Bukannya Anda sudah mengutip pendapat Imam Suyuthi
bahwa keseluruhan prosedur itu berujung pada bentuk
kekuasaan monarkhi?

Keliatannya, para ulama pada jaman itu memang 
tidak punya alasan untuk menolak, membatalkan, apalagi 
memakzulkan pemimpin pilihan mereka sendiri walau sang 
pilihan ternyata tidak melaksanakan isi sumpah / baiat 
(Dimas malah menyebutnya "melakukan dosa" -- lucu, 
berdosa tapi dibiarkan tetap berkuasa hanya lantaran 
seremoni pelantikannya mengucap lafaz tauhid; miriplah 
dengan membiarkan SBY berdosa & tetap berkuasa lantaran 
mengucap sumpah dengan santun :) Sebab, para ulama yang 
berkedudukan sebagai Ahlul Halli wal Aqdi saat itu 
memang tidak punya kewenangan lain di luar memilih & 
mengambil sumpah si pemimpin. 

Tapi ya begitulah. Namanya juga jaman doeloe. Ahlul 
Halli wal Aqdi yang sangat modern pada masa itu tentu 
tidak memadai lagi untuk situasi & kondisi masakini. 
Meminjam analogi mesin mobil yang perlu diperbaiki terus 
teknologinya agar sesuai kebutuhan / tuntutan fungsional, 
maka ikhtiar manusia sejauh ini sudah mencapai apa yang 
sekarang dikenal sebagai parlemen. 

Mau mundur lagi ke mesin tua? Monggo. Yang pasti,
tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia pada jaman ini
pastilah menolak jika MPR hanya diisi ketum-ketum partai. 
Tanpa melalui pemilu dan semata hanya karena menjabat 
ketum partai. 

Pendeknya, dari uraian opini tentang sistem kekhalifahan
selama ini pada akhirnya toh kelihatan juga bahwa faktor
manusialah yang menentukan sistem berjalan baik atau buruk. 


--- jcmk <justcallme@...> wrote:

> bung dimas,
> yg Anda tulis dibawah adalah pendapat Anda.
>
> tapi yg saya penasaran itu sikap para ulama yg hidup di masa itu.
> apa sikap mereka jika "syarat sah" sebagai khilafah (termasuk
> prosedur baiat dsb) itu tidak terpenuhi ?
>
> apakah mereka menerima, setuju, menolak negara itu, pasrah, abstain
> atau bagaimana?
>
>
> 2012/8/7 Dimas H. Pamungkas <dims_stk36@...>:
> > Pada masa pemerintahan Bani-bani itu...
> > Statusnya mereka melakukan dosa dengan mewariskan kekuasaan pada
> > anaknya atau saudaranya.
> >
> > Akan tetapi praktek baiat pengangkatan tetap dilakukan dengan
> > lafaz kalimat-kalimat tauhid. Semacam sumpah setia menjalankan
> > syariah Islam dst.... Maka barangsiapa yang hidup saat itu akan
> > ingat hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Muslim melalui
> > `Auf bin Malik: "Sebaik-baik para imam kalian adalah yang kalian
> > mencintai mereka dan mereka mencintai kalian, kalian berdoa untuk
> > mereka dan mereka berdoa untuk kalian. Dan seburuk-buruk para
> > imam kalian adalah yang kalian membenci mereka dan mereka membenci
> > kalian, kalian melaknat mereka dan mereka melaknat kalian."
> > Dikatakan:
> > "Wahai Rasulullah, tidakkah kami harus memerangi mereka dengan
> > pedang?"
> > Beliau berkata: "Tidak, selama mereka menegakkan shalat di antara
> > kalian. Dan jika kalian melihat dari para pemimpin kalian sesuatu
> > yang kalian benci, maka bencilah perbuatannya itu, dan janganlah
> > kalian melepaskan tangan dari ketaatan."
> >
> > Para ulama menjelaskan makna menegakkan sholat sebagai kinayah
> > (kiasan) dari penegakan agama dan berhukum kepadanya.
> > Maka dari itu, keberadaan pemerintahan Bani-bani itu adalah tetap
> > sah sepanjang akad baiat dilakukan. Dan kaum muslim tetap wajib
> > taat kepada khalifah itu sepanjang khalifah masih menerapkan
> > hukum-hukum Islam.
> >
> > Memang ada cacat dalam pemerintahan Bani-bani tersebut, tetapi
> > tidak menggugurkan kenyataan mereka tetap bertahkim pada
> > kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW. Artinya tidak bisa
> > menggugurkan kenyataan bahwa mereka adalah khilafah Islam,
> > apalagi kita membaca betapa gigihnya mereka memperjuangkan dakwah
> > Islam menyebarluaskan Islam ke seluruh penjuru dunia (ilal 'alam).
> > Namun akankah kita meneladani khalifah yang buruk-buruk itu?
> > Tentu tidak.
> > Kita harus meneladani yang terbaik pelaksanaannya, yakni pada
> > masa Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin
> > Abi Thalib, Umar bin Abdul Aziz, Kegigihan muhammad Al Fatih,
> > Sulaiman Al Qonuni, dan banyak lagi khalifah yang bisa kita
> > teladani.
> >
> > Melalui penggalian hukum yang mendalam dan jernih memandang
> > persoalan kekinian, maka perlu adanya sistemisasi penerapan Islam
> > secara utuh dan totalitas (kaaffah). Hukum - hukum itu digali
> > dari Kitabullah dan Sunnah Rasulullah SAW, Ijma' Shahabat dan
> > Qiyas. Dengan modal dasar ke-4 itu para ulama hendaknya mampu
> > menjawab berbagai permasalahan terkini dimana mereka yakin hanya
> > Islam-lah solusi atas permasalahan yang terjadi saat ini.
> >
> > Salam,
> > Dimas
> >







------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke