http://jawapos.com/index.php?act=cetak&id=28
[ Selasa, 16 Juni 2009 ] Depag dan DPR Tetapkan Kenaikkan BPIH 2009 Rp 4 Juta JAKARTA - Rapat kerja pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2009 tuntas sudah. Tadi malam, Departemen Agama (Depag) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan angka riil BPIH 2009. BPIH sebelas embarkasi di Indonesia rata-rata mengalami kenaikan USD 38 dan penurunan Rp 401 ribu. Rata-rata BPIH tahun ini adalah USD 3.426 plus Rp 100 ribu, sedangkan tahun lalu USD 3.388 plus Rp 501 ribu. ''Namun, karena kurs rupiah yang digunakan berbeda dengan tahun lalu, maka rata-rata BPIH cenderung naik,'' ujar Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni ketika memberikan keterangan di depan anggota Komisi VIII DPR tadi malam. Jika tahun lalu pemerintah menetapkan kurs Rp 9.500, tahun ini BPIH menggunakan kurs Rp 10.500. Artinya, walaupun dalam dolar BPIH tidak naik secara signifikan, ketika di-kurs-kan dalam rupiah, tampak kenaikan yang jumlahnya bervariasi antara Rp 3 juta hingga Rp 4 juta tiap embarkasi. ''Rasionalitas kenaikan itu akibat ketetapan kurs. Itu berarti, jika nanti ada kemungkinan kurs dolar turun, bisa saja biaya haji tetap sama dengan tahun lalu,'' tambah Maftuh. Awal Juni lalu, pemerintah dan DPR merencanakan kenaikan BPIH USD 84 dolar atau sekitar Rp 865 ribu per jamaah dan penurunan Rp 410 ribu untuk komponen biaya dalam negeri. Karena menuai kritik, maka pada rapat tertutup antara Depag dan DPR di Jakarta Rabu malam lalu (10/6), kenaikan BPIH itu dibatalkan. Jadi, BPIH tetap disesuaikan dengan komponen penerbangan di tiap embarkasi. Kenaikan paling tinggi ada di embarkasi Batam, yang mencapai USD 117. Sedangkan di Aceh justru turun USD 15 dolar. ''Kini semua tinggal menunggu diajukan kepada presiden untuk disahkan,'' ujar Ketua Komisi VIII DPR Hazrul Azwar. Untuk mendapatkan komposisi BPIH saat ini, terang Maftuh, pihaknya telah melakukan rasionalisasi pada sejumlah hal. Termasuk mengurangi komponen biaya makan di Madinah, yang kemudian dibebankan kepada dana optimalisasi atau direct cost. Transportasi dari Jeddah ke bandara dan angkutan barang atau naik turunnya barang dari hotel sampai ke bandara juga bebas bea. ''Komponen lain yang dipangkas adalah biaya makanan untuk jamaah yang sakit,'' terangnya. Terkait dengan polemik seputar ketetapan pemerintah Arab Saudi yang mewajibkan paspor internasional alias paspor hijau untuk haji, Depag masih meminta waktu kepada DPR. Maftuh berjanji memberikan hasil pasti selambat-lambatnya akhir Juni atau dua pekan mendatang. (zul) [Non-text portions of this message have been removed]