http://www.sinarharapan.co.id/berita/0609/07/sh05.html
Perubahan UUD 45 Akhirnya Diterima Jakarta-Kelompok Amin Aryoso dan kawan-kawan yang selama ini menentang perubahan UUD'45 akhirnya menerima perubahan tersebut. Namun, mereka masih mempersoalkan mekanisme dan prosedur yang dilakukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 199-2004. Penegasan bahwa mereka menerima perubahan UUD'45 tersebut dikemukakan langsung oleh John Pakan yang mewakili Amin Aryoso, Mohammad Isnaeni Ramdhan, dan Leo Sutawijaya. Namun, Ridwan Saidi tetap masih mempersoalkan perubahan UUD'45 dan tetap menolaknya. Selanjutnya, mereka menginginkan adanya suatu pembahasan yang intensif untuk menguji prosedur dan mekanisme perubahan itu apakah menyalahi aturan atau tidak. Demikian benang merah dari diskusi bertema "Pro-Kontra Kembali ke UUD 1945 Asli" yang diselenggarakan Sinar Harapan, di Jakarta, Rabu (6/9). Diskusi yang dimoderatori Sugeng Sarjadi ini menghadirkan pelaku perubahan UUD'45, yaitu Slamet Effendy Yusuf dan Hamdan Zoelva. Adnan Buyung Nasution, mantan Ketua DPR Akbar Tandjung, wartawan dan penyair Suparman Parikesit, dan Aristides Katoppo juga hadir. Sejak awal diskusi, opini sudah terbelah menjadi dua, kelompok yang mendukung perubahan UUD'45 dan kelompok Amin Aryoso dan kawan-kawan yang menolaknya. Namun dalam diskusi yang keras tapi hangat ini, tercapai titik temu bahwa perubahan UUD'45 itu bukan sesuatu yang tabu, hanya saja mekanisme, prosedur, dan substansi masih tumpang tindih yang dipersoalkan. Praktisi hukum Adnan Buyung Nasution menyatakan dirinya tidak setuju jika Indonesia harus kembali pada UUD 1945 yang asli. Pasalnya, UUD tersebut merupakan "konstitusi kilat" yang akan diberlakukan sebagai landasan kerja ketatanegaraan sementara. Konstitusi itu dibuat pada masa awal kemerdekaan karena kondisi keamanan belum stabil dan pengaruh Jepang pun masih kuat, sementara para pendiri negara telah bertekad membentuk satu pemerintahan berdasar konstitusi. "Kita harus meninggalkan pandangan dogmatis yang mengkeramatkan UUD 1945. Soekarno dan Hatta saja waktu itu tidak bilang begitu. Mereka menginginkan adanya UUD yang lahir nantinya dari keinginan rakyat," paparnya. Penegasan sama dikemukakan Akbar Tandjung, Slamet Effendy Yusuf, dan Hamdan Zoelva. Mereka meyakinkan bahwa tuntutan reformasi untuk melakukan perubahan telah dilakukan. Prosedur serta mekanismenya juga sudah sesuai dengan ketentuan MPR. Sementara itu, Isnaeni Ramdhan terus mempertanyakan dan memberi dalil-dalil bahwa proses perubahan itu menyalahi hukum dan oleh karena itu harus dibahas ulang sehingga tidak tumpang tindih seperti sekarang ini. Bintang diskusi, Ridwan Saidi, berulang-ulang menegaskan dirinya menolak perubahan UUD'45 itu. Dengan membawa setumpuk buku dan dokumen, tokoh Betawi ini berani berdebat bahwa apa yang dilakukan MPR itu salah dan UUD'45 harus dikembalikan. Dengan gaya kocaknya, Ridwan "menyerang" Adnan Buyung dan Slamet Effendy Yusuf. (suradi/tutut herlina/inno jemabut [Non-text portions of this message have been removed] *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://dear.to/ppi 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/