Tanpa Semboyan dan Slogan, tetapi Bekerja Efektif 
Berkaca pada Pengalaman Finlandia

Pemerintahan yang baik seharusnya menjadi hak warga negara di negara yang 
merdeka. Implikasinya, warga negara idealnya mendapatkan pelayanan umum dengan 
standar pelayanan yang sama bagi semua orang. Artinya, sama prosedurnya, sama 
biayanya, serta tidak menyiksa orang dengan kerumitan prosedur dan lamanya 
waktu yang dibutuhkan. 

Pakar politik pemerintahan M Ryaas Rasyid menerjemahkan pemerintahan yang baik 
sebagai pemerintahan yang secara politik diterima terbentuk melalui proses 
demokrasi-secara hukum efektif organisasinya ramping, kinerjanya maksimal, dan 
tidak boros dalam pengeluaran. Selain itu, pemerintahan yang baik harus relatif 
bebas dari kesewenang-wenangan penguasa, kekeliruan kebijaksanaan, perampasan 
hak milik, dan inefisiensi administrasi. 

Bukan cerita baru bahwa di negara Finlandia dan Eropa pada umumnya kita bisa 
menikmati fasilitas dan pelayanan umum dengan cepat, nyaman, dan terukur. Meski 
terkadang miskin senyuman dan basa-basi, pelayanan kebutuhan pribadi warga 
negara dapat dikerjakan dengan cepat. Bukan berarti senyuman dan basa-basi 
diharamkan, tetapi abdi negara dan abdi masyarakatnya bekerja dengan aturan 
yang jelas. Kejelasan dan keterukuran dalam pelayanan umum ini menjadi bagian 
dari tugas birokrasi. Ini pula yang mempersempit ruang gerak koruptor. 

Memang bisa saja dengan sinis dikatakan, cepatnya pelayanan publik di Eropa 
karena manusia yang diatur itu memang sedikit. Tetapi, bagaimana argumentasi 
ini bisa dipakai untuk menjelaskan tentang bubarnya penonton sepak bola dari 
stadion nasional Finlandia seusai menyaksikan pertandingan antara kesebelasan 
Finlandia berhadapan dengan kesebelasan Portugal awal September lalu. 

Penonton yang sebelumnya memadati stadion tersebut keluar dengan tertib dan 
pulang ke tujuan masing-masing dengan pelayanan berbagai moda angkutan umum 
dengan jadwal tepat. Bagi yang berkendaraan pribadi, tidak perlu menghadapi 
antrean panjang di tempat parkir, dan tanpa kemacetan yang melelahkan di 
sekitar jalanan di luar stadion. Keadaan ini tentu tidak terjadi di Stadion 
Utama Senayan, Jakarta, yang menjadi stadion termegah di Indonesia. 

Kuncinya, menurut Duta Besar Finlandia untuk Indonesia Markku Niinioja, adalah 
pendidikan dan membangun keteraturan sosial dengan kesepakatan dan konsensus 
bersama. Setelah itu, tegakkan aturan dengan baik dan tegas setelah sebelumnya 
negara memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar, melayani dengan 
prosedur standar yang sama, dan aturan hubungan sosial yang sama. 

Sekarang negara yang merdeka pada 6 Desember 1917 ini sudah mampu memberikan 
pelayanan umum bagi sekitar 5 juta penduduknya. Transportasi umum dengan trem, 
kereta listrik, dan bus sudah berjalan. Biaya pendidikan bahkan digratiskan 
hingga perguruan tinggi. "Untuk membangun negara, tidak ada jalan lain kecuali 
dimulai dari memperbaiki sumber daya manusia melalui pendidikan," ujar Markku. 

Negara bukan satpam 

Perkembangan fungsi negara terutama di Eropa pada abad ke-18 hingga 19 
memperlihatkan fungsi negara yang mulai dibatasi sebagai implikasi dari 
munculnya kesadaran masyarakat tentang demokrasi dan haknya. 

Kesadaran itu sendiri sebagai bagian dari gerakan pencerahan, sekularisme, 
rasionalisme, dan revolusi dalam masyarakatnya. Adagium yang terkenal saat itu 
adalah negara yang paling sedikit terlibat dalam urusan masyarakat umum. 

Saat inilah berkembang gagasan parlementarisme modern untuk mewadahi aspirasi 
rakyat agar terlibat dalam proses pengambilan keputusan kenegaraan. 

Perkembangan ini pada akhirnya memunculkan kecenderungan bergesernya sebagian 
kekuasaan pemerintah ke tangan rakyat melalui parlemen sebagai fenomena abad 
ke-18 dan ke-19. Tetapi, pada akhir abad ke-19 atau awal abad ke-20 terjadi 
perkembangan baru. Konsep negara penjaga malam mulai bergeser. Pasalnya, 
fenomena kemiskinan massal di berbagai negara mulai muncul. Di sini kemudian 
lahir tuntutan agar negara memperluas tanggung jawab sosialnya guna mengatasi 
fenomena kemiskinan itu. 

Ini pula yang antara lain menyebabkan muncul dan berkembangnya aliran 
sosialisme dalam sejarah Eropa. Dan, secara singkat juga memunculkan negara 
kesejahteraan. Doktrin negara kesejahteraan ini berkembang cepat dan 
memengaruhi proses pembentukan negara baru yang banyak bermunculan pada abad 
ke-20. Bahkan, pengaruh doktrin ini juga memengaruhi proses perumusan berbagai 
konstitusi. 

Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie dalam sebuah jurnal yang diterbitkan 
Institute for Policy Studies (1998) menyebutkan, konstitusi Indonesia sendiri 
sebenarnya juga dipengaruhi oleh ide negara kesejahteraan. Dengan gagasan ini, 
negara didorong untuk semakin meningkatkan perannya dalam mengatasi berbagai 
masalah yang dihadapi masyarakat, termasuk soal perekonomian yang dalam tradisi 
liberalisme sebelumnya cenderung dianggap sebagai urusan masyarakat sendiri. 

Negara yang semula dituntut untuk mengurangi peran dan membatasi intervensinya 
terhadap kegiatan masyarakat kembali digugat untuk memperluas tanggung jawab 
sosialnya dan kembali dituntut melakukan intervensi ke dalam masyarakat. 

Pengaruh negara kesejahteraan ini pula yang masuk ke konstitusi Finlandia. 
Akibat meluasnya fungsi dan peran negara dalam doktrin negara kesejahteraan, 
jangkauan peran pemerintah juga menjadi semakin luas. Untuk mengatasi berbagai 
masalah sosial ekonomi, pembangunan ekonomi pun direncanakan dan dilaksanakan 
secara nasional. 

Hadirnya pelayanan publik yang nyaman, seperti transportasi, pendidikan, 
kesehatan, keteraturan sosial, merupakan wujud nyata kehadiran negara. Dan, 
wujud ini merupakan reinkarnasi dari konstitusi negara yang memberikan dasar 
hak dan kewajiban setiap individu warga negara dan pembentukan lembaga negara 
dengan hubungan serta prosedur kerja yang jelas. Konstitusi, sebagai instrumen 
resmi negara dan sistem politik, dipengaruhi nilai-nilai kesepakatan yang ingin 
dicapai. 

Dalam konstitusi Finlandia, diberikan jaminan kebebasan dan hak setiap 
individu, selain itu setiap individu berhak terlibat dalam pembuatan kebijakan 
publik. Bahkan, hak dasar dan kebebasan setiap individu dituliskan secara 
khusus. 

Hak-hak warga negara itu antara lain tertuang dalam Pasal 16-20 konstitusi 
Finlandia. Pasal 16 menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas pendidikan dasar 
gratis. Pasal 18 memberikan hak kepada semua untuk mendapat pekerjaan yang 
layak bagi kehidupannya. 

Otoritas publik harus mendorong terbukanya lapangan kerja agar bisa memberikan 
jaminan pekerjaan kepada semua orang. Jaminan kebutuhan dasar hidup juga 
disebutkan dalam Pasal 19. Dituliskan bahwa warga negara berhak mendapatkan 
jaminan bagi kebutuhan dasar hidupnya, termasuk ketika menganggur, sakit, 
cacat, ataupun pada saat usia tua. 

Bahkan, anak-anak yang sudah kehilangan tempat bergantung hidup juga mendapat 
jaminan hidup. Pasal 20, pemilik otoritas publik harus menjamin tersedianya 
lingkungan yang sehat bagi tempat tinggal. 

Pada saat yang sama, setiap penduduk juga harus bertanggung jawab menjaga dan 
melestarikan alam, lingkungan, dan kekayaan nasional lainnya. Inilah yang 
antara lain menjadi dasar bagi usaha membangun instalasi sosial yang tidak 
memberikan alasan orang melakukan korupsi. Instalasi sosial ini merupakan 
kesepakatan tentang cara menjalani hidup bersama, bukan tentang tujuan hidup 
bersama. 

Itu pula sebabnya, sistem pelayanan umum itu sendiri tidak sekali jadi. 
Prosesnya melalui perdebatan dan dialektika sosial yang panjang. Bahkan, proses 
itu terjadi sebelum Finlandia berdiri menjadi negara yang merdeka. 

Penulis: Imam Prihadiyoko
Sumber: Kompas - Selasa, 26 September 2006 

++++++++++

Untuk berita aktual seputar pemberantasan korupsi dan tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance) klik
http://www.transparansi.or.id/?pilih=berita

Untuk Indonesia yang lebih baik, klik
http://www.transparansi.or.id/

[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke