Yuk jago HAM, komentar yang berimbang pls?

--- In proletar@yahoogroups.com, "Tawangalun" <tawangalun@...> wrote:
>
>
> Inilah Kronologis Pelecehan Islam oleh Pendeta Antonius & Kerusuhan
Temanggung
> Pantas Temanggung rusuh. Rupanya ada oknum pendeta yang sengaja
memancing
> kemarahan ummat Islam dengan menghina Islam. Di antara hinaannya
adalah:
> menghina Allah dan Nabi Muhammad sebagai Pembohong; ibadah haji adalah
simbol
> kemesuman Islam; Hajar Aswad adalah simbol dari â€"maafâ€"
vagina; tugu Jamarat
> di Mina adalah simbol dari â€"maafâ€" kemaluan laki-laki.
> Pantas saja jika Temanggung rusuh. Toleransi beragama dan perdamaian
baru bisa
> diwujudkan jika saling menghargai. Bukan saling hina..
> Inilah Kronologis Pelecehan Islam oleh Pendeta Antonius & Kerusuhan
> Temanggung
> *TEMANGGUNG (voa-islam.com) â€"* Ulah Pendeta Antonius Rechmon
Bawengan ini
> sungguh keterlaluan dan biadab. Secara terang-terangan, pendeta
berdarah
> Manado ini menyebarkan buku dan selebaran hujatan terhadap Islam.
> Di kampung orang, pendeta kelahiran 58 tahun silam ini menyebarkan dua
buku
> berjudul “Ya Tuhanku Tertipu Aku” dan buku
“Saudara Perlukan Sponsor (3
> Sponsor, 3 Agenda dan 3 Hasil)” yang penuh dengan pelecehan
Islam, antara
> lain: menghina Allah dan Nabi Muhammad sebagai Pembohong; ibadah haji
adalah
> simbol kemesuman Islam; Hajar Aswad adalah simbol dari
â€"maafâ€" vagina; tugu
> Jamarat di Mina adalah simbol dari â€"maafâ€" kemaluan
laki-laki; umat Islam
> yang shalat Jum’at di masjid sama dengan menyembah dewa Bulan
karena di atas
> kubah masjid terdapat lambang bulan-bintang; Islam agama bengis dan
kejam; dan
> masih banyak lagi hujatan lainnya. Yang lebih menyesatkan lagi,
Pendeta
> Antonius menukil ayat-ayat Al-Qur’an dalam hujatan-hujatan
tersebut.
> Inilah kronologis kasus penodaan agama ini:
> *SABTU, 23 OKTOBER 2010*
> Pendeta Antonius menginap di rumah saudaranya di Dusun Kenalan,
> Desa/Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung. Ia hanya semalam
menginap di
> tempat itu untuk melanjutkan perjalanan ke Magelang. Namun waktu
sehari
> tersebut digunakan untuk membagikan buku dan selebaran berisi tulisan
yang
> menghina umat Islam.
> Pagi hari pukul 08.00, Antonius menyebarkan dua buku berjudul
“Ya Tuhanku
> Tertipu Aku” dan buku “Saudara Perlukan Sponsor (3
Sponsor, 3 Agenda dan 3
> Hasil).” Modusnya, dua judul buku tersebut diletakkan begitu
saja di
> halaman rumah warga setempat, termasuk di halaman rumah Bambang
Suryoko.
> Karena isi buku-buku itu meresahkan masyarakat, maka Bambang Suryoko
> didukung warga lain dan sejumlah organisasi kemasyarakatan melaporkan
> Pendeta Antonius ke polisi, yang ditindaklanjuti dengan pemeriksaan
terhadap
> yang bersangkutan.
> ….Di kampung orang, pendeta berdarah Manado ini menyebarkan buku
Kristen
> yang menghina Allah dan Nabi Muhammad sebagai Pembohong; ibadah haji
adalah
> simbol kemesuman Islam; umat Islam yang shalat menyembah dewa Bulan,
dll….
> *SELASA, 26 OKTOBER 2010*
> Buntut dari tulisan yang memancing emosi umat Islam ini, Antonius
ditahan di
> Polres Temanggung sejak 26 Oktober 2010. Pria yang KTP-nya tercatat
sebagai
> warga Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit Jaktim ini didakwa melakukan
> tindakan penistaan agama. Ia dijerat dengan ketentuan pasal 156 huruf
a KUHP
> (primer), dan pasal 156 KUHP (subsider), dengan ancaman hukuman
penjara
> selama 5 tahun.
> *KAMIS, 20 JANUARI 2011*
> Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Temanggaung, Kamis (20/1/2011)
berlangsung
> nyaris ricuh. Agenda dalam sidang yang dipimpin Dwi Dayanto SH itu
mendengar
> keterangan tiga saksi, yaitu Fahrurazi, Ketua RT Dusun Kenalan
Kecamatan
> Kranggan, dan dua warganya yakni Bambang Suryoko dan Agus Adi Cahyono.
> Ribuan umat Islam Temanggung mendatangi pengadilan untuk menghadiri
sidang
> kasus penistaan agama atas terdakwa Pendeta Antonius dengan agenda
> pemeriksaan saksi.
> Pengunjung sidang menudingkan jari telunjuk ke arah terdakwa dan terus
> meneriakkan kalimat kecaman yang menyebut terdakwa merupakan teroris
yang
> sebenarnya, sehingga harus dibunuh atau dihukum mati. Majelis hakim
berulang
> kali mengetukkan palu meminta pengunjung sidang diam untuk
mendengarkan
> keterangan para saksi.
> Namun massa yang marah tidak menghiraukannya. Mereka terus saja
mencaci dan
> meneriaki terdakwa. Bahkan saat polisi yang berjaga di ruangan sidang
> mencoba menenangkan kemarahan pengunjung, massa tetap tidak
mengindahkannya
> dan terus berteriak.
> Seusai persidangan, massa langsung berhamburan berusaha menyerang
terdakwa.
> Saat terdakwa keluar ruang sidang, Antonius langsung disasar sejumlah
massa.
> Antonius pun dipukuli sehingga wajah dan bahunya mengalami
memar-memar.
> Namun polisi segera mengamankannya meninggalkan ruang sidang.
> ….Dalam buku Kristen yang disebarkan Pendeta Antonius, Hajar
Aswad
> dilecehkan sebagai simbol vagina; tugu Jamarat di Mina dihina sebagai
simbol
> dari kemaluan laki-laki….
> Aksi kejar dan baku pukul berlanjut kala terdakwa dimasukkan ke mobil
> tahanan. Kalah jumlah personel, polisi berkali-kali mengeluarkan
tembakan
> peringatan ke udara. Polisi berusaha membubarkan massa.
> *KAMIS, 27 JANUARI 2011*
> Pekan berikutnya, Kamis (27/1/2011) sidang lanjutan kembali digelar
dengan
> agenda mendengarkan keterangan para saksi, termasuk saksi ahli dari
Majelis
> Ulama Indonesia (MUI).
> Untuk mengamankan jalannya sidang, kepolisian menerjunkan 1 SSK
lengkap
> dengan 2 mobil Barracuda, water canon dan pasukan anti huru-hara
(PHH).
> Prosesi persidangan berlangsung lancar dan tanpa ada kericuhan apapun.
> Berkali-kali pekikan takbir bergema di ruang sidang utama Pengadilan
Negeri
> Kabupaten Temanggung. Ketertiban para pengunjung sidang yang terdiri
dari
> berbagai elemen kaum muslimin masih terkendali.
> Namun di saat sidang dinyatakan selesai dan akan dilanjutkan pekan
depan,
> sontak massa berlarian menghampiri tersangka Pendeta Antonius yang
secepat
> kilat dilindungi oleh aparat kepolisian. Massa menjadi beringas saat
> menyaksikan petugas menyelamatkan tersangka ke dalam mobil Barracuda.
> Mereka berlarian mengejar dan mengepung sekitar gedung pengadilan,
namun
> petugas berhasil melarikan si penghujat itu.
> Puluhan massa yang tidak sabar dan geram mendengar ulah pendeta
penghujat
> itupun melampiaskan kemarahan mereka dengan melakukan sweeping di
seluruh
> ruangan gedung pengadilan negeri Temanggung. Tak berhasil menemukan si
> penghujat, massa pun berbondong-bondong menuju ke Lembaga
Pemasyarakatan
> Temanggung untuk mencari tersangka. Namun hasilnya nihil dan mereka
pun
> melampiaskan kemarahan mereka dengan merusak deretan sepeda motor di
depan
> LP Temanggung.
> ….Islam dituding sebagai agama bengis dan kejam. Yang lebih
menyesatkan
> lagi, Pendeta Antonius menukil ayat-ayat Al-Qur’an dalam
hujatan-hujatan
> tersebut….
> *SENIN, 8 FEBRUARI 2011*
> Sidang keempat digelar dengan agenda pembacaan tuntutan. Dalam
tuntutan yang
> dibacakan Jaksa Siti Mahanim, terdakwa Antonius dituntut 5 tahun
penjara
> dipotong masa tahanan. Jaksa berdalih, hukuman maksimal tersebut
sesuai
> ancaman yang tertuang dalam Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama.
> Massa dari sejumlah ormas Islam merasa tuntutan tersebut sangat
> mengecewakan. Tuntutan jaksa itu dinilai tidak setimpal dengan
penghujatan
> pendeta terhadap Allah, Nabi Muhammad dan syariat Islam. Maka lahirlah
> kerusuhan yang meluas hingga ke luar pengadilan. Akibat kerusuhan ini,
dua
> orang aktivis Muslim terkapar akibat tembakan peluru karet polisi,
beberapa
> unit sepeda motor dan satu unit mobil Dalmas milik Polres Temanggung
dibakar
> massa. Selain itu beberapa fasilitas gereja di sekitar PN Temanggung
jadi
> sasaran amuk massa.
> Penghujatan agama yang dilakukan pendeta harus dibayar mahal dengan
rusaknya
> fasilitas umum dan terkoyaknya hubungan antarumat beragama. Biang
kerok
> kerusuhan antarumat beragama adalah Pendeta perovokator Antonius
Richmon
> Bawengan. [taz/dbs]
>
http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2011/02/09/13217/inilah-kronol\
ogis-pel\
> ecehan-islam-oleh-pendeta-antonius-kerusuhan-temanggung/
>
http://kabarislam.wordpress.com/2011/02/10/inilah-kronologis-pelecehan-i\
slam-ole\
> h-pendeta-antonius-kerusuhan-temanggung/
>
> Shalom,
> Tawangalun.
>




------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke