Bagus. Tahan aja.
Smoga bisa jadi pelajaran bahwa jadi menteri itu mesti mengerti dan 
menguasai management biar gak dikadalin bawahan. Berfikir positive 
yang tidak proporsional. Ini menteri yang tak punya visi dan misi 
yang baik dari awalnya...:-). Ini menunjukkan jadi menteri itu 
berat, kursi panas. Kayaknya sih sistemnya dah bener, tetapi dasar 
orangnya yang keblenger. Jadi orang2nya yang mesti dibenahi. Masa 
sih menteri gak ngerti prosedur di departemennya sendiri?. Ya 
ampuuuun..(gayaknya si 'swiper') 

wassalam,

--- In ppiindia@yahoogroups.com, "Ambon" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=112986
> 
> 
> 
>  Said Agil Akhirnya Ditahan 
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> Jumat, 24 Juni 2005
> JAKARTA (Suara Karya): Mantan Menag Said Agil Husein Al Munawar 
akhirnya ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana 
penyelenggaraan haji yang dikelola Depag. Penahanan dilakukan Kamis 
malam di rutan Bareskrim Mabes Polri di Jakarta. 
> 
> Said terlihat turun dari ruang pemeriksaan di lantai 5 menuju ke 
tempat penahanan di lantai I Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 
20.05 WIB. Dia didampingi anggota keluarga, pengacara, dan penyidik. 
> 
> Wartawan yang sempat melihat kejadian itu segera memburu Said 
untuk meminta keterangan. Wawancara tak sempat bisa dilakukan, namun 
sejumlah fotografer dan kamerawan sempat mengambil gambar Said. 
> 
> Saat itu, Said yang kemarin sudah menjalani pemeriksaan ketiga 
selama 11 jam mulai pukul 09.00 WIB, sekilas terlihat lelah. Dia 
mengenakan baju putih dan celana gelap. Salah satu anggota 
keluarganya terlihat membawa tas berukuran agak besar. 
> 
> Salah seorang pengacara Said, Sugeng Teguh Santosa, ketika 
dikonfirmasi melalui telepon seluler membenarkan penahanan Said ini. 
Namun dia menolak memberi keterangan rinci. 
> 
> Sejauh ini, belum diperoleh konfirmasi yang jelas di ruang tahanan 
mana Said ini ditahan. Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa 
sel tahanan yang akan digunakan Said adalah sel yang sebelumnya 
pernah digunakan mantan Kabulog Beddu Amang. Terkabar, ruang tahanan 
itu sejak tiga atau empat hari lalu sudah dibersihkan. Menurut 
beberapa petugas jaga, waktu itu, ruangan tersebut akan digunakan 
oleh mantan pejabat negara. 
> 
> Sebelumnya, Said mengakui bahwa dua produk Keputusan Menteri Agama 
(KMA) tentang Dana Abadi Umat (DAU) menyalahi prosedur, yakni tidak 
melalui Sekjen Depag. Said tidak mengecek terlebih dahulu sebelum 
dua KMA itu dia tanda tangani. Dia berkilah, itu karena dia selalu 
berpikir positif. 
> 
> Dua KMA itu adalah KMA No 274/2002 tentang Hasil Pengelolaan Dana 
Abadi Umat dan KMA No 275/2002 tentang Besaran Biaya Penyelenggaraan 
Ibadah Haji. Kedua KMA ditandatangani Said pada 1 Agustus 2002. 
> 
> Menurut Said kepada wartawan di Mabes Polri, sesaat akan menjalani 
pemeriksaan, Kamis pagi, tuduhan kepada dirinya bermuara pada 
KMA. "Namun setelah saya klarifikasi ke Sekjen, semalam (Rabu), 
ternyata dua produk KMA itu menyalahi prosedur," katanya. 
> 
> Kuasa hukum Said, Ayuk Fadlun Shahab, menambahkan bahwa proses 
pembuatan KMA itu melalui biro teknis di masing-masing direktorat, 
kemudian diajukan ke biro hukum. Setelah biro hukum menyatakan 
persetujuan, katanya, KMA lalu dibawa ke Sekjen. 
> 
> Setelah itu, KMA diteruskan kepada Dirjen, lalu ditandatangani 
Menag. Namun kedua KMA itu ternyata hanya dibubuhi satu paraf, yakni 
paraf Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji Taufik Kamil. 
Padahal seharusnya KMA diparaf Sekjen dan Dirjen. 
> 
> Kuasa hukum Said yang lain, Wijaya, menambahkan bahwa penyidik 
Mabes Polri belum menemukan bukti perbuatan melawan hukum yang 
dilakukan Said. Wijaya menyebutkan, dua KMA yang menyalahi prosedur 
itu secara hukum administrasi tidak salah dan tidak bertentangan 
dengan peraturan perundang-undangan di atasnya. 
> 
> "KMA itu juga bukan penyalahgunaan wewenang," katanya. Namun 
Wijaya mengakui, kedua KMA itu menyalahi prosedur. Karena itu, 
katanya, sistem di Depag harus dibenahi. (Joko Sriyono) 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]




***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke