> Saya postingkan berita di Singgalang ini tentang Valentine Days yang
> dilarang. Pelarangan ini seakan-akan mengatakan bahwa maksiat terjadi pada
> saat itu. Dan sebaliknya, maksiat tak pernah akan terjadi di luar
> valentine days. Saya kira alur berpikir seperti ini perlu diluruskan. Sama
> halnya dengan menutup Jam Gadang saat pergantian Tahun Baru. Pemkot
> Bukittinggi akan menutup Jam Gadang saat pergantian tahun. Entah apa yang
> sedang bergejolak di benak pejabat-pejabat lokal di Bukittiinggi itu
> sekarang. Mengapa tidak ditutup saja sekalian Ngarai Sianok itu. Ngarai
> ini juga bisa tempat maksiat..
> Salam
> Nasrul Azwar
>  Di Bukittinggi, Valentine Day Dilarang
>
> Pemko Bukittinggi mengambil langkah berani, menutup habis semua  bentuk
> kegiatan Valentine Day (hari kasih sayang). Kebijaksaan itu diambil
> setelah melaksanakan musyawarah dengan Muspida. Hotel, restoran dan
> sejenis  dilarang mengadakan acara yang ber­nuansa maksiat tersebut, dan
> mungkin ini  satu-satunya di Indone­sia Pemda melarang perayaan tersebut.
> Walikota  Bukittinggi, Drs. H. Djufri, didampingi Wakil Walikota, H. Ismet
> Amzis, SH., dan  Sekda Drs. H. Khairul, menyampaikan hal itu dalam jumpa
> pers, Selasa (12/2).  Jumpa pers itu juga dihadiri PHRI Bukittinggi, Kakan
> Kesbanglinmas, Kakan Sat  Pol PP, Kakan
> Perhubungan, Kakan Pariwisata, Seni dan Budaya, dan Kabag  Humas. “Saya
> sangat banyak menerima pesan pendek lewat telepon selular saya.  Yang
> intinya melarang adanya perayaan Valentine Day di Bukittinggi. Masukan
> dari  masyarakat itu dimusyawarahkan dengan Muspida, dan ternyata Muspida
> sepakat di  Bukittinggi tidak ada acara perayaannya,” tegas Walikota.
> Selain banyaknya pesan  pendek dari warga, seluruh wartawan yang bertugas
> di Bukittinggi, juga berharap  yang sama. Warga tidak ingin di tanahnya
> ini ada acara yang bertentangan dengan  ajaran agama Islam. Setelah
> dipelajari ternyata Valentine Day itu bukanlah  budaya bangsa ini. “Ajaran
> agama yang kita anut, yakni Islam melarang acara  seperti itu. Meski
> labelnya hari kasih sayang, toh bila sudah dilaksanakan tidak  sesuai
> dengan aturan, maka dia jadi terlarang. Agama apapun di muka bumi ini
> tidak membolehkan penga­nutnya melakukan perbuatan maksiat,” katanya.
> Dan,  hari kasih sayang yang dirayakan 14 Februari itu, lebih bermuatan
> maksiat  ketimbang kasih sayang. Bagi umat Islam, sesuai apa yang
> disampaikan lewat  Alquran maksiat tersebut sangatlah terlarang. Sebagai
> realisasinya, selain tidak  akan mengeluarkan izin bagi hotel dan restoran
> untuk acara tersebut, izin yang  sudah terlan­jur diberikan baik dalam
> pentas musik dan sejenisnya, akan  dica­but. Perizinan yang tengah dalam
> proses dihentikan dan dibatal­kan.  “Jangankan berbentuk acara,
> bentuk-bentuk propagandanya saja tidak boleh.  Misalnya memasang spanduk,
> pamflet, stiker dan lainnya. Untuk itu SatPol PP Kota  Bukittinggi siap
> mengawalnya. Pokoknya tidak ada Valentine Day,” Djufri sambil
> memerintahkan Kakan Pol PP untuk mengawal Bukittinggi Kamis malam lusa
> itu.  Walikota juga menghimbau seluruh warga kota , terutama keluarga yang
> mempunyai  anak perempuan atau anak gadis, agar tidak membo­lehkan anak
> gadisnya keluar  malam, kecuali dengan alasan penting. Karena
>  selain Pemko dan jajarannya, warga  sendiri juga berkewaji­ban membantu
> menertibkan kota ini.
> Untuk lebih  terpadunya pengawalan pada malam Kamis lusa itu, Pol PP
> bekerjasama dengan  Polresta Bukittinggi, Kantor Perhubungan, Kantor
> Pariwisata dan Kantor  Kesbanglinmas melakukan penjagaan di titik-titik
> rawan dalam kota , di  hotel-hotel baik berbintang maupun hotel melati,
> rumah makan dan restoran serta  tempat-tempat keramaian lainnya. Sementara
> itu, Edison , Sekretaris Persatuan  Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI)
> Bukittinggi, menyebutkan secara pribadi  menyam­but baik langkah yang
> diambil Pemko tersebut. Namun, PHRI akan terus  menyampaikannya kepada
> seluruh anggota PHRI Bukittinggi.
> MUI dan LKAAM  dukung
> Sementara itu sejumlah elemen masyarakat, di antaranya Majelis Ulama
> Indonesia (MUI) Bukittinggi, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau
> (LKAAM)  Bukittinggi, menyatakan mendukung langkah yang diambil Pemko
> Bukittinggi  tersebut. DR. Zainuddin Tanjung, MA., Ketua MUI Bukittinggi,
> menilai Valen­tine  Day dan acara menyambut tahun baru bertentangan dengan
> agama Islam. MUI bahkan  sudah melakukan upaya antisipasi lebih awal,
> seperti turun ke seluruh sekolah  pada 8 Februari dan memberikan ceramah
> agama tentang larangan merayakan hari  kasih sayang itu. “Secara umum
> siswa menyambut baik himbauan yang disampaikan  oleh MUI tersebut. Selain
> itu menerbit buletin sebanyak 18.000 eksemp­lar yang  isinya himbauan
> kepada masyarakat terutama kaum muslimin dan muslimat agar tidak
> ikut-ikutan merayakannya,” tambah Zainud­din lagi. Ketua LKAAM
> Bukittinggi, M.  H. Dt. Pandak, mengajak seluruh tokoh-tokoh adat di
> Bukittinggi untuk mendukung  komitmen Pemko dalam melarang kegiatan
>  perayaan Valentine dan perayaan menyambut  tahun baru Masehi. “Sebab
> dipandang dari segi mana pun, termasuk dari sisi adat  kegiatan itu jelas
> tidak sesuai. Apalagi bila melihat falsafah alam Minangkabau  yang
> berbunyi Adat Basandi Syarak, Syarak Basan­di Kitabullah. Salah seorang
> tokoh masyarakat Kurai, Datuak Limbago Sati, perin­gatan tahun baru dan
> Valentine Day ini adalah usaha pihak luar yang hendak merusak akidah dan
> norma-norma yang berlaku di ranah Minangkabau ini. Adanya langkah yang
> diambil  Pemko yang melarang kegiatan terse­but, dihimbau kepada seluruh
> anak kemenakan  agar mematuhi dan memakluminya. Ini adalah langkah yang
> berani, tepat dan  terpuji di kalangan masyarakat. Salah seorang
> cendekiawan Bukittinggi, H. Sabir,  SH., menyikapin­ya bahwa perbuatan
> yang mengarah pada maksiat, tidak hanya  ber­tentangan dengan agama dan
> adat di Minangkabau ini, hukum positif pun  mengatur tentang itu. Pasal
> 281 KUHP, mengancam dengan pidana penjara dua tahun  delapan
>  bulan, bagi barangsiapa dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan,
> dan barangsiapa dengan sengaja di depan orang lain yang ada di situ
> bertentangan  dengan kehen­daknya melanggar kesusilaan. -K.01/202/203/432
>  Singgalang, Rabu 13 Februari 2008
>
>   Diposting oleh Nasrul  Azwar
>  Label: NEWS  di Rabu,  Februari 13, 2008
>  
> http://mantagisme.blogspot.com/2008/02/di-bukittinggi-valentine-day-dilarang.html
>
>
>
>
> ---------------------------------
> Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it
> now.

Kirim email ke