http://www.kompas.com/kompas-cetak/0512/27/utama/2321345.htm
Manipulasi Pulsa Ratusan Miliar Tersangka dari PT Telkom dan Mobisel Bandung, Kompas - Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap manipulasi pembayaran pulsa telepon oleh beberapa rekanan PT Telekomunikasi Indonesia yang menggunakan sambungan langsung internasional maupun sambungan langsung jarak jauh. Dalam keterangan persnya di Bandung, Senin (26/12), Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) Inspektur Jenderal Edi Darnadi mengatakan, pihaknya memperkirakan negara rugi ratusan miliar rupiah. Menurut Edi, kepolisian menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, dua orang berasal dari manajemen PT Telkom dan dua lainnya berasal dari manajemen Mobisel selaku penyedia jasa internet telephony untuk keperluan publik (ITKP/VoIP atau voice over internet protocol). Dua tersangka yang berasal dari manajemen PT Telkom adalah mantan Direktur Operasi dan Pemasaran Telkom (KS) dan Kepala Probis VoIP Telkom (EP). Dua tersangka dari manajemen Mobisel adalah Direktur Keuangan Mobisel (RM) dan Direktur Utama Mobisel (JS). Modus operandinya, menggunakan alat yang disebut E1 dan install number, biaya percakapan yang SLI maupun SLJJ, tagihan pulsa yang dibayarkan kepada PT Telkom pulsa lokal, kata Edi. Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat dan penyelidikan tim Direktorat Reserse Kriminal Polda Jabar. Kegiatan itu berlangsung sejak tahun 2000. Menurut Edi, pihaknya menduga ada keterlibatan orang dalam yang lebih besar lagi dalam kasus ini. Kasus seperti ini, katanya, tidak akan terjadi dengan begitu saja tanpa melibatkan orang dalam. Polisi, kata Edi, menilai Mobisel telah menyalahgunakan perjanjian kerja sama interkoneksi dengan PT Telkom, yaitu menyalurkan trafik yang bukan berasal dari jaringan Mobisel, melainkan trafik yang berasal dari operator VoIP ilegal lain di dalam dan di luar negeri serta mengelabui sistem pembayaran PT Telkom. Berdasarkan temuan tim penyidik Polda Jabar, Globalcom menerima 18 peranti E1 tanpa perjanjian kerja sama selama satu tahun dan membuat perjanjian tersebut berlaku mundur. Polisi juga menemukan pembayaran dari Globalcom kepada dua rekening PT Telkom yang berbeda serta melakukan rekayasa trafik, dari SLI/SLJJ ke tarif lokal. Hingga kini, kata Edi lagi, setidaknya ada 54 saksi yang sudah diperiksa. Selain sebuah alat E1 dan install number disita, beberapa berkas perjanjian kerja sama antara Telkom dan mitra-mitranya yang terkait dengan kasus ini juga disita. Laporan keuangan dari perusahaan yang terlibat juga ikut disita. Direktur Reserse Kriminal Polda Jabar Komisaris Besar Jaswardhana menambahkan, manipulasi yang dilakukan para tersangka adalah membuat laporan pembayaran yang berbeda dari yang seharusnya. (MHD) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Know an art & music fan? Make a donation in their honor this holiday season! http://us.click.yahoo.com/.6dcNC/.VHMAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/