RI Berupaya Tarik Aset Koruptor Presiden Swiss Bertemu Yudhoyono Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Konfederasi Swiss Micheline Calmy-Rey sepakat bekerja sama di bidang hukum dan hak asasi manusia (mutual legal assistance) untuk upaya memberantas korupsi dan mengembangkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Kerja sama ini sangat penting untuk upaya Indonesia melakukan pemberantasan korupsi, termasuk penarikan aset (yang diduga dilarikan para koruptor ke Swiss)," ujar Presiden Yudhoyono dalam jumpa pers bersama seusai pertemuan bilateral di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/2). Meskipun belum ada perjanjian dengan Swiss, dengan kesepakatan kerja sama penegakan hukum, Presiden Yudhoyono yakin dapat dilakukan pelacakan aset negara yang dilarikan para koruptor ke Swiss. "Dengan kerja sama ini, kita bisa melakukan langkah-langkah tepat untuk melacak dan pengembalian aset tersebut," ujarnya. Tak kasus per kasus Micheline dalam jumpa pers mengemukakan, apa yang dibicarakan dengan Presiden Yudhoyono terkait dengan penegakan hukum masih pada tataran kerangka besarnya. Untuk upaya penegakan hukum terkait dengan aset para koruptor yang diduga disimpan di Swiss, tidak dibicarakan kasus per kasus. Kerja sama bantuan hukum sudah dilakukan Indonesia dengan negara-negara ASEAN tahun 2004 dan Australia. Kerja sama bantuan hukum diperlukan untuk mengantisipasi kejahatan lintas bangsa, seperti korupsi dan terorisme. Adanya kerja sama itu dapat dipakai sebagai payung hukum penindakan. Kunjungan Micheline adalah kunjungan pertama sejak hubungan diplomatik dengan Indonesia dibuka pada tahun 1952. Indonesia merupakan negara pertama yang dikunjunginya setelah Micheline dilantik menjadi presiden pada Januari 2007. Sejauh ini, Pemerintah Indonesia masih menyelidiki aset yang diduga milik mantan Direktur Utama Bank Mandiri ECW Neloe sebesar 5,2 juta dollar AS di Swiss serta aset milik mantan Direktur Utama Bank Global Irawan Salim yang diduga juga disimpan di Swiss. Sementara di Inggris, Pemerintah Indonesia mengajukan gugatan intervensi di Pengadilan Guernsey, Inggris, berkaitan dengan sengketa aset milik Tommy Soeharto yang disimpan di bank Perancis, Banque Nationale de Paris and Paribas, sebesar 46,7 juta dollar AS. Anggota Komisi III DPR, Gayus Lumbuun (Fraksi PDI-P, Jawa Timur V), mendukung upaya pemerintah menjalin kerja sama dengan Swiss. Kerja sama hukum untuk pengembalian aset koruptor sudah banyak dilakukan tetapi belum ada hasilnya. Biasanya, hal itu menyangkut besarnya uang kompensasi. Ia mengatakan, besarnya uang kompensasi selalu menjadi permasalahan. "Sebaiknya soal uang kompensasi dibicarakan di muka sehingga tak menjadi masalah lagi," ujarnya. (INU/bdm) Sumber: Kompas - Jumat, 09 Februari 2007 ++++++++++ Untuk berita aktual seputar pemberantasan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) klik http://www.transparansi.or.id/?pilih=berita Untuk Indonesia yang lebih baik, klik http://www.transparansi.or.id/ Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Jl. Polombangkeng No. 11 Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12110 Telp: (62-21) 727-83670, 727-83650 Fax: (62-21) 722-1658 http://www.transparansi.or.id ======================================================== The Indonesian Society for Transparency http://www.transparansi.or.id E-mail: [EMAIL PROTECTED] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
