Saya itu lebih gampang nyebut Pante Kusta,la saya kembangkan jadi Pante Lepra 
dan Pante TBC.Kalau Penta yg saya tahu Penta Adi samudera.

Shalom,
Tawangalun.
--- In proletar@yahoogroups.com, "ndeboost" <rambitesemak@...> wrote:
>
> Bener pak ada gereja namanya Pante Kusta?
> Kalau Pante Kosta atau Penta Kosta keknya nDeboost pernah baca.
> --- In proletar@yahoogroups.com, "Tawangalun" <tawangalun@> wrote:
> >
> >
> > Inilah Kronologis Pelecehan Islam oleh Pendeta Antonius & Kerusuhan
> Temanggung
> > Pantas Temanggung rusuh. Rupanya ada oknum pendeta yang sengaja
> memancing
> > kemarahan ummat Islam dengan menghina Islam. Di antara hinaannya
> adalah:
> > menghina Allah dan Nabi Muhammad sebagai Pembohong; ibadah haji adalah
> simbol
> > kemesuman Islam; Hajar Aswad adalah simbol dari â€"maafâ€"
> vagina; tugu Jamarat
> > di Mina adalah simbol dari â€"maafâ€" kemaluan laki-laki.
> > Pantas saja jika Temanggung rusuh. Toleransi beragama dan perdamaian
> baru bisa
> > diwujudkan jika saling menghargai. Bukan saling hina..
> > Inilah Kronologis Pelecehan Islam oleh Pendeta Antonius & Kerusuhan
> > Temanggung
> > *TEMANGGUNG (voa-islam.com) â€"* Ulah Pendeta Antonius Rechmon
> Bawengan ini
> > sungguh keterlaluan dan biadab. Secara terang-terangan, pendeta
> berdarah
> > Manado ini menyebarkan buku dan selebaran hujatan terhadap Islam.
> > Di kampung orang, pendeta kelahiran 58 tahun silam ini menyebarkan dua
> buku
> > berjudul “Ya Tuhanku Tertipu Aku” dan buku
> “Saudara Perlukan Sponsor (3
> > Sponsor, 3 Agenda dan 3 Hasil)” yang penuh dengan pelecehan
> Islam, antara
> > lain: menghina Allah dan Nabi Muhammad sebagai Pembohong; ibadah haji
> adalah
> > simbol kemesuman Islam; Hajar Aswad adalah simbol dari
> â€"maafâ€" vagina; tugu
> > Jamarat di Mina adalah simbol dari â€"maafâ€" kemaluan
> laki-laki; umat Islam
> > yang shalat Jum’at di masjid sama dengan menyembah dewa Bulan
> karena di atas
> > kubah masjid terdapat lambang bulan-bintang; Islam agama bengis dan
> kejam; dan
> > masih banyak lagi hujatan lainnya. Yang lebih menyesatkan lagi,
> Pendeta
> > Antonius menukil ayat-ayat Al-Qur’an dalam hujatan-hujatan
> tersebut.
> > Inilah kronologis kasus penodaan agama ini:
> > *SABTU, 23 OKTOBER 2010*
> > Pendeta Antonius menginap di rumah saudaranya di Dusun Kenalan,
> > Desa/Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung. Ia hanya semalam
> menginap di
> > tempat itu untuk melanjutkan perjalanan ke Magelang. Namun waktu
> sehari
> > tersebut digunakan untuk membagikan buku dan selebaran berisi tulisan
> yang
> > menghina umat Islam.
> > Pagi hari pukul 08.00, Antonius menyebarkan dua buku berjudul
> “Ya Tuhanku
> > Tertipu Aku” dan buku “Saudara Perlukan Sponsor (3
> Sponsor, 3 Agenda dan 3
> > Hasil).” Modusnya, dua judul buku tersebut diletakkan begitu
> saja di
> > halaman rumah warga setempat, termasuk di halaman rumah Bambang
> Suryoko.
> > Karena isi buku-buku itu meresahkan masyarakat, maka Bambang Suryoko
> > didukung warga lain dan sejumlah organisasi kemasyarakatan melaporkan
> > Pendeta Antonius ke polisi, yang ditindaklanjuti dengan pemeriksaan
> terhadap
> > yang bersangkutan.
> > ….Di kampung orang, pendeta berdarah Manado ini menyebarkan buku
> Kristen
> > yang menghina Allah dan Nabi Muhammad sebagai Pembohong; ibadah haji
> adalah
> > simbol kemesuman Islam; umat Islam yang shalat menyembah dewa Bulan,
> dll….
> > *SELASA, 26 OKTOBER 2010*
> > Buntut dari tulisan yang memancing emosi umat Islam ini, Antonius
> ditahan di
> > Polres Temanggung sejak 26 Oktober 2010. Pria yang KTP-nya tercatat
> sebagai
> > warga Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit Jaktim ini didakwa melakukan
> > tindakan penistaan agama. Ia dijerat dengan ketentuan pasal 156 huruf
> a KUHP
> > (primer), dan pasal 156 KUHP (subsider), dengan ancaman hukuman
> penjara
> > selama 5 tahun.
> > *KAMIS, 20 JANUARI 2011*
> > Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Temanggaung, Kamis (20/1/2011)
> berlangsung
> > nyaris ricuh. Agenda dalam sidang yang dipimpin Dwi Dayanto SH itu
> mendengar
> > keterangan tiga saksi, yaitu Fahrurazi, Ketua RT Dusun Kenalan
> Kecamatan
> > Kranggan, dan dua warganya yakni Bambang Suryoko dan Agus Adi Cahyono.
> > Ribuan umat Islam Temanggung mendatangi pengadilan untuk menghadiri
> sidang
> > kasus penistaan agama atas terdakwa Pendeta Antonius dengan agenda
> > pemeriksaan saksi.
> > Pengunjung sidang menudingkan jari telunjuk ke arah terdakwa dan terus
> > meneriakkan kalimat kecaman yang menyebut terdakwa merupakan teroris
> yang
> > sebenarnya, sehingga harus dibunuh atau dihukum mati. Majelis hakim
> berulang
> > kali mengetukkan palu meminta pengunjung sidang diam untuk
> mendengarkan
> > keterangan para saksi.
> > Namun massa yang marah tidak menghiraukannya. Mereka terus saja
> mencaci dan
> > meneriaki terdakwa. Bahkan saat polisi yang berjaga di ruangan sidang
> > mencoba menenangkan kemarahan pengunjung, massa tetap tidak
> mengindahkannya
> > dan terus berteriak.
> > Seusai persidangan, massa langsung berhamburan berusaha menyerang
> terdakwa.
> > Saat terdakwa keluar ruang sidang, Antonius langsung disasar sejumlah
> massa.
> > Antonius pun dipukuli sehingga wajah dan bahunya mengalami
> memar-memar.
> > Namun polisi segera mengamankannya meninggalkan ruang sidang.
> > ….Dalam buku Kristen yang disebarkan Pendeta Antonius, Hajar
> Aswad
> > dilecehkan sebagai simbol vagina; tugu Jamarat di Mina dihina sebagai
> simbol
> > dari kemaluan laki-laki….
> > Aksi kejar dan baku pukul berlanjut kala terdakwa dimasukkan ke mobil
> > tahanan. Kalah jumlah personel, polisi berkali-kali mengeluarkan
> tembakan
> > peringatan ke udara. Polisi berusaha membubarkan massa.
> > *KAMIS, 27 JANUARI 2011*
> > Pekan berikutnya, Kamis (27/1/2011) sidang lanjutan kembali digelar
> dengan
> > agenda mendengarkan keterangan para saksi, termasuk saksi ahli dari
> Majelis
> > Ulama Indonesia (MUI).
> > Untuk mengamankan jalannya sidang, kepolisian menerjunkan 1 SSK
> lengkap
> > dengan 2 mobil Barracuda, water canon dan pasukan anti huru-hara
> (PHH).
> > Prosesi persidangan berlangsung lancar dan tanpa ada kericuhan apapun.
> > Berkali-kali pekikan takbir bergema di ruang sidang utama Pengadilan
> Negeri
> > Kabupaten Temanggung. Ketertiban para pengunjung sidang yang terdiri
> dari
> > berbagai elemen kaum muslimin masih terkendali.
> > Namun di saat sidang dinyatakan selesai dan akan dilanjutkan pekan
> depan,
> > sontak massa berlarian menghampiri tersangka Pendeta Antonius yang
> secepat
> > kilat dilindungi oleh aparat kepolisian. Massa menjadi beringas saat
> > menyaksikan petugas menyelamatkan tersangka ke dalam mobil Barracuda.
> > Mereka berlarian mengejar dan mengepung sekitar gedung pengadilan,
> namun
> > petugas berhasil melarikan si penghujat itu.
> > Puluhan massa yang tidak sabar dan geram mendengar ulah pendeta
> penghujat
> > itupun melampiaskan kemarahan mereka dengan melakukan sweeping di
> seluruh
> > ruangan gedung pengadilan negeri Temanggung. Tak berhasil menemukan si
> > penghujat, massa pun berbondong-bondong menuju ke Lembaga
> Pemasyarakatan
> > Temanggung untuk mencari tersangka. Namun hasilnya nihil dan mereka
> pun
> > melampiaskan kemarahan mereka dengan merusak deretan sepeda motor di
> depan
> > LP Temanggung.
> > ….Islam dituding sebagai agama bengis dan kejam. Yang lebih
> menyesatkan
> > lagi, Pendeta Antonius menukil ayat-ayat Al-Qur’an dalam
> hujatan-hujatan
> > tersebut….
> > *SENIN, 8 FEBRUARI 2011*
> > Sidang keempat digelar dengan agenda pembacaan tuntutan. Dalam
> tuntutan yang
> > dibacakan Jaksa Siti Mahanim, terdakwa Antonius dituntut 5 tahun
> penjara
> > dipotong masa tahanan. Jaksa berdalih, hukuman maksimal tersebut
> sesuai
> > ancaman yang tertuang dalam Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama.
> > Massa dari sejumlah ormas Islam merasa tuntutan tersebut sangat
> > mengecewakan. Tuntutan jaksa itu dinilai tidak setimpal dengan
> penghujatan
> > pendeta terhadap Allah, Nabi Muhammad dan syariat Islam. Maka lahirlah
> > kerusuhan yang meluas hingga ke luar pengadilan. Akibat kerusuhan ini,
> dua
> > orang aktivis Muslim terkapar akibat tembakan peluru karet polisi,
> beberapa
> > unit sepeda motor dan satu unit mobil Dalmas milik Polres Temanggung
> dibakar
> > massa. Selain itu beberapa fasilitas gereja di sekitar PN Temanggung
> jadi
> > sasaran amuk massa.
> > Penghujatan agama yang dilakukan pendeta harus dibayar mahal dengan
> rusaknya
> > fasilitas umum dan terkoyaknya hubungan antarumat beragama. Biang
> kerok
> > kerusuhan antarumat beragama adalah Pendeta perovokator Antonius
> Richmon
> > Bawengan. [taz/dbs]
> >
> http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2011/02/09/13217/inilah-kronol\
> ogis-pel\
> > ecehan-islam-oleh-pendeta-antonius-kerusuhan-temanggung/
> >
> http://kabarislam.wordpress.com/2011/02/10/inilah-kronologis-pelecehan-i\
> slam-ole\
> > h-pendeta-antonius-kerusuhan-temanggung/
> >
> > Shalom,
> > Tawangalun.
> >
>




------------------------------------

Post message: prole...@egroups.com
Subscribe   :  proletar-subscr...@egroups.com
Unsubscribe :  proletar-unsubscr...@egroups.com
List owner  :  proletar-ow...@egroups.com
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    proletar-dig...@yahoogroups.com 
    proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    proletar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke