Quote:
"..
Mengenai rekrutmen WNI yang dilakukan Pemerintah Malaysia dikemukakan
anggota Komisi I DPR-RI Happy Bone berdasarkan laporan yang diperoleh
dari Pangdam Tanjung Pura. Suhaidi yang juga Guru Besar Fakultas Hukum
USU menambahkan, mengenai boleh tidaknya rekrutmen milisi itu diatur UU
atau hak nasional masing-masing negara.

Meski Kepala Staf Tentera Darat Malaysia telah membantah hal itu, karena
berdasarkan UU mereka dilarang merekrut warga asing untuk dijadikan
Askar Wataniah, namun pemerintah Indonesia tetap perlu melakukan
penyelidikan.
.."

Ada yang ingat, kasus Ambalat (2005) mencuat setelah/berdekatan dengan
isu apa (mis: kelangkaan BBM-kah)? Begitu juga pemukulan wasit Indonesia
oleh orang malaysia.. Kali ini berdekatan dengan momen interpelasi BLBI,
diangkat kembali soal malaysia.. lengkap dengan penyebutan nama pasukan/
laskar dan video latihannya.. lihat juga siapa yang melaporkannya..
Mustinya kan langsung ditindaklanjuti penguasa (lewat jalur komando yang
ada)..
kenapa musti lewat/diblow up DPR dulu?

CMIIW..

Wassalam,

Irwan.K

2008/2/14 imuchtarom <[EMAIL PROTECTED]>:

>
>
> <http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=323485&kat_id=23>
>
> Kamis, 14 Februari 2008 19:18:00
>
> ----------------------------------------------------------
> Pemerintah Secepatnya Teliti WNI Dijadikan Pasukan Malaysia
> ----------------------------------------------------------
>
> Medan-RoL-- Pemerintah Indonesia diminta secepatnya
> meneliti kebenaran WNI dijadikan Askar Wataniah yang
> dilatih secara militer untuk menjadi pasukan cadangan
> oleh Pemerintah Kerajaan Malaysia.
>
> "Kasus seperti ini harus secepatnya dituntaskan
> Pemerintah Indonesia, jangan terus dibiarkan berlarut-
> larut," ujar pakar hukum internasional Prof. Dr. Suhaidi,
> SH ketika menjawab Antara di Medan, Kamis.
>
> Mengenai rekrutmen WNI yang dilakukan Pemerintah Malaysia
> dikemukakan anggota Komisi I DPR-RI Happy Bone berdasarkan
> laporan yang diperoleh dari Pangdam Tanjung Pura. Suhaidi
> yang juga Guru Besar Fakultas Hukum USU menambahkan,
> mengenai boleh tidaknya rekrutmen milisi itu diatur UU
> atau hak nasional masing-masing negara.
>
> Meski Kepala Staf Tentera Darat Malaysia telah membantah
> hal itu, karena berdasarkan UU mereka dilarang merekrut
> warga asing untuk dijadikan Askar Wataniah, namun pemerintah
> Indonesia tetap perlu melakukan penyelidikan.
>
> Menurut dia, dengan adanya klarifikasi yang dilakukan
> tentera negara jiran tersebut, pemerintah Indonesia perlu
> mengirimkan tim untuk menyelidikinya. Suhaidi mengatakan
> pemerintah Indonesia perlu secara serius mengusut persoalan
> itu, termasuk menyangkut kebenarannya. "Ini menyangkut
> masalah kedaulatan RI," katanya.antara/mim
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke