http://www.indomedia.com/bpost/072005/9/opini/opini1.htm
Memulihkan Citra Departemen Agama (Perlu Menengok Sejarah) Oleh: Ahmad Barjie B Departemen Agama (Depag), semakin sering disoroti. Media massa cetak dan elektronik suka menjadikannya sebagai berita headline. Terakhir terkait dugaan indikasi korupsi beberapa pejabat tinggi dan mantan pejabat Depag yang ditahan, disangka maupun akan menyusul. Mungkinkah ini sebuah fenomena gunung es, sebab di berbagai daerah Depag juga sering jadi berita, kita lihat saja nanti. Di tengah maraknya api korupsi, berita korupsi sudah biasa. Saya bukan orang Depag dan bukan PNS, tetapi dalam melihat masalah ini berusaha adil dan objektif. Orang Depag juga manusia, bukan nabi atau malaikat. Tidak mustahil, karena tahu agama, godaannya lebih kuat, halus dan canggih. Ketahanan orang menyikapi godaan tidak sama. Di departemen dan instansi lain korupsi sudah lama membudaya, menggurita, bahkan lebih besar dan eskalatif karena uang yang bergulir lebih besar. Lihat saja daftar urutan departemen atau institusi terkorup yang dilaporkan BPK/BPKP per tahun, Depag masih terkecil, artinya relatif bersih. Masyarakat perlu tahu Depag adalah instansi paling minim anggarannya di APBN/APBD. Tengoklah gedung milik Depag, selalu paling bersahaja. Apalagi KUA, secara fisik rata-rata payah, tidak seimbang dengan nama besar yang disandangnya, Kantor Urusan 'Agama'. Lebih 20 tahun lalu saya sudah menulis di BPost, mengusulkan agar KUA diganti Kantor Urusan Perkawinan saja, karena tugas utamanya memang itu. Kalau tidak diganti, terkesan urusan Agama yang seluas bumi dan langit, hanya sesempit dan sekecil kantor KUA. Bila pelaku korupsi orang Depag, yang oleh masyarakat dianggap gudangnya orang berilmu agama, sorotan bahkan disertai hujatan terasa tajam. Sama bila ada mahasiswa IAIN berbuat mesum, atau kiai gadungan mencabuli santrinya, sanksi sosial lebih keras. Di sebuah daerah di Jawa, rumah kiai langsung dibakar massa karena sang kiai diduga berzina. Kalau preman dan profesi lain berbuat kriminal, cenderung dibiarkan dan dianggap biasa. Tafsir dan aplikasi hukum di negeri ini belum adil dan merata. Kurang transparan Terkait dana haji yang dijadikan dana abadi umat (DAU) yang kabarnya disalahgunakan, masyarakat memang dongkol. Mereka merasa dan menyaksikan sendiri, betapa banyak kalangan grass root berhaji dengan kerja keras dan menabung puluhan tahun. Tokoh, pejabat dan petugas yang berhaji abidin (atas biaya dinas) sebaiknya dikurangi, dan kalau diperlukan juga mestinya dianggarkan di APBN. Sekarang masyarakat semakin cerdas mengkalkulasi dan membanding, negara tetangga ONH/BPIH-nya lebih murah namun pelayanannya lebih bagus. Walau kuota haji terus terlampaui, tidak selayaknya pemerintah (Depag) memasang biaya tinggi, karena hakikat pemerintah pelayan, dan hakikat haji adalah ibadah. Bukan mencari keuntungan seperti jual beli. Biaya operasional yang tidak patut ditanggung jamaah, selayaknya dihindari. Rasa keadilan masyarakat terluka bila ini diabaikan. Depag dituntut transparan dalam mengelola DAU, berapa jumlahnya, untuk apa alokasinya dan disimpan di mana. Tidakkah lebih baik diinvestasikan di perbankan syariah atau dipinjamkan tanpa bunga untuk masyarakat menengah ke bawah. Termasuk juga tabungan haji masyarakat, kalau berbulan-bulan mengendap di bank tentu ada bunganya. Bunga ini pun harus dijelaskan berapa akumulasinya dari puluhan ribu calon jamaah dan ke mana peruntukannya. Tidak adanya transparansi menimbulkan kecurigaan terhadap Depag. Tidak Dipolitisasi Indikasi korupsi di tubuh Depag perlu didudukkan secara proporsional. Tidak boleh dipolitisasi dan dijadikan arena pembunuhan karakter, yang pada gilirannya membuat buruk dan anjlok citra Depag. Kalau memang kesalahannya terletak pada administrasi dan prosedur, tinggal diperbaiki, dan para pejabat yang disangka harus direhabilitasi. Sebaliknya jika memang kesalahan pidana, biarlah hukum yang berbicara demi tegaknya supremasi hukum. Agenda Presiden SBY membasmi KKN yang sekian lama tertunda karena reformasi matisuri, patut didukung. Tentunya harus adil, jauh dari rekayasa, dan merata tanpa pandang bulu. Tetap menghormati asas praduga tak bersalah, presumption of innocence. Segenap jajaran Depag harus realistis dan tegar. Persoalan KKN di Depag atau departemen lain, di pusat atau daerah, harus didekati secara hukum. Namun pendekatan lain, seperti moral-kultural, juga dapat digunakan guna menumbuhkan kesadaran dan keinsyafan. Saya menduga, di antara faktor penyebab seringnya Depag disorot, karena lunturnya semangat pengabdian dan keikhlasan bekerja pegawainya. Ketika Depag didirikan lebih setengah abad lalu, pengabdian dan keikhlasan merupakan ikon perjuangan. Itu sebabnya semboyan Depag adalah: Ikhlas Beramal dan Mengabdi. Dari ratusan ribu pegawai Depag, saya yakin tidak sampai separonya mengetahui dan menghayati sejarah dan amanah perjuangan saat Depag dibidani dan dilahirkan dengan susah payah. Sejarah kelam Dibanding lahirnya departemen lain yang rata-rata mulus, lahirnya Depag paling sulit, alot, membutuhkan kegigihan dan pengorbanan besar. Ini karena lahirnya Depag 3 Januari 1946, dilatari kondisi revolusi dan transisi, antara masa penjajahan dan kemerdekaan. Penjajah Belanda, menurut Deliar Noer (1983: 14-5), memperlakukan umat Islam sangat diskriminatif, berbagai urusan keagamaan dipersulit. Urusan pendidikan Islam dan ibadah haji ditangani Departemen Dalam Negeri, pengadilan agama oleh Departemen Kehakiman, gerakan dan organisasi keagamaan ditangani Kantor Masalah Pribumi dan Islam, dan urusan ibadah ditangani Departemen Pendidikan. Birokrasi dan penanganan urusan keagamaan yang tidak satu atap ini, sangat menyulitkan dan membingungkan masyarakat. Masyarakat jadi apatis dan enggan berurusan dengan birokrasi, sehingga kehidupan beragama stagnan. Bagi Belanda ini disengaja agar penyebaran dan kemajuan Islam terhambat. Bila Islam kuat, antipati terhadap penjajah menguat pula, sebab umat Islam paling gigih melakukan perlawanan. Ini sesuai saran politis Snouck Hurgronje (1857-1936), potensi umat Islam harus dimatikan dengan memecah-belah mereka termasuk dalam penanganan administrasi dan organisasi. Ketika Jepang datang, sakit hati umat Islam coba diobati. Jepang membentuk Syumubuo, Jawatan Agama Pusat, yang kelak menjadi Departemen Agama dan mengangkat Rois Am PB-NU KH Hasyim Asy'ari sebagai kepalanya. Tetapi politik Jepang hanya menarik simpati umat Islam, agar membantu mereka melawan Sekutu, bukan untuk memajukan Islam (Saefuddin Zuhri, 1982:179). Karena itu, ulama dan tokoh Islam tetap ingin melahirkan Depag yang mandiri sesudah merdeka. Mereka yakin, Depag yang permanen dan kuat perlu dibentuk guna memajukan dan memfokuskan pelayanan pada umat. Tujuan ini tidak akan tercapai kalau hanya menumpang di departemen lain seperti pada zaman Belanda. Majelis Islam A'la Indonesia (MIAI) yang kemudian menjadi Masjumi, juga gigih memperjuangkan departemen ini. Tetapi ketika kemerdekaan diraih, pendirian Depag mengalami kendala hebat. Panitia ad-hoc yang diketuai Ahmad Soebarjo yang berkali-kali meminta agar departemen ini segera dibentuk, selalu terbentur. Tokoh Islam dan muslim nasionalis yang duduk dalam PPKI/KNIP tidak satu kata. Abdul Abbas, muslim asal Lampung menyarankan, masalah agama cukup ditangani kementerian pendidikan. Iwa Kusumasumantri, muslim Pasundan, menolak masalah agama ditangani kementerian khusus. Ia sependapat dengan Abdul Abbas serta Latuharhary, tokoh nonmuslim asal Maluku, bahwa urusan agama ditangani Departemen Pendidikan saja. Latuharhary beralasan, selain untuk menghemat anggaran, pendirian kementerian agama secara khusus akan menimbulkan perasaan tidak enak. Kihajar Dewantara, tokoh Taman Siswa yang pernah aktif di Muhammadiyah, menyarankan urusan agama ditangani kementerian Dalam Negeri. Pendapat lain, urusan agama tidak usah ditangani negara, dan agama harus dipisahkan dari negara (politik). Saat itu ide sekularisme sudah tumbuh akibat penjajahan Belanda yang sangat lama. Sampai di sini, usaha mendirikan Depag gagal. Tetapi ulama dan tokoh Islam tidak menyerah. Akhirnya, supaya potensi kekuatan umat Islam yang sangat dibutuhkan mempertahankan kemerdekaan tetap utuh (mengingat NICA-Belanda datang kembali ingin menjajah), dan agar tidak terlalu mengecewakan umat Islam, Depag pun terbentuk. Sekiranya negara tidak kritis, tak mustahil Depag gagal berdiri, seperti gagalnya menggolkan Piagam Jakarta. Para Menteri Agama yang duduk di masa-masa awal, berusaha meyakinkan bahwa Depag benar-benar diperlukan dan sangat fungsional. Menteri Agama Prof Dr Mohammad Rasyidi, dalam Konferensi Depag di Surakarta 17-18 Maret 1946 mengatakan, berdirinya Depag di samping realisasi pasal 29 UUD 1945, juga untuk mengakhiri dampak kebijakan Belanda dan Jepang memecah belah umat. Menteri Agama KH Wahid Hasjim, orangtua Gus Dur, gencar melakukan perang urat syaraf menolak pendapat yang tidak menginginkan Depag berdiri atau meragukan keseimbangan sikap Depag terhadap agama lain. Menurut ia, penganut agama lain dalam NKRI tetap diperhatikan, hanya karena muslim mayoritas, otomatis masalah dan dana yang dianggarkan lebih besar pula. Mengingat urusan haji yang berkaitan dengan uang dan banyak mendapat sorotan publik, Depag berusaha mengangkat orang-orang yang jujur dan profesional. Dalam seminar problema penerapan syariat Islam oleh LK3 di Hotel Jelita Banjarmasin (20/6), Mukhatib MD, narasumber dari Yogyakarta menyatakan, saat NU dan Muhammadiyah mengampanyekan gerakan nasional antikorupsi, ada media menjadikan korupsi di Depag dan Depdiknas sebagai headline, dengan membedah isi perut kedua departemen, dan ternyata orang NU justru banyak duduk di Depag dan orang Muhammadiyah di Depdiknas dan departemen lain. Jadi kalau ingin membasmi korupsi, kedua organisasi ini harus menata ulang ke dalam dan proaktif membina kadernya sendiri. Memperbarui semangat Merenungi deskripsi historis di atas, seyogianya orang-orang Depag kembali ke khittah 1946. Nilai-nilai dasar kejuangannya harus benar-benar dihayati. Sama sekali tidak ada bayangan pegawai departemen ini akan melakukan hal tercela. Dengan segala kegigihan dan kerendahan hati, founding fathers negeri ini sekaligus juga pendiri Depag telah menyontohkan sikap yang sangat luhur dan mulia. Bila proses berdirinya Depag dihayati, orang akan berpikir berkali-kali untuk berbuat korup, apa pun bentuknya. Sama dengan maraknya korupsi di negeri ini, sangat bertentangan dengan cita-cita pejuang bangsa. Jutaan pahlawan dan pejuang rela berkorban jiwa-raga, darah dan harta benda, mengusir penjajah untuk kebaikan anak cucunya. Mereka tidak menyangka pascamerdeka banyak pejabat, elit dan pengusaha hitam berlomba korupsi, sehingga terjadi ketidakadilan dan keterpurukan bangsa. Jadi siapa pun pelaku KKN, selain menyalahi agama hakikatnya mengkhianati perjuangan pendiri bangsa. Pegawai Depag lama atau baru, sepatutnya diingatkan tentang perjuangan historis pendahulunya. Diharapkan ini dapat menjadi kendali agar kinerja mereka senantiasa berlandaskan pengabdian, kejujuran dan keikhlasan, sehingga ada keunggulan komparatif orang Depag. Tugas sehari-hari, program, kegiatan, rekrutmen pegawai, penyelenggaraan haji, dst, hendaknya dijauhkan dari motif profit-making, sebab gaji dan tunjangan sudah mencukupi. Kalau ingin kaya harus lewat usaha halal di luar dinas, tidak me-mark up dan menyunat anggaran, proyek, bantuan lembaga donor, dll, yang menjadi hak masyarakat. Kepentingan dan kemaslahatan umat harus di atas segalanya. Pemerhati masalah kemasyarakatan, tinggal di Banjarmasin e-mail: [EMAIL PROTECTED] [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Lihat arsip sebelumnya, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

