----- Original Message -----
From: "Mas Bagong" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <ppiindia@yahoogroups.com>
Sent: Friday, June 24, 2005 2:56 PM
Subject: Re: [ppiindia] Re: Dikuras Asing (tanggapan untuk Mas Bagong alias
DG) (tanggapan balik)


> > Persoalan monopoli, tidak adanya pembangunan fasilitas transportasi dan
> > ragam persoalan yang muncul --manakala PERTAMINA menjadi pihak
> > pengelola-nya-- tersebut menjadi titik pembenahan. Bukan lantas
menyerahkan
> > pengelolaannya ke tangan Perusahaan asing.....
> >
> DG: Lho bukannya anda yang menekankan dalam email terdahulu anda bahwa
> perusahaan asing yang tidak memberikan nilai lebih? Saya memberi
> contoh untuk menunjukkan bahwa dipegang pertamina ternyata juga tak
> lebih baik bahkan lebih parah... Lalu apa yang anda harapkan? Ibu peri
> datang di malam hari dan merubah sistem pertamina atau perusahaan
> pelat merah dalam waktu semalam?

Saya juga tidak pernah mengatakan bahwa PERTAMINA sangat unggul dalam
pengelolaan. Yah, setali 3 uang lah dengan perusahaan pertambangan asing.
Untuk Perubahan, siapa yang bilang bahwa perubahan itu bisa dilakukan dalam
waktu 1 malam? Tapi yang namanya perubahan sudah harus dilakukan mulai
sekarang, Apa yang kita perdebatkan, membuat saya berkesimpulan bahwa gambar
dunia pertambangan Indonesia bagai cermin usang. Olehnya, langkah yang
terbaik adalah menghentikan seluruh aktivitas pertambangan di Indonesia.
Untuk menutupi KAS negara karena penghentian aktivitas pertambangan
tersebut, bisa memaksimalkan potensi sumber daya alam lain, misalnya potensi
kelautan dan non timber forest product. Karena kehidupan masyarakat
Indonesia (terutama sekitar pertambangan) dari sejak sebelum dan sesudah
adanya praktek pertambangan, tidak mengalami perubahan signifikan kecuali
perubahan pola produksi, sosial dan budaya. Sehingga muncul pertanyaan,
siapa yang paling ngotot untuk memuluskan pengerukan sumber daya mineral
Indonesia?

> > 200 juta orang populasi penduduk Indonesia merupakan sebuah potensi
untuk
> > melakukan perubahan, bukan malah mengkhawatirkan nasib-nya. Daripada
melihat
> > sekitar 150 juta orang hidup dibawah garis kemiskinan sementara kekayaan
> > alamnya dibawa lari keluar negeri oleh perusahaan-perusahaan asing. Anda
> > bisa bayangkan busung lapar menyerang Riau yang memiliki kekayaan alam
> > sangat besar. Ironis kan??? Kemana hasil eksploitasi minyak Riau kalau
tidak
> > dibawa ke negeri Paman Sam????

DG: Kalau masalah busung lapar bukan salah orang amerika atau inggris
> atau yahudi bin zionis... Itu eksalahan bangsa kita sendiri karena
> lebih suka ABS karena prestasi dilihat dari angka-angka yang
> dilaporkan ke dinas atau kanwil... Lucu anda menyalahkan orang lain...
> Coba anda lihat kabupaten Boyolali di Jawa Tengah yang tidak punya
> tambang, kok tidak terdengar adanya busung lapar ya?
> Apa anda yakin bahwa kalau tambang dikuasai perusahaan pelat merah
> terus yang 150 juta itu turun menjadi 1 atau 2 juta? Saya katakan
> sekali lagi mas, sepanjang sistem ini belum anda rubah, jangan terlalu
> mengharap lebih, sakit hati jadinya....

Makanya, solusi terbaik adalah menghentikan aktivitas pertambangan sampai
sistem dan manajemen perusahaan pertambangan negara SEHAT.

> > > Saya sudah saksikan sendiri bagaimana tingkat kerusakan ekologi yang
> > dilakukan perusahaan pertambangan PT.KEM dan KPC (anak perusahaan Rio
Tinto)
> > di Kalimantan Timur. Begitu juga yang terjadi di Kalimantan Selatan oleh
> > beberapa perusahaan pertambangan milik Indonesia. Tidak ada beda sama
> > sekali! Tapi catatan untuk Kalsel (mengkonfrontir pernyataan anda) :
> > Sebagian besar perusahaan pertambangan yang beroperasi adalah anak
> > perusahaan Maskapai-maskapai pertambangan raksasa seperti Rio Tinto,
> > Indomuro Kencana (100% saham dimiliki oleh Aurora Gold dari Australia),
PT
> > Arutmin (sahamnya dikuasai oleh BHP - Broken Hill Propetiery - asal
> > Australia). Semua perusahaan-perusahaan diatas mempunyai deretan dosa
> > ekologi dan konflik dengan masyarakat sekitar pertambangan. Saya punya
> > data-data dosa perusahaan tersebut.
> > Anda seolah-olah mau mengatakan bahwa pengelolaan pertambangan oleh
> > perusahaan asing lebih ramah lingkungan dan mampu mendongkrak tingkat
> > kesejahteraan rakyat. NONSEN bung!
> >
> DG: Sudah anda bandingkan belum kerusakan yang terjadi (plus dengan
> jumlah yang mati akibat kecelakaan kerja) dengan pertambangan yang
> dikelola pelat merah? Bung lihat juga tambang yang 'katanya' milik
> rakyat juga dong...

Pertambangan tradisional juga harus ditertibkan karena tidak ramah
lingkungan. Dan dalam banyak kasus pertambangan tradisional (Di kalsel dan
kalteng) tersebut "disupport" oleh pemodal-pemodal asing, karena biasanya
areal "bermain" penambang tradisional berada diluar areal konsesi perusahaan
pertambangan asing tersebut. Dan barang-barang tambang yang diperoleh
tersebut dijual dengan sangat murah ke makelar, yang biasanya kepanjangan
tangan dari perusahaan pertambangan asing.

> > Untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat sekitar pertambangan bukan
dengan
> > cara pembukaan lapangan kerja yang berbasis skill. Mereka tidak
mempunyai
> > skill. Gak bisa dong! Itu satu problem terbesar dari beroperasinya
> > pertambangan. Karena akan merubah corak produksi masyarakat, misalnya
dari
> > bertani ke pekerja teknis diareal-areal pertambangan. Bukan juga dengan
cara
> > menyusun program Community Development yang memaksa masyarakat secara
halus
> > untuk memuluskan proses eksploitasi. Tapi mau kah perusahaan tambang
> > mengelokasikasi sekian persen kepemilikan saham-nya ke masyarakat
sekitar
> > pertambangan??? Kepemilikan saham yang bersifat kolektif bukan individu
ini
> > yang sejatinya dapat mendongkrak kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
> >
> DG: Bung Yopie... Katanya memanfaat tenaga lokal sebanyak-banyaknya...
> kalau nanti mereka disuruh nakok balam lagi katanya tidak
> menguntungkan... BTW, sudahkah anda ke Timika? Sekarang saat
> keuntungan yang 1% langsung diserahkan kepada suatu yayasan yang
> diawasi perusahaan ternyata justru mampu membuat RS Mitra
> Masyarakat... Padahal, sejak tahun 70-an saat royalti dan lainnya
> diberikan via pemerintah tak ada RS di Timika...
> Silakan anda bandingkan dengan perusahaan besar termasuk PT Timah
> sekalipun..., Masuk RS Tembagapura gratis, demikian pula dengan klinik
> EMOI di Lhok SUkon, bagaimana dengan RS pertamina? masuk langsung
> ditagih tiga hari pembayaran di muka....
> > Inilah salah satu problem beroperasinya pertambangan, yang merombak
> > nilai-nilai sosial dan kultural masyarakat disekitar lokasi
pertambangan.
> > Misalnya, maraknya prostitusi, kawin kontrak, menyebarnya virus HIV dll.
> > Saya sudah saksikan sendiri dibeberapa tempat, misalnya Soroako,
Pomalaa,
> > Meratus dan beberapa tempat di Kaltim... termasuk di buyat dan NTB...

Saya pernah tinggal selama sebulan dipemukiman suku AMUNGME dan KOMORO, saya
saksikan sendiri bagaimana kehidupan komunitas adat tersebut, yang wilayah
ulayat-nya di caplok untuk kepentingan pertambangan. Sangat MIRIS!!!!!
Kemiskinan, keterbelakangan, kekerasan selalu menghampiri mereka. Anda
menutup mata terhadap fenomena itu??? Puluhan tahun lamanya kekayaan alam
mereka dikuras tanpa menyisakan kesejahteraan buat mereka.

> DG: Nah, berarti khan tidak hanya perusahaan asing yang merusak
> tatanan masyarakat? Kalau bicara AIDS, di Merauke itu daerah merah lho
> mas! Padahal nggak ada perusahaan asing di sana... Kalau bicara kawin
> kontrak di Bogor juga banyak tuh pengungsi dari Arab itu yang kawin
> dengan perempuan lokal (sempat juga diangkat masalah ini oleh
> Kompas...)

Kasus di Riau merupakan sebuah pengandaian dari sebuah daerah yang kaya tapi
ternyata masyarakatnya kelaparan dan miskin. Jangan lantas menggeneralisir
daerah2 lain yang tidak ada pertambangan tapi tidak ada busung lapang.
Karena dikampung ku juga tidak ada pertambangan tapi tidak ada busung lapar.

> Jadi kesimpulan saya, kalau mau mendapatkan keuntungan dari sumber
> daya alam kita, tata sistem kita secara menyeluruh dan fundamental
> mulai dari sistem eksekutif hingga swastanya.... Pertanyaannya, adalah
> mau kah? karena ini berarti periuk nasi orang mulai banyak yang
> hilang....
> DG

Kesimpulannya adalah HENTIKAN AKTIVITAS PERTAMBANGAN sampai berbagai
kebijakan (RUU PSDA, RUU Masyarakat Adat, RUU Sumber Daya Agraria) yang
melindungi hak-hak masyarakat disah-kan... Karena berbagai produk
perundang-undangan (sampai sekarang masih dalam pembahasan Badan Legislasi
Nasional) tersebut yang dianggap sebagai tameng hukum masyarakat.


>
>
***************************************************************************
> Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia
yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
>
***************************************************************************
> __________________________________________________________________________
> Mohon Perhatian:
>
> 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
> 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
> 3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru;
> 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
> 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
> 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
>
> Yahoo! Groups Links
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>




***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Reply via email to