Mas Ari, jika mas ragu tanyakan saja pada Jurbir HTI di sekretariatnya atau via 
telpon mengenai pemahaman mereka tersebut dibawah. Anda mengkaitkannya dengan 
HTI bukan? pemahaman saya terbatas mengenai ini, meski saya juga tahu 
kesimpulan jawabannya. Ana hanya takut salah menguraikan kembali dan tidak 
tepat bahasanya. Antum tipe orang yang nggak puasan, dan curious, sehingga 
perlu orang yang sepadan, lebih bagus dan pintar yang menjelaskannya daripada 
saya yang ilmunya terbatas ini. 
   
  Selain itu, dibawah ini pemahaman dari orang lain yang memahami pemahaman 
orang lain bukan?Jadi, jika ini Antum  benar-benar ingin mencari 
kebenaran,bertanyalah kesana sumbernya langsung? Sejak dulu pertanyaannya ini 
terus yang diulang dan Antum meragukan jawaban pemahaman saya terdahulu.
   
  Bolehkah saya bertanya bagaimanakah antum sebagai orang yang beriman terhadap 
Al Quran menanggapi surat dalam Al Quran di bawah? Mau antum tafsirkan 
bagaimana?
   
   
  Sepahaman saya yang terbatas, Satu surat harus juga dikaitkan dengan qarinah 
dan surat-surat lain dan hadis untuk bisa menarik suatu hukum tertentu, tidak 
bisa langsung diintepresentasikan dengan sesuka hati? Untuk bisa menafsirkan Al 
Quran, Kita harus punya kemampuan bahasa arab (nahwu sorof, balaghoh, dipercaya 
para ahlinya,) ulumul quran, ulumul hadis, terkait memilah ayat yang nasakh 
mansukh, muqayyad dan mujmal, aam dan khas,  dll bukan? CMIIW
   
  Kita juga perlu mengecek tafsir sebenarnya Ibnu Katsir dan Tafsir Sayyid 
Quth, selain itu kita juga menimbang kemampuan diri kita untuk menafsirkan 
Ayat-ayat Al Quran, agar tidak terjerumus menafsikan ayat-ayat sesuka hati? 
Rinciannya, cara dan dalil pengistimbatannya beliau dll.
   
  Keduanya, dibanding kemampuan aris. sangat jauh buanget deh. Apalagi tafsir 
Ibnu Katsir menjadi rujukan para Imam (Syafiie dkk).
   
  postingan INI :
   
   
  Salah satu isi syarat itu, antara lain:

- orang Kristen berjanji pada diri mereka sendiri
untuk tidak membangun gereja, kapel atau biara yang
baru, juga tidak akan memperbaiki yang sudah rusak,
dan tidak mengambil dan menghidupkan kembali gereja,
kapel atau biara yang sudah dipakai oleh orang Islam.

- tidak akan mencegah orang Islam untuk masuk atau
mampir di gereja, baik siang atau malam.
- tidak akan meniru orang Islam, baik dalam hal
pakaian (peci, sorban atau sandal), atau pun gaya
potong rambut.
- tidak akan meniru gaya bicara orang Islam.

Dan syarat-syarat lain yang jumlahnya banyak. Yang
hendak mengetahui lebih lanjut, silahkan membaca
sendiri tafsir Ibn Katsir.

=> Kesimpulan: Dari keterangan-keterangan ini, dapat
disimpulkan bahwa orang-orang politeis, Yahudi, dan
Kristen harus diperangi, sehingga mereka takluk,
membayar jizyah, dan mengikuti aturan/hukum yang
membuat mereka terhina. Mereka, dengan kata lain,
menjadi orang-orang dzimmi yang harus dihinakan.
Menurut sebuah hadis, mereka bahkan harus disudutkan
ke pinggir jalan.

Ringkasnya: Islam memperlakukan orang-orang yang
beragama lain sebagai musuh yang harus diperangi.
Inilah jihad.

Banyak kalangan Islamis yang membela diri bahwa jihad
dalam Islam adalah untuk membela diri (jihad difa'i).
Pembelaan semacam ini kurang berdasar, sebab ayat itu
jelas memerintahkan kepada umat Islam untuk memerangi
orang Kristen bukan semata-mata sebagai pembelaan
diri, tetapi karena mereka memeluk agama yang salah.

Dan inilah yang terjadi pada akhir hayat Nabi. Beliau,
menjelang wafat, menyiapkan pasukan di bawah pimpinan
sahabat yang masih sangat muda, Usamah b. Zaid untuk
berperang melawan Romawi. Saat itu, Romawi sama sekali
tidak menyerang "negara" Madinah, sehingga perang yang
dilakukan Nabi tidak bisa dianggap sebagai "jihad
difa'i" atau pembelaan diri. Ini adalah jihad ofensif.


Atas dasar inilah, Abul A'la al-Maududi dalam
risalahnya yang terkenal "Al-Jihad fi SabililLah" dan
kemudain diikuti Sayyid Qutb dalam tafsir "Fi Dzilal
al-Quran" mengatakan bahwa jihad dalam Islam bukan
sekedar membela diri, tetapi juga ofensif.

Jadi, berdasarkan ayat ini, dan tafsirannya oleh
kalangan ulama seperti Ibn Katsir, negara Islam, tanpa
alasan membela diri, bisa ujug-ujug menyerang negara
kafir, persis seperti AS tiba-tiba menyerang Irak.

Kalau "negara" Islam menyerang negara kafir karena
alasan bahwa negara itu mengikuti agama yang batil,
maka AS menyerang Irak karena alasan menyebarkan
demokrasi. Tetapi, dua-duanya sama: menyerang negara
lain yang berdaulat karena alasan menegakkan
"kebenaran" tertentu.

Pertanyaan buat para pendukung negara khilafah tentu
sangat jelas:

Jika kalian mengikuti dengan konsisten ayat dalam
Surah Al-Taubah itu, serta tafsir yang diberikan oleh
sebagian ulama, maka negara khalifah akan melakukan
agresi terus-menerus terhadap negara "kafir". Sebab,
kalau tidak, negara itu tidak konsisten dengan
perintah dalam Qur'an.

Jika ini benar, maka negara khilafah adalah monster
yang menakutkan, sama dengan monster Amerika sekarang
ini. Negara semacam ini tak beda dengan negara abad
pertengahan yang brutal, mencaplok dan meng-agresi
negara lain yang berdaulat.

Jika konsep "jihad ofensif" diakui oleh kalangan HT,
maka kita diajak kembali ke zaman pertengahan yang
gelap.

Sekian.

   
  Jawaban saya: perlu cek lagi ya mas, sepemahaman saya, kesimpulannya tak 
sesederhana seperti itu.  Jika jihad ofensif pun diterapkan pada sikon tertentu 
dengan menimbang keadilan non muslim. saya sudah menjelaskannya pada pembagian 
Kafir terdahulu. Ketegori dzimmah,kafir Mu'ahid, harbi fi'lan ada bahkan ada 
tambahan kategori kafir musta'mim CMIIW. Jihad ofensif dilakukan pada kafir 
Harbi fi'lan... saya kira ini juga yang dipahami pejuang Khilafah seperti HTI. 
^_^
   
   
  Jadi gimana kalau antum merendahkan hati untuk main ke sana saja, dan 
langsung bertanya  pada sumber yang tepat dan layak memuaskan kekritisin 
antum.afwan ya
  salam,
  aris
   
  

Ari Condro <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  orang yg terikat dengan syara wajib membunuh orang kafir. bagaimana anda
menjelaskan ayat yg jelas tsb ?


Tanpa ditafsirkan ulang, banyak ayat dalam Quran akan
menimbulkan masalah besar jika diterapkan begitu saja
dalam masyarakat, atau dalam negara khilafah.

Salah satunya adalah ayat berikut ini. Ana pengen
mendengar bagaimana pendukung khilafah menanggapi
masalah ini.

Dalam QS 9:29 (Al-Taubah, ayat 29), Allah SWT
berfirman sebagai berikut:

Qatilu al-ladzina la yu'minuna bilLahi wa la bi
al-yaum akhiri wa la yuharrimuna ma harramalLahu wa
rasuluhu wa la yadinuna din al-haqqi min alladzina utu
al-kitaba hatta yu'thu al-jizyata 'an yadin wa hum
shaghirun.

Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada
Allah, hari akhir, dan tidak mengharamkan segala
sesuatu yang diharamkan oleh Allah dan rasul-Nya, dan
tidak menganut agama yang benar, yaitu orang-orang
yang mendapatkan kitab, sehingga mereka itu semuanya
memberikan jizyah (pajak) dalam keadaan takluk dan
terhina.

Mari kita baca sejumlah keterangan dalam tafsir
mengenai ayat ini.

Dalam tafsir Al-Jalalain, kita temukan keterangan
pendek seperti ini:

Wa la yuharrimuna ma harramalLahu (... dan
[perangilah] orang-orang yang tak mengharamkan sesuatu
yang diharamkan oleh Allah): "Seperti khamar," kata
tafsir Jalalain.

Wa la yadinuna din al-haqq (... dan [perangilah]
orang-orang yang tidak mengikuti agama yang benar):
"Agama yang kokoh, yang menghapuskan agama-agama
lainnya, yaitu agama Islam," kata tafsir Jalalain.

Min alldzina utu al-kitaba (orang-orang yang
mendapatkan kitab): "Yaitu orang-orang Yahudi dan
Kristen," kata tasfir Jalalain.

Hatta yu'thu al-jizyata (sehingga mereka membayar
jizyah): "Yaitu pajak yang dipikulkan ke mereka setiap
tahun," kata tafsir Jalalain.

Wa hum shaghirun ([dalam keadaan] terhina): "Terhina
dan tunduk pada kekuasaan Islam," kata tafsir
Jalalain.

=> Kesimpulan: Dengan keterangan pendek dari tafsir
Jalalain ini, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa:

Orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari
akhir, orang-orang yang tidak mengharamkan sesuatu
yang diharamkan oleh Allah dan rasul-Nya, orang-orang
Yahudi dan Kristen yang tidak mengikuti agama Islam
sebagai agama yang menghapuskan agama-agama lain --
mereka itu semua harus diperangi, sehingga mereka
takluk dan membayar pajak setiap tahun dalam keadaan
terhina.

Sekarang, mari kita simak keterangan dalam tafsir Ibn
Katsir, tafsir yang paling banyak dirujuk oleh
kalangan Islamis-fundamentalis-salafi di mana-mana.

Ibn Katsir berkata:

Ketika urusan orang-orang musyrik sudah selesai dan
dapat diatasi, dan ketika masyarakat sudah
berbondong-bondong masuk Islam, dan ketika jazirah
Arab sudah dapat dibereskan, maka Allah memerintahkan
(kepada Nabi) untuk memerangi dua kelompok ahli kitab,
yaitu orang-orang Yahudi dan Kristen. Perintah ini
turun pada tahun kesembilan (hijrah). Karena itu,
Rasul SAW kemudian bersiap-siap untuk memerangi
orang-orang Romawi, dan mengajak orang-orang untuk
itu.

Tentang firman Allah "wa hum shaghirun", artinya,
mereka (tunduk dalam keadaan) hina dina. Karena itu,
tidak boleh memberikan penghormatan kepada orang-orang
dzimmi, juga tidak boleh mengangkat mereka di atas
derajat orang-orang Islam. Sebab mereka adalah
orang-orang yang hina dan celaka (adzilla', asyqiya'),
sebagaimana (ditunjukkan) oleh sebuah hadis riwayat
Muslim dari Abu Hurairah ra., bahwa Rasul SAW
bersabda, "Jangan memulai mengucapkan salam kepada
orang Yahudi dan Kristen. Jika kalian bertemu dengan
mereka di jalan, maka kalian harus menydutkan mereka
(agar terpojok) ke tempat yang paling sempit".

Kemudian Ibn Katsir mengutip dengan lengkap surat
perjanjian (khithab) antara Khalifah Umar b. Khatthab
dengan orang-orang Kristen di kawasan Syam (Syria).
Surat itu mengandung banyak poin yang isinya membatasi
hak-hak orang Kristen begitu rupa sehingga kedudukan
mereka benar-benar dalam keadaan terhina seperti
perintah ayat dalam surah Al-Taubah itu.

Salah satu isi syarat itu, antara lain:

- orang Kristen berjanji pada diri mereka sendiri
untuk tidak membangun gereja, kapel atau biara yang
baru, juga tidak akan memperbaiki yang sudah rusak,
dan tidak mengambil dan menghidupkan kembali gereja,
kapel atau biara yang sudah dipakai oleh orang Islam.

- tidak akan mencegah orang Islam untuk masuk atau
mampir di gereja, baik siang atau malam.
- tidak akan meniru orang Islam, baik dalam hal
pakaian (peci, sorban atau sandal), atau pun gaya
potong rambut.
- tidak akan meniru gaya bicara orang Islam.

Dan syarat-syarat lain yang jumlahnya banyak. Yang
hendak mengetahui lebih lanjut, silahkan membaca
sendiri tafsir Ibn Katsir.

=> Kesimpulan: Dari keterangan-keterangan ini, dapat
disimpulkan bahwa orang-orang politeis, Yahudi, dan
Kristen harus diperangi, sehingga mereka takluk,
membayar jizyah, dan mengikuti aturan/hukum yang
membuat mereka terhina. Mereka, dengan kata lain,
menjadi orang-orang dzimmi yang harus dihinakan.
Menurut sebuah hadis, mereka bahkan harus disudutkan
ke pinggir jalan.

Ringkasnya: Islam memperlakukan orang-orang yang
beragama lain sebagai musuh yang harus diperangi.
Inilah jihad.

Banyak kalangan Islamis yang membela diri bahwa jihad
dalam Islam adalah untuk membela diri (jihad difa'i).
Pembelaan semacam ini kurang berdasar, sebab ayat itu
jelas memerintahkan kepada umat Islam untuk memerangi
orang Kristen bukan semata-mata sebagai pembelaan
diri, tetapi karena mereka memeluk agama yang salah.

Dan inilah yang terjadi pada akhir hayat Nabi. Beliau,
menjelang wafat, menyiapkan pasukan di bawah pimpinan
sahabat yang masih sangat muda, Usamah b. Zaid untuk
berperang melawan Romawi. Saat itu, Romawi sama sekali
tidak menyerang "negara" Madinah, sehingga perang yang
dilakukan Nabi tidak bisa dianggap sebagai "jihad
difa'i" atau pembelaan diri. Ini adalah jihad ofensif.


Atas dasar inilah, Abul A'la al-Maududi dalam
risalahnya yang terkenal "Al-Jihad fi SabililLah" dan
kemudain diikuti Sayyid Qutb dalam tafsir "Fi Dzilal
al-Quran" mengatakan bahwa jihad dalam Islam bukan
sekedar membela diri, tetapi juga ofensif.

Jadi, berdasarkan ayat ini, dan tafsirannya oleh
kalangan ulama seperti Ibn Katsir, negara Islam, tanpa
alasan membela diri, bisa ujug-ujug menyerang negara
kafir, persis seperti AS tiba-tiba menyerang Irak.

Kalau "negara" Islam menyerang negara kafir karena
alasan bahwa negara itu mengikuti agama yang batil,
maka AS menyerang Irak karena alasan menyebarkan
demokrasi. Tetapi, dua-duanya sama: menyerang negara
lain yang berdaulat karena alasan menegakkan
"kebenaran" tertentu.

Pertanyaan buat para pendukung negara khilafah tentu
sangat jelas:

Jika kalian mengikuti dengan konsisten ayat dalam
Surah Al-Taubah itu, serta tafsir yang diberikan oleh
sebagian ulama, maka negara khalifah akan melakukan
agresi terus-menerus terhadap negara "kafir". Sebab,
kalau tidak, negara itu tidak konsisten dengan
perintah dalam Qur'an.

Jika ini benar, maka negara khilafah adalah monster
yang menakutkan, sama dengan monster Amerika sekarang
ini. Negara semacam ini tak beda dengan negara abad
pertengahan yang brutal, mencaplok dan meng-agresi
negara lain yang berdaulat.

Jika konsep "jihad ofensif" diakui oleh kalangan HT,
maka kita diajak kembali ke zaman pertengahan yang
gelap.

Sekian.

On 6/27/06, aris solikhah wrote:
>
> Hem kisah umar dibawah ini baru saya tahu. Perlu dirunut sumber
> informasi ini. Alasan pemakaian jilbab bukan karena alasan membedakan ini
> budak atau tidak. (sebuah alasan yang klise dari buku yang pernah saya
> baca). Sebelum turunnya kewajiban jilbab dan kerudung, orang-orang wanita
> Quraisy merdeka telah memakai baju menutup aurat untuk membedakan status
> mereka. Namun bukan karena alasan itu memakai baju jilbab dam kerudung
> apalagi untuk mencegah tubuh dari serbuan badai pasir. Budak muslimah pun
> berkewajiban memakainya. Terlihat jelas dari nashnya.
>
> Hujjah dalam Al Quran sudah jelas mengenai seorang muslimah memakai
> jilbab. Bukankah dalam Alquran ada ayat muhkamat yang jelas dan
> muhtasyabihat mas?
>
> Orang-orang yang kadang tak mau terikat dengan syariat Islamlah yang suka
> memplintir surat dan wahyu dalam Al Quran untuk mencari-cari alasan berlepas
> dari kewajiban terikat aturan Allah.
>
> Okey.. bisa jadi manusia ketika diingatkan tetap tidak mau memakainya, dia
> bisa cari-cari alasan dihadapan manusia lain. tapi bagaimana dia
> mempertanggungjawabkan dihadapan Allah kelak?wallahu'alambishawab.
>
>
>
>
>
>
> Ari Condro > wrote:
> nggak mengakui ya, kalo itu wahyu yg udah diotak atik akal manusia.
> nih, tambah satu lagi, wahyu yg di otak atik akal manusia. tanya kenapa
> umar ra pakai melepas jilbabnya si budak wanita ?
>
> TANYA KENAPA ???? !!!!
>
> From: "Chae" [EMAIL PROTECTED]
> To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
> Sent: Friday, August 05, 2005 9:44 AM
> Subject: [wanita-muslimah] Re: Jilbab
>
> Seketika sang Khalifah pun menegur keras dengan Nada
> marah "ya laka'! Atatasyabbahina bi al-hara-ir? Alqi
> al-qina'!"("perempuan celaka! Apakah engkau ingin menyerupai perempuan
> merdeka? Buka kerudung itu!).
>
> Peristiwa di atas dituliskan oleh Ibrahim bin `Umar al-Biqa'iy (w. 885
> H) dalam karangannya Nazhm al-Durar fi Tanasub al-Ayat wa al-Suwar
> (Beirut: Dar al-Kutb al-`Ilmiyah, 1415/1995, jilid VI, halaman 136).
> Pelarangan Umar itu diungkapkan lebih eksplisit dalam kitab Al-Mughni
> (Mesir: Al-Manar, 1348, tashhih oleh Sayed Rasyid Ridha, jilid I,
> halaman 643) karangan Ibnu Qudamah (w.603H):
>
> "Inna `umar ibn al-khattab kana la yad'u amah taqna'u fi khilafatihi
> wa qala innama al-qina' lil hara-ir."
> (`Umar bin Khattab tidak memberikan toleransi bagi budak perempuan
> untuk mengenakan kerudung di masa kekhalifahannya. `Umar berkata:
> `kerudung itu hanyalah bagi perempuan merdeka'.)
>
> Mengapa Umar bin Khattab menyatakan "kerudung itu hanyalah bagi
> perempuan merdeka"?
>
> Pada zaman Rasul dan Umar ra, Jilbab (please note*jenis pakaian yang
> disebutkan dalam Alquran Surah Al-Ahzab ayat 59) dan khimar (jenis
> pakaian yang disebutkan dalam Alquran Surah An-Nur ayat 24). Jilbab
> itu sebenarnya merujuk ke jenis pakaian yang dipakai oleh perempuan
> Iran saat ini, jubah hitam panjang yang menutupi tubuh pemakainya dari
> ujung kepala hingga ujung kaki, jadi sudah included Jilbab versi
> Indonesia yaitu penutup kepala) merupakan pakaian identitas secara
> simbolik membedakan wanita merdeka dari para wanita budak.
>
> Syahdan ketika para2 istri Nabi dan wanita2 lainya hendak membuang
> hajat atau keluar rumah pada malam hari , mereka sering mendapatkan
> gangguan dari para kelompok pemuda dan ketika mereka di tegur, mereka
> berkilah karena mereka tidak tahu kalau para perempuan itu bukan budak.
>
> memang para budak khususnya budak perempuan dalam budaya arab pada
> saat itu boleh di "ganggu" dalam arti bisa menjadi target pelecehan
> seksual.
>
> Jalal al-Din al-Suyuthi (w. 911 H) dalam kitabnya Al-Durr al-Mantsur
> fi al-Tafsir al-Ma'tsur (Beirut: Dar al-Fikr, 1414H/1993M, Jilid VI,
> halaman 659) menyatakan bahwa sebelum ayat ini diwahyukan, banyak
> laki-laki di Madinah yang mengikuti perempuan mukmin dan mengganggu
> mereka, jika laki-laki itu ditegur, maka mereka akan berkata: `saya
> kira dia budak perempuan' maka Tuhan memerintahkan perempuan-perempuan
> mukmin untuk membedakan pakaian mereka dari pakaian budak, dan
> mengulurkan jilbab ke seluruh tubuh mereka.
>
> kalimat dzalika adna an yu'rafna fala yu'dzaina (yang demikian itu
> supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak
> diganggu) dalam ayat di atas, Menjadi berkaitan dengan alasan2 yang
> dikemukakan di atas. Mereka di kenali sebagai apa? tidak di ganggu
> oleh siapa??
>
> Menjadi jelas ketika jilbab di pandang sebakai simbol dari identitas,
> kita bisa memahami mengapa Umar ra sama sekali tidak memberikan
> toleransi kepada para budak wanita untuk menggunakan atau memakai
> Jilbab.
>
> Keterangan yang lebih jelas mengenai kebijakan Umar itu dapat ditemui
> dalam kitab Al-Dzakhirah (Beirut: Dar al-Gharb al-Islami, 1994, tahqiq
> oleh Muhammad Hajji, jilid 2, halaman. 103) karangan Syihab al-Din
> Ahmad ibn Idris al-Qarafi (w. 1285M/684H) yang menyebutkan:
>
> "Wa qad kana `Umar radhiyallahu anhu yamna'u al-ima' min al-izar, wa
> qala li ibnihi alam ukhbir anna jariyataka kharajat fi al-izari wa
> tasyabbahat bi al-harair, wa law laqaituha la awja'tuha dharban. Ma'na
> nahi `Umara radhiyallahu `anhu al ima' `an tasyabbihinna bil harair:
> anna al-sufaha' jarrat `adatuhum bi al-ta'arrudh lil-ima' duna
> al-harair, fa khasiya radhiyallahu `anhu an yaltabis al-amra
> fayata'arradha al-sufaha' lil harair dzawat al-jalalah, fa takunu
> al-mufsidatu a'zham; wa hadza ma'na qawlihi ta'ala: dzalika adna an
> yu'rafna fala yu'dzaina, ay an yatamayyazna bi `alamatihinna `an
> ghairihinna!"
>
> ("Sesungguhnya `Umar r.a melarang budak perempuan dari [mengenakan]
> izar (secara harfiah dapat berarti sarung yang menutupi badan, atau
> pun jilbab), dan ia berkata kepada anaknya: "tidakkah benar berita
> bahwa budak perempuanmu keluar rumah dengan memakai izar dan
> menyerupai perempuan merdeka, jika aku menjumpainya akan kupukul dia.
> Makna `Umar r.a melarang budak perempuan dari menyerupai perempuan
> merdeka adalah karena kaum berandalan tetap melakukan kebiasaan mereka
> dalam hal mengganggu budak perempuan dan tidak kepada perempuan
> merdeka, oleh karena itu `Umar r.a khawatir akan terjadi
> ketidakjelasan [dalam hal pembedaan simbol pakaian- pen.] sehingga
> kaum berandalan itu pun lalu mengganggu perempuan merdeka yang
> memiliki kemuliaan, maka akan terjadi mafsadah yang besar; dan inilah
> pengertian perkataan Tuhan: `yang demikian itu supaya mereka lebih
> mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu', yaitu agar
> [perempuan merdeka] membedakan `alamat [karakteristik-karakteristik]
> mereka dari selain mereka!").
>
> Untuk lebih baiknya lagi kita bisa mengupas alasan2 kuat yang dimiliki
> Umar ra sebagai landasan pelarangan para budak wanita memakai jilbab.
>
> Pertama: dalam kondisi budaya sosial masyarakat pada waktu itu, wanita
> budak tidak memiliki hak-hak di mata hukum (harus di akui pada awal
> ajaran Islam, perbudakan tidak dilarang dan hanya berupa
> langkah-langkah untuk lebih membudayakan pelepasan atau memerdekan
> budak dan lebih menekankan hak2 individu budak karena pada saat itu
> menghapus perbudakan justru akan menimbulkan keburukan2 yang lebih
> besar daripada membiarkanya).
>
> Kedua: karena tidak adanya hak-hak yang dilindungi di dalam hukum atau
> keberadaanya di akui dan di lindungi oleh hukum maka siapa saja dari
> golongan non budak (orang-orang merdeka) bisa melakukan "gangguan"
> salah satunya adalah pelecehan seksual.
>
> ketiga: pelecehan seksual pada budak2 khususnya budak perempuan yang
> melakukan kegiatan di luar rumah pada malam hari bisa saja berujung
> pada pemerkosaan, baik perorangan ataupun masal.
>
> "Kana anas min fassaq ahl al-madinah bi al-layl hina yakhtalith
> al-zhulm, ya'tuna ila thuruq al-madinah fa yata'arradhuna li al-nisa',
> wa kanat masakin ahl al-madinah dhayyiqah, fa idza kana al-layl
> kharaja al-nisa' ila al-thuruq, fa yaqdhina hajatahunna, fa kana
> ulaika al-fassaq yattabi'una dzalika min hunna, fa idza ra-aw imraat
> `alaiha jilbab qalu: hadzihi hurrah fakaffu `anha, wa idza ra-aw
> al-mar-ah laysa `alaiha jilbab qalu: hadzihi amah fawatstsibu `alaiha."
>
> (Orang-orang fasik dari penduduk Madinah ketika petang menjelang
> gelap, datang ke jalan-jalan Madinah untuk mengganggu perempuan,
> [karena] rumah-rumah penduduk Madinah sempit, apabila malam
> perempuan-perempuan keluar ke jalan-jalan untuk membuang hajat, [dan]
> orang-orang fasik itu mengikuti mereka, jika mereka melihat perempuan
> berjilbab mereka berkata: `ini perempuan merdeka' lalu mereka
> menghindar dari perempuan itu, apabila mereka melihat perempuan tanpa
> mengenakan jilbab, mereka berkata: `ini budak perempuan' lalu mereka
> pun mengerubunginya.)
>
> Jika seandainya Jilbab tidak di bekukan dalam simbol identitas wanita
> merdeka atau Umar ra mentoleransi para budak wanita memakai jilbab
> tentunya Jilbab sebagai simbol identitas wanita merdeka akan samar
> bahkan hilang. Sehingga besar kemungkinan ada wanita merdeka yang
> mengalami "gangguan" pelecehan seksual hingga sampai kepada
> pemerkosaan. Kejadian seperti ini bisa menimbulkan peperangan antar
> kabilah seandainya ternyata perempuan yang mendapatkan gangguan tsb
> adalah salah satu anggota dari kabilah2 tertentu.
>
> Jadi Rujukan pertama (I)= JILBAB BUKANLAH PAKAIAN MUSLIMAH KARENA PADA
> KENYATAANYA SEORANG WANITA DARI GOLONGAN BUDAK WALAU STATUSNYA ADALAH
> MUSLIMAH TIDAK BOLEH MEMAKAI JILBAB, KARENA FUNGSI DAN KEDUDUKAN JILBAB
> HANYA SEBATAS SIMBOL IDENTITAS SEORANG WANITA MERDEKA.
>
> Rujukan kedua (II)= PERINTAH MENGUNAKAN JILBAB TIDAK DIMAKSUDKAN UNTUK
> MENUTUP AURAT, DALAM HAL INI AURAT TIDAK ADA HUBUNGANYA DENGAN
> PERINTAH MEMAKAI JILBAB TERHADAP WANITA MERDEKA DI ZAMAN NABI.
>
> Chae
>
> On 6/23/06, Tampubolon, Mohammad-Riyadi <
> [EMAIL PROTECTED]>
> wrote:
> >
> > Menurut anda itu atas perintah wahyu..??? Mmmmmm mungkin wahyudin ari
> > condro...
> >
> > v (^_^)
> >
> >
> > -----Original Message-----
> > From: ppiindia@yahoogroups.com 

> [mailto:
> > ppiindia@yahoogroups.com 

> ] On
> > Behalf Of Ari Condro
> > Sent: Friday, June 23, 2006 3:56 PM
> > To: ppiindia@yahoogroups.com 

>
> > Subject: Re: [ppiindia] Re: Kompas: Depdiknas Pembunuh
> >
> > lha itu teroris bom bali :p
> >
> > On 6/22/06, Tampubolon, Mohammad-Riyadi <
> > [EMAIL PROTECTED]
> >
> > wrote:
> > >
> > > Wahyu yang sudah berubah menjadi hasil olah pikir manusia mana bisa
> > > disebut wahyu...?
> > > Manusia yang mengolah wahyu sesuai hasratnya saja yang menganggap itu
> > > masih wahyu.. :-p Lalu orang yang termakan omongan orang seperti itu
> > > mau disebut sebagai apa...
> > >
> > >
> > > -----Original Message-----
> > > From: ppiindia@yahoogroups.com 

>
> > oups.com> [mailto:
> > > ppiindia@yahoogroups.com 

>
> > oups.com>] On Behalf Of
> > > Ari Condro
> > > Sent: Thursday, June 22, 2006 4:26 PM
> > > To: ppiindia@yahoogroups.com 

>
> > oups.com>
> > > Subject: Re: [ppiindia] Re: Kompas: Depdiknas Pembunuh
> > >
> > > iman dan ilmu,
> > > wahyu dan akal.
> > >
> > > menurut aris, itu tidak berjalan seiring, namun wahyu harus di atas
> > > akal.
> > > meski yg dinamakan "wahyu" sudah berubah, menjadi hasil olah pikir
> > > manusia dogmatis.
> > >
> > > On 6/22/06, Nugroho Dewanto
> > >
> > >
> >
> > > wrote:
> > > >
> > > >
> > > > At 01:36 AM 6/22/06 -0700, you wrote:
> > > >
> > > > >Begitu pula saya, saya menyayangi Anda ilalillah, karna akidah
> > Islam.
> > > > >Karna Anda saudara saya semuslim, semua yang saya tulis dimilis,
> > > > >untuk
> > > > itu
> > > > >tanda sayang saya semuanya Insya Allah. Kritik, saran,
> > > > >nasehat-menasehati
> > > >
> > > > >adalah tanda cinta atau sayang sejati. Atau tanda benci sejati,
> > > > >tapi saya
> > > >
> > > > >memilih pilihan pertama.
> > > > >
> > > > >Saya berharap, suatu saat mas Dede berubah menerima syariat Islam
> > > > >dan
> > >
> > > > >tak
> > > >
> > > > >menolaknya lagi. Semoga Allah menyayangi Antum dan memberikan jalan
> >
> > > > >kebaikan yang diridhoi Allah. Amin salam, aris
> > > > ============
> > > >
> > > > saya menyayangi semua mahluk ciptaan Tuhan tak peduli apa agamanya,
> > > > warna kulitnya atau kebangsaannya.
> > > >
> > > > tapi sampai kapanpun saya tak akan menerima syariat islam yang
> > > > dibuat manusia di abad ke-7 diterapkan di abad
> > > > ke-21 ini.
> > > >
> > > > di abad ke-7 belum ada lampu lalu lintas --hasil akal budi
> > > > manusia-- untuk mengatur ketertiban di jalan raya. kalau anda
> > > > konsisten dengan syariat dari abad ke-7 mestinya anda tak perlu
> > > > patuhi
> > >
> > > > lampu lalu lintas. terabas saja karena itu cuma buatan manusia,

=== message truncated ===


The great job makes a great man
  pustaka tani 
  nuraulia

                
---------------------------------
Want to be your own boss? Learn how on  Yahoo! Small Business. 

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
See what's inside the new Yahoo! Groups email.
http://us.click.yahoo.com/2pRQfA/bOaOAA/yQLSAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. 
http://groups.yahoo.com/group/ppiindia
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke