Tragedi Berdarah Monas BUKANLAH pertarungan antara Islam vs Sekularisme Sekuler karena banyak umat Muslim (dan juga Umat dari agama lain) yang menjadi korban Kekerasan FPI, termasuk anak-anak, wanita dan orang tua.
Tragedi Berdarah Monas adalah pertarungan antara pemeluk agama yang cinta damai dan Pancasila DENGAN orang-orang berperilaku PREMAN tapi mengaku BERIMAN. Ini adalah pertarungan CINTA vs KEKERASAN. Tapi memang ada pola yang sama antara pendukung RUUAPP dengan pendukung Kekerasan dalam Agama (begitu juga antara penentang RUUAPP dengan pendukung Damai dalam Agama) bahwa bagi pendukung RUUAPP, wanita dianggap objek provokatif yang bisa memicu rangsangan sementara bagi pendukung Kekerasan dalam Agama, kerumunan WNI yang memperingati Hari Lahirnya Pancasila dianggap objek provokatif karena dianggap memicu akidah agamanya karena mendukung kebebasan beragama (yang merupakan salah satu poin terpenting dalam Pancasila). Kedua, MUI itu LSM biasa yang mendapatkan keistimewaan mendapatkan bagian DANA Besar (dibandingkan LSM sejenis lainnya) dari APBN, di mana dana tersebut semestinya bisa digunakan untuk menutupi defisit subsidi BBM bagi rakyat sehingga pemerintah tidak perlu menaikkan harga BBM. MUI sendiri pun termasuk salah satu LSM yang berperan aktif dalam menaikan angka inflasi di Indonesia dengan Label Halal yang turut menyumbang bagi perekonomian BIAYA TINGGI. Padahal Label Halal ini, yang ada ONGKOSnya ini, biasanya diterapkan pada makanan dan minuman yang merupakan komponen utama bagi konsumsi rakyat miskin di Indonesia. Memang biasanya berlagak suci di depan rakyat, padahal diam-diam meng-eksploitasi rakyat kecil. Semestinya bila ingin membantu umat, janganlah Label Halal itu dibebankan kepada produsen yang kemudian akan secara otomatis membebankannya pada konsumen. Kemudian, Fatwa MUI yang mengharamkan "Pluralisme" jelas-jelas bertentangan terhadap semboyan negara "Bhinneka Tunggal Ika" sehingga semestinya MUI didakwa subversif karena fatwanya ini. MUI pun pernah merestui (atau paling tidak membiarkan)keluarnya Porkas dan SDSB di masa lampau yang jelas bertentangan dengan nilai-nilai Islam, tapi tidak ada yang menggugat ataupun meminta pembubaran badan ini. Tanya Kenapa??? Membela Kebebasan Agama yang (semestinya) dijamin oleh negara dan terkandung dalam Konstitusi dan Dasar Negara Pancasila, tidak berarti mendukung Ajaran Ahmadiyah, tapi merupakan dukungan bagi Warga Negara Indonesia yang beragama berbeda dengan agama mainstream, dalam hal ini, Islam. Jelas Tragedi Berdarah Monas terdapat korban-korban dari pihak wanita, anak-anak maupun orang-tua. Semua wartawan dan Kamera menjadi saksi bagi kebiadaban orang-orang yang mengaku beriman tapi tega berperilaku preman. Makanya perilaku ini secara wajar disikapi kritis oleh masyarakat dunia MAINSTREAM yang mencintai perdamaian, termasuk PBB. Karena perilaku yang menge-depankan Kekerasan sudah bukanlah bagian dari pergaulan internasional. Kekerasan atas nama agama seperti yang dibenarkan oleh sebagian orang-orang berperilaku preman ini adalah sikap kampung yang sudah ngak jamannya. Harap diingat bahwa sekarang ini adalah Abad Millenium, bukan Abad Purba yang main pukul-pukulan dan Hukum Rimba. Ini pun di Indonesia abad modern, bukan di Arab abad ke-5. Jadi sebenarnya yang terjadi dalam Tragedi Berdarah Monas adalah pertarungan antara kelompok yang mengusung Perdamaian dalam beragama dengan kelompok berperilaku preman yang mengaku beriman.