Adakalanya dikatakan Islam dan demokrasi tidak cocok. Kali ini demokrasi dijadikan senjata. Demokrasi berdasar keputusan suara terbanyak digunakan setelah mendengar semua pihak secara bijak. Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT
-----Original Message----- From: si pitung <[EMAIL PROTECTED]> Date: Tue, 23 Sep 2008 20:16:00 To: <ppiindia@yahoogroups.com> Subject: Re: [ppiindia] Perlunya UU Pornografi dan Perkecualian untuk Propinsi yang Menolak usul yg bagus bang. Orang2 minoritas ini (suaranya aja yg kenceng, jumlahnye siy segelintir) memang tdk memahami esensi dari demokrasi. Sbuah kebijakan pastilah tdk bisa memuaskan seluruh atau semua kalangan, itu lumrah, namanya jg manusia, tdk ada yg sempurna. Oleh karena itu dibutuhkan kesadaran dlm berdemokrasi, tdk lucu donk orang yg kalah suara dlm pemilu, memaksakan jagonya tetap jd presiden :) yg menolak RUU Parnografi memang tdk bs dikatakan otomatis brada di wilayah hitam atau mndukung pornografi tp pasti bs dikatakan mereka brada di wilayah abu2, untuk apa nongkrong di wilayah abu2 klo jelas2 ada wilayah yg putih bersih lagi kinclong :) yg mrasa pariwisatanya bakal terpuruk gara2 (R)UU ini, sebenarnya tanpa sadar menganggap slama ini pornografi memang jualan pariwisatanya, para pelaku seni yg parno dg (R)UU ini jg sebenarnya tanpa sadar mengakui bahwa hasil seninya memang mengandung pornografi. Orang yg mrasa budaya daerahnye terancam oleh (R)UU ini, sebenarnya menyadari bahwa budayanya memang mengandung pornografi. Ya memang susah siy, jika parnografi dah melekat erat di jiwa :) ga bisa kreatif lg hehe.. ----- Original Message ---- From: Kartono Mohamad <[EMAIL PROTECTED]> To: ppiindia@yahoogroups.com Sent: Wednesday, September 24, 2008 9:56:43 AM Subject: Re: [ppiindia] Perlunya UU Pornografi dan Perkecualian untuk Propinsi yang Menolak Sebuah undang2 di NKRI sekali diundangkan ia berlaku utk seluruh NKRI, tanpa kecuali. Maka berbijak bijaklah dlm menyusun sebuah UU supaya dpt berlaku dan diterima di seluruh NKRI. Jangan pula berprasangka bhw yg menolak UU APP berarti pro pornografi. Janganlah berpikir hitam putih spt Bush. KM Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -----Original Message----- From: A Nizami <[EMAIL PROTECTED] com> Date: Wed, 24 Sep 2008 09:22:09 To: <[EMAIL PROTECTED] s.com>; lisi<[EMAIL PROTECTED] com> Subject: [ppiindia] Perlunya UU Pornografi dan Perkecualian untuk Propinsi yang Menolak Assalamu'alaikum wr wb, Penerapan UU Pornografi terseok-seok dan penuh perdebatan sehingga sempat ditunda. Orang-orang Kafir dan Sekuler (JIL dan Pegiat Porno) meski minoritas tapi justru menguasai media dan TV Swasta, sehingga suaranya juga turut didengar. Apalagi TV Swasta juga kerap menyiarkan sinetron, film2, dan lagu-lagu porno (meski levelnya mungkin kurang dari Playboy) sehingga kurang netral. Bali dan DPRD Menado menolak. Sementara yang lain mendukung UU Pornografi. "Bhinneka Tunggal Ika", berbeda-beda tapi satu juga.. Ini semboyan negara Indonesia. Artinya suku, agama, dan budaya di Indonesia memang berbeda2. Tidak bisa disamakan. Tapi itu tidak jadi alasan untuk tidak bersatu. Bersatu juga tidak harus jadi sama. Oleh karena itu jika disyahkan, sebaiknya UU ini diberlakukan secara Nasional KECUALI jika ada DPRD Propinsi yang menolaknya. Jika DPRD Bali, Papua, Sulut menolak, berarti di propinsi Bali, Papua, dan Sulut UU Pornografi tidak diterapkan. Sebaliknya jika di DKI Jakarta, Jabar, Aceh, dsb DPRDnya menerima, maka UU itu harus diterapkan. Tidak bisa jika DPR dan DPRD sudah menerima, lalu minoritas menolaknya dan memaksakan pembebasan pornografi di seluruh Indonesia. Ini tirani minoritas. Saat ini seluruh anggota DPR sudah menerima UU Pornografi. Yang menolak hanya 2: PDIP dan PDS. Jumlah yang menerima sekitar 80% sementara yang menolak sekitar 20%. Secara demokrasi, UU Pornografi harus diberlakukan. Tapi jika DPRD Bali, Sulut, dan Papua berkeras menolak, kita juga tidak bisa memaksakan. Tak ada paksaan dalam beragama. Jadi buat yang senang pornografi dan pornoaksi, silahkan datang ke propinsi yang bebas.. Sebaliknya yang tidak senang melihat orang pacaran pangku-pangkuan, apalagi sampai berhubungan seks di tempat umum. Negara kita memang negara Kesatuan. Tapi bukan berarti budaya dan agamanya harus disamakan atau diseragamkan. Justru nanti ada propinsi yang berontak karena ada aturan yang tidak sesuai dengan budaya dan agama mereka. Di AS dengan slogan E Pluribus Unum, Dari Banyak jadi Satu, mereka tetap membiarkan tiap negara bagian untuk menerapkan aturan yang sesuai dengan budaya dan tradisi masing2 negara bagian. Sebagai contoh untuk hukuman mati ada negara bagian yang menolak, ada pula yang menjalankannya. Tapi dengan perbedaan itu justru mereka bersatu karena tidak dipaksa menjalankan sesuatu yang bertentangan dengan budaya masing2 negara bagian. Di Indonesia dengan penyeragaman aturan justru separatisme terjadi di Aceh, Papua, Maluku Selatan, Timtim, dsb. Oleh karena itu semoga UU Pornografi bisa disahkan, dan diterapkan di semua propinsi kecuali di propinsi yang DPRDnya menolak. Bagaimana pun juga UU Pornografi sangat penting karena Indonesia adalah negara yang berdasarkan KETUHANAN YANG MAHA ESA dan Allah sangat benci kepada pornografi. Jangankan Indonesia, AS yang bebas saja untuk Pornografi tetap ada batasan. Video atau situs Internet diberi rating apakah porno atau tidak. Yang bisa masuk ke tempat porno hanya yang berumur 18 tahun ke atas dan punya ID Card. Di AS diatur bahwa anak-anak di bawah umur tidak boleh difoto telanjang untuk media sex atau dipaksa berhubungan sex. Ada UU yang mengatur itu. Ironis jika Indonesia yang katanya religius justru pornografi dibebaskan secara liar tanpa ada UU yang mengaturnya. Kalau masukan saya sih UU Pornografi ini berlaku secara nasional, KECUALI jika ada DPRD propinsi yang menolak, misalnya propinsi Bali, Papua, atau Sulut. Ini penting karena dalam Islam "Laa ikraha fid diin". Kemudian dengan adanya perbedaan antara yang hak dan batil ini, masyarakat akan bisa membandingkan sistem mana yang lebih baik. Seandainya nanti di Bali orang2 bebas telanjang di depan anak2, berhubungan seks di tempat umum, dsb, niscaya lama2 masyarakat Bali akan sadar bahwa UU Pornograti itu memang perlu. Meski Bali merupakan tempat wisata dan Sex merupakan satu unsur dagang dari ”SUN, SAND, and SEX”, insya Allah warga Bali akan yakin aturan tetap diperlukan. Insya Allah Sistem yang terbaik akan terlihat. Pacaran Mesum di Tempat Umum: http://agusnizami. wordpress. com/2008/ 07/09/pacaran- mesum-di- taman-cornel- simanju\ ntak-jakarta- timur/ http://www.detiknew s.com/read/ 2008/09/15/ 094337/1006146/ 10/ruu-pornograf i-disahk\ %5C Senin, 15/09/2008 09:43 WIB RUU Pornografi Disahkan 23 September, PDIP dan PDS Lepas Tangan Anwar Khumaini - detikNews Foto Terkait gb Dian Sastro Tolak RUU APP Jakarta - Meski gelombang penolakan belum juga reda,Rancangan Undang-Undang (RUU) Pornografi dijadwalkan disahkan DPR pada 23 September. Fraksi di DPR minus PDIP dan PDS menyepakati RUU yang sudah lama terkatung-katung ini untuk segera diundangkan. "Skedulnya begitu (pengesahan) . Kalau di panitia kerja (panja) sendiri materi yang krusial sudah selesai. Rumusan terakhir sudah merupakan hasil kompromi yang sangat maju," ujar Ketua FPKS Mahfudz Siddiq pada detikcom via telepon, Senin (15/8/2008). Mahfudz menjelaskan, RUU Pornografi yang akan disahkan nanti lebih difokuskan pada pengaturan mengenai pornografinya saja, bukan pornoaksi seperti pada awal RUU ini diusulkan. "RUU ini fokus pada pengaturan soal pornografinya saja. Khususnya soal produksi, distribusi, dan penjualan media-media yang mengandung unsur pornografi," kata pria kalem ini. Mahfudz menambahkan, dua fraksi yakni PDIP dan PDS menyatakan tidak ikut bertanggung jawab jika RUU ini benar-benar diundangkan. "Kita tidak tahu apakah nanti dalam pengambilan putusan akhir mereka akan walk out atau tidak. Yang jelas, 8 fraksi lain setuju," ujarnya. Apa saja pasal-pasal yang tidak disetujui PDIP dan PDS? "Dua fraksi ini dari awal sudah tidak ikuti panja. Padahal ada perubahan yang signifikan, jadi bukan pasal-pasal tertentu yang mereka tidak setujui, tapi semua," kata dia. Hadiah Ramadan PKS Lebih lanjut, Mahfudz menambahkan, disahkannya RUU ini merupakan hadiah terindah bagi PKS di Bulan Ramadan ini. Ia pun meminta agar publik tidak lagi disibukkan dengan perdebatan norma, namun fakta sosial yang harus diperhatikan. "Ini nggak bisa dibiarkan. Sementara kita desak aparat untuk tegas, mereka seringkali bilang belum ada payung hukum. Inilah yang kita akan jadikan payung hukum," pungkasnya. RUU yang akan disahkan ini dulunya bernama RUU Pornografi dan Pornoaksi (APP). Namun setelah menimbulkan kontroversi, RUU ini direvisi menjadi RUU Pornografi. Pengesahan RUU ini diprediksi juga akan mendapat tentangan dari sebagian kalangan. http://www.adultweb law.com/laws/ childporn. htm UU Pornografi di AS Federal Statutes: Title 18 of the United States Code governs child pornography. See Chapter 110, Sexual Exploitation and Other Abuse of Children. 18 U.S.C. § 2256 defines "Child pornography" as: "any visual depiction, including any photograph, film, video, picture, or computer or computer-generated image or picture, whether made or produced by electronic, mechanical, or other means, of sexually explicit conduct, where - (A) the production of such visual depiction involves the use of a minor engaging in sexually explicit conduct; (B) such visual depiction is, or appears to be, of a minor engaging in sexually explicit conduct; (C) such visual depiction has been created, adapted, or modified to appear that an identifiable minor is engaging in sexually explicit conduct; or (D) such visual depiction is advertised, promoted, presented, described, or distributed in such a manner that conveys the impression that the material is or contains a visual depiction of a minor engaging in sexually explicit conduct . . ." http://www.detiknew s.com/read/ 2008/09/16/ 080110/1006768/ 10/inilah- isi-ruu-pornogra fi RANCANGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG PORNOGRAFI Baca selengkapnya di: http://kabarislam. wordpress. com === Paket Umrah Mulai Rp 15,4 juta Informasi selengkapnya ada di: http://www.media- islam.or. id Syiar Islam. Ayo belajar Islam melalui SMS Untuk berlangganan ketik: REG SI ke 3252 Untuk berhenti ketik: UNREG SI kirim ke 3252. Sementara hanya dari Telkomsel Informasi selengkapnya ada di http://syiarislam. wordpress. com __________________________________________________________ Dapatkan alamat Email baru Anda! Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain! http://mail. promotions. yahoo.com/ newdomains/ id/ [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://ppi-india.blogspot.com 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links ------------------------------------ *************************************************************************** Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://groups.yahoo.com/group/ppiindia *************************************************************************** __________________________________________________________________________ Mohon Perhatian: 1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik) 2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari. 3. Reading only, http://ppi-india.blogspot.com 4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED] 5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED] 6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/