua KMA itu dia tanda tangani. Dia berkilah, itu karena dia selalu berpikir positif. > > Dua KMA itu adalah KMA No 274/2002 tentang Hasil Pengelolaan Dana Abadi Umat dan KMA No 275/2002 tentang Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. Kedua KMA ditandatangani Said pada 1 Agustus 2002. > > Menurut Said kepada wartawan di Mabes Polri, sesaat akan menjalani pemeriksaan, Kamis pagi, tuduhan kepada dirinya bermuara pada KMA. "Namun setelah saya klarifikasi ke Sekjen, semalam (Rabu), ternyata dua produk KMA itu menyalahi prosedur," katanya. > > Kuasa hukum Said, Ayuk Fadlun Shahab, menambahkan bahwa proses pembuatan KMA itu melalui biro teknis di masing-masing direktorat, kemudian diajukan ke biro hukum. Setelah biro hukum menyatakan persetujuan, katanya, KMA lalu dibawa ke Sekjen. > > Setelah itu, KMA diteruskan kepada Dirjen, lalu ditandatangani Menag. Namun kedua KMA itu ternyata hanya dibubuhi satu paraf, yakni paraf Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji Taufik Kamil. Padahal seharusnya KMA diparaf Sekjen dan Dirjen. > > Kuasa hukum Said yang lain, Wijaya, menambahkan bahwa penyidik Mabes Polri belum menemukan bukti perbuatan melawan hukum yang dilakukan Said. Wijaya menyebutkan, dua KMA yang menyalahi prosedur itu secara hukum administrasi tidak salah dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya. > > "KMA itu juga bukan penyalahgunaan wewenang," katanya. Namun Wijaya mengakui, kedua KMA itu menyalahi prosedur. Karena itu, katanya, sistem di Depag harus dibenahi. (Joko Sriyono) > > [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/