Tragedi Berdarah Monas BUKANLAH pertarungan antara Islam vs
Sekularisme Sekuler karena banyak umat Muslim (dan juga Umat dari
agama lain) yang menjadi korban Kekerasan FPI, termasuk anak-anak,
wanita dan orang tua.

Tragedi Berdarah Monas adalah pertarungan antara pemeluk agama yang
cinta damai dan Pancasila DENGAN orang-orang berperilaku PREMAN tapi
mengaku BERIMAN. Ini adalah pertarungan CINTA vs KEKERASAN.

Tapi memang ada pola yang sama antara pendukung RUUAPP dengan
pendukung Kekerasan dalam Agama (begitu juga antara penentang RUUAPP
dengan pendukung Damai dalam Agama) bahwa bagi pendukung RUUAPP,
wanita dianggap objek provokatif yang bisa memicu rangsangan sementara
bagi pendukung Kekerasan dalam Agama, kerumunan WNI yang memperingati
Hari Lahirnya Pancasila dianggap objek provokatif karena dianggap
memicu akidah agamanya karena mendukung kebebasan beragama (yang
merupakan salah satu poin terpenting dalam Pancasila).

Kedua, MUI itu LSM biasa yang mendapatkan keistimewaan mendapatkan
bagian DANA Besar (dibandingkan LSM sejenis lainnya) dari APBN, di
mana dana tersebut semestinya bisa digunakan untuk menutupi defisit
subsidi BBM bagi rakyat sehingga pemerintah tidak perlu menaikkan
harga BBM. 

MUI sendiri pun termasuk salah satu LSM yang berperan aktif dalam
menaikan angka inflasi di Indonesia dengan Label Halal yang turut
menyumbang bagi perekonomian BIAYA TINGGI. Padahal Label Halal ini,
yang ada ONGKOSnya ini, biasanya diterapkan pada makanan dan minuman
yang merupakan komponen utama bagi konsumsi rakyat miskin di Indonesia.

Memang biasanya berlagak suci di depan rakyat, padahal diam-diam
meng-eksploitasi rakyat kecil. Semestinya bila ingin membantu umat,
janganlah Label Halal itu dibebankan kepada produsen yang kemudian
akan secara otomatis membebankannya pada konsumen.

Kemudian, Fatwa MUI yang mengharamkan "Pluralisme" jelas-jelas
bertentangan terhadap semboyan negara "Bhinneka Tunggal Ika" sehingga
semestinya MUI didakwa subversif karena fatwanya ini. 

MUI pun pernah merestui (atau paling tidak membiarkan)keluarnya Porkas
dan SDSB di masa lampau yang jelas bertentangan dengan nilai-nilai
Islam, tapi tidak ada yang menggugat ataupun meminta pembubaran badan
ini. Tanya Kenapa???

Membela Kebebasan Agama yang (semestinya) dijamin oleh negara dan
terkandung dalam Konstitusi dan Dasar Negara Pancasila, tidak berarti
mendukung Ajaran Ahmadiyah, tapi merupakan dukungan bagi Warga Negara
Indonesia yang beragama berbeda dengan agama mainstream, dalam hal
ini, Islam.

Jelas Tragedi Berdarah Monas terdapat korban-korban dari pihak wanita,
anak-anak maupun orang-tua. Semua wartawan dan Kamera menjadi saksi
bagi kebiadaban orang-orang yang mengaku beriman tapi tega berperilaku
preman.

Makanya perilaku ini secara wajar disikapi kritis oleh masyarakat
dunia MAINSTREAM yang mencintai perdamaian, termasuk PBB. Karena
perilaku yang menge-depankan Kekerasan sudah bukanlah bagian dari
pergaulan internasional. Kekerasan atas nama agama seperti yang
dibenarkan oleh sebagian orang-orang berperilaku preman ini adalah
sikap kampung yang sudah ngak jamannya. Harap diingat bahwa sekarang
ini adalah Abad Millenium, bukan Abad Purba yang main pukul-pukulan
dan Hukum Rimba. Ini pun di Indonesia abad modern, bukan di Arab abad
ke-5.

Jadi sebenarnya yang terjadi dalam Tragedi Berdarah Monas adalah
pertarungan antara kelompok yang mengusung Perdamaian dalam beragama
dengan kelompok berperilaku preman yang mengaku beriman.





Kirim email ke