http://www.harianterbit.com/artikel/fokus/artikel.php?aid=143136

Massa ringkus anggota DPRD gagahi gadis
      Tanggal :  30 Jan 2012 
      Sumber :  Harian Terbit 
JAKARTA - Tak hanya main proyek dan ngakalin uang negara, kelakuan bejad 
sebagian wakil rakyat semakin lengkap dengan perkara syahwat. Tak kuasa menahan 
nafsu, mahasiswi dicoba digagahi.

Adalah anggota DPRD Kota Ambon dari Partai Amanat Nasional (PAN), Abdul Harun 
La Bune, yang terserimpet urusan syahwat ini. Dia diduga mencoba memerkosa 
seorang mahasiswi di rumah kos di Kompleks IAIN, kawasan Batu Merah, Kota 
Ambon, Senin (30/1) dinihari.

Aksi Ketua Badan Le-gislasi (Baleg) DPRD Kota Ambon dan Wakil Ketua Fraksi 
Gerinda Amanat Kedaulatan (FGAK) tersebut digagalkan. Gadis cantik itu 
berontak, melawan dan berteriak. Warga, yang mendengar teriakan korban, segera 
berdatangan.

Massa lalu meringkus mantan aktifis mahasiswa itu. Untungnya, mereka tidak main 
hakim sendiri. Harun dibawa ke Mapolres Kota Ambon. Anggota DPRD pengganti 
Onoly Salamun, yang wafat sebelum dilantik, tersebut segera dimasukkan ke bui.

Dikonfirmasi peristiwa itu, Kapala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) 
Mabes Polri, Kombes Pol Drs Boy Rafly Amar mengungkapkan anggota dewan itu 
ditangkap massa. Hanya saja, Boy menyebut kejadiannya Sabtu malam. "Yang 
bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Polres Ambon," ujar Boy kepada 
Harian Terbit. 

Kriminolog, yang juga Rektor Sekolah Tinggi Multi Media Training Center (MMTC) 
Yogyakarta, Erlangga Masdiana, mengatakan terjadinya perkosaan itu lebih karena 
terjadinya kerusakan moral di lingkungan kerjanya. 

Selain itu, ada keinginan dari orang yang memiliki kekuasaan menunjukkan 
kekuasaannya kepada yang lebih lemah. "Saya kira ini lebih kepada persoalan 
moral yang tidak biss dikendalikan. Intinya tetap pada moralitas orang 
tersebut," tegasnya. 

Bui seumur hidup
Sementara itu, Wakil Ketua Komnas Perempuan Masruchah, mendesak agar pelaku 
perkosaan dihukum penjara seumur hidup. "Para korban menderita trauma hingga 
seumur hidup, sedangkan pelakunya hanya divonis beberapa tahun. Ini tidak 
adil," ujarnya.

Dia mengemukakan Komnas Perempuan mencatat, sebanyak 187.910 orang perempuan 
menjadi korban kekerasan seksual dan pemerkosaan selama kurun waktu 1999-2012. 
Terdiri dari 93.960 korban kekerasan seksual dan 93.950 orang korban 
pemerkosaan.

Menurut dia, kasus pemerkosaan dibagi menjadi tiga kategori, personal, publik 
dan ranah negara. Untuk ranah personal sebanyak 70.115 kasus, publik 22.284 
kasus dan ranah negara 1.561 kasus.

Lindungi korban
Hal senada dikemukakan mantan koordinator Solisdaritas Perempuan Salma Savitri. 
Dia minta agar korban percobaan perkosaan itu harus dilindungi dari ancaman mau 
pun intimidasi. Karena bisanya kalau yang berbuat jahat pejabat negara banyak 
pihak melakukan intimidasi agar korban tidak berani menempuh jalur hukum.

"Saya berharap semua LSM peduli perempuan di Ambon ikut memantau kasus ini 
supaya tak ada hambatan dalam proses penyelesaian secara hukum," cetusnya. 
(dodo/marolop/zainal/wilam/maghfur/aw

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Reply via email to