saya punya adagium yang sudah dianggap lazim di negeri kita ini, adalah peraturan dibikin memang untuk dilanggar, dan yang melanggar biasanya yang paling ngerti hukum, lihat saja hakim narkoba jual beli narkoba, polisi narkoba ikut make narkoba, jaksa tipikor ikut terima suap, anggota dpr anti KKN, gemar terima amplop....
  jadi semakin banyak perarturan (baca : undang-undang) memang semakin orang kepingin melanggar.........peraturan di negeri ini dibuat bukan untuk dipatuhi, tetapi dilanggar...kalo bisa dibikin susah kenapa dibikin gampang...inget iklan rokok di televisi.....he...he
  
  salam
  iwan

irwank <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Cara berpikir Mas Iwan (namanya mirip) rancu tuh meskipun saya (Insya Allah
berusaha) memahami mau ke mana arahnya.. :-)
Kalau setelah satu aturan (baca: UU) disahkan lalu masih terjadi pelanggaran
itu diantaranya disebabkan 2 hal:

1. Orang" tersebut tidak tahu ada aturannya (masa sih)..
2. Orang" tersebut memang tidak ambil pusing (masa bodoh) dengan
    aturan tersebut. Abis enak sih.. :-p

Salah satu contoh adalah adanya ajaran agama. Seseorang bisa saja
tidak menjalankan larangan dalam agama karena satu dari 2 hal di atas.
Dan kalau ada (atau banyak) umat yang melanggar ajaran agama bukan
berarti ajaran agamanya yang pasti salah atau 'percum tak bergun' atau
tidak manusiawi/sesuai dengan hasrat manusia/umat.
Tetapi mungkin saja mentalitas umatnya yang perlu diperbaiki.

Wallahu a'lam.. CMIIW..

Wassalam,

Irwan.K

On 5/23/06, Lina Dahlan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Bung Iwan,
> Kalau anda memang seorang muslim, saya berharap anda bisa menjadi
> seorang muslim yang baik. Maksudnya jangan nagajakin tarohan karena
> ada unsur judi...:-). Ada peraturan (manusia)ato tidak, seorang
> Muslim harus tunduk kepada peringatan (Tuhan) untuk menjauhi judi
> (bahkan larangan keras).
>
> Bukan saya sok suci. Sayapun mempunyai kekhawatiran yang sama. Hanya
> karena saya pesimis kalo peraturan dibuat tanpa perbaikan kepada
> mental aparatur hukumnya. Namun saya mencoba tetap berfikir positif,
> semoga para pendukung RUU-APP ini terus berusaha juga untuk
> perbaikan mental aparaturnya...:-). Semangat untuk memperbaiki
> moral, jangan hanya terbatas pada hal pornografi saja tapi juga
> moral aparatur, moral memperhatikan kaum dhuafa, moral koruptor,
> moral disegala bidang. Jadi, pertolongan Allah betul-betul akan datang.

Semoga.
>
> Saya juga gak tau berdasarkan data dan fenomena apa, bung Iwan bisa
> mengatakan "sejak disahkannya UU anti kekerasan dalam rumah tangga,
> semakin banyak perempuan atau istri yang mengalami kekerasan dalam
> rumah tangga dari para suami". Karena ini kan perlu banyak analisa
> data. Apa karena sudah ada UU tsb, para isteri jadi pada berani
> mengadukan ke pengadilan, dan demikian bisa tercatat menjadi lebih
> banyak pere yg mengalami kekerasan? Sedang dahulu, pere gak tau
> harus mengadu kemana dan mungkin merasa takut? Boleh jadi karena
> pere sekarang dah pinter dan berani?
>
> Kalau SEKARANG, andaikan, kekerasan pere lebih banyak terjadi dari
> DULU...saya kira karena memang di Indonesia ini SEKARANG lagi banyak
> yang stress or sakit jiwa karena hidup yang semakin keras dan dunia
> yang semakin panas daripada DULU
>
> Buat saya sih, membuat UU itu adalah suatu keharusan bagi negara
> yang katanya berdasarkan hukum. Namun, supaya UU tsb efektif (gak
> mubazir), moral/mental aparaturnya juga perlu diperbaiki. Membuat UU
> juga berdasarkan skala prioritas, tentunya. Menurut pengamatan saya
> sendiri, di negeri ini yang ribut dan repot dengan UU adalah bukan
> orang-orang yang mengerti hukum itu sendiri...:-).
>
> Saya berharap, RUU-APP ini cepat terselesaikan agar gak perlu lagi
> buang energi karena energi masih diperlukan untuk ngurusi perut
> rakyat kecil. Hmm..bagaimana...kita berburu harta Suharto untuk
> dikembalikan ke pemerintah buat menghidupi rakyat kecil??? Hayo
> bagaimana ya MUI, para ulama? punya ide? ato sayanya yg kebelenger:
> nanya sama yang tidak berkompetensi dibidang itu?


Saya ini cuma wong cilik, bukan MUI, ulama atau aleg DPR, tapi mau ikut
komentar..
AFAIK, 'pengejaran' terhadap Eyang Harto, keluarga dan kroninya (termasuk
harta yang didapatkan dari cara yang tidak dibenarkan) adalah untuk menjadi
contoh penegakan aturan/hukum mulai saat publik sadar (saat bergulir
reformasi)
dan ke depannya. Mengenai peruntukan 'recovered assets', IMHO, yang paling
logis adalah untuk pembayaran hutang negara.

Kecuali pihak kreditor mau menghapus hutang RI yang dibuat oleh pemerintah
ORBA. Kalau pemerintahan pasca ORBA membuat hutang dan mengkorupnya
lagi, ikuti cara di atas (pengejaran). :D

Semoga (lagi) dengan adanya penegakan hukum, bisa membuat dunia
> Indonesia jadi semakin adem...amien...(tanpa rais).


Apa salah Pak Amien Rais jadi kebawa-bawa, Mbak? :-)

wassalam,


Wassalam,

Irwan.K

--- In ppiindia@yahoogroups.com, Iwan Wibawa <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >
> > sejak disahkannya UU anti kekerasan dalam rumah tangga, semakin
> > banyak perempuan atau istri yang mengalami kekerasan dalam rumah
> > tangga dari para suami, ada yang disiram air keras, ada yang
> > dipotong kelingkingnya, ada yang dibakar, ada di lukai kemaluannya,
> > ada yang dicabutin giginya, bahkan ada yang sampai menemui
> > kematiannya........kasihan sekali kaum perempuan yang mengalami
> > nasib sial seperti itu....
> >   bahkan untuk hal-hal sepele, misalnya sang suami cemburu
> > berat....aneh jaman sekarang semakin banyak para suami yang 'nggak
> > pede', lantas jadi cemburuan...dan terjadilah kekerasan....namun
> > masih sedikit suami yang harus dipenjara karena melakukan kekerasan
> > dalam rumah tangga...karena ternyata banyak istri yang kemudian
> > tidak jadi menuntut sang suami, dan sang polisi malas meneruskan
> > kasus tersebut sampai pengadilan...istilahnya cabut perkara...dan
> > diselesaikan secara kekeluargaan....
> >   di negeri ini banyak sekali undang-undang, termasuk undang-
> > undang tentang larangan berjudi....tapi tetap saja judi dimana-
> > mana...termasuk judi togel...
> >   saya jadi khawatir...bila UU antipornograpi dan pornoaksi
> > disahkan DPR...namun pornograpi tetap saja berkibar dimana-
> > mana....ada yang mau bertaruh sama saya ?
> >   lihat saja nanti ya....
> >
> >   salam
> >   iwan


[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]




  SPONSORED LINKS
        Cultural diversity   Indonesian languages   Indonesian language learn     Indonesian language course
   
---------------------------------
  YAHOO! GROUPS LINKS

   
    Visit your group "ppiindia" on the web.
   
    To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
   
    Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.

   
---------------------------------
 



           
---------------------------------
Be a chatter box. Enjoy free PC-to-PC calls  with Yahoo! Messenger with Voice.

[Non-text portions of this message have been removed]



***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]




SPONSORED LINKS
Cultural diversity Indonesian languages Indonesian language learn
Indonesian language course


YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke