Saya itu lebih gampang nyebut Pante Kusta,la saya kembangkan jadi Pante Lepra dan Pante TBC.Kalau Penta yg saya tahu Penta Adi samudera.
Shalom, Tawangalun. --- In proletar@yahoogroups.com, "ndeboost" <rambitesemak@...> wrote: > > Bener pak ada gereja namanya Pante Kusta? > Kalau Pante Kosta atau Penta Kosta keknya nDeboost pernah baca. > --- In proletar@yahoogroups.com, "Tawangalun" <tawangalun@> wrote: > > > > > > Inilah Kronologis Pelecehan Islam oleh Pendeta Antonius & Kerusuhan > Temanggung > > Pantas Temanggung rusuh. Rupanya ada oknum pendeta yang sengaja > memancing > > kemarahan ummat Islam dengan menghina Islam. Di antara hinaannya > adalah: > > menghina Allah dan Nabi Muhammad sebagai Pembohong; ibadah haji adalah > simbol > > kemesuman Islam; Hajar Aswad adalah simbol dari â"maafâ" > vagina; tugu Jamarat > > di Mina adalah simbol dari â"maafâ" kemaluan laki-laki. > > Pantas saja jika Temanggung rusuh. Toleransi beragama dan perdamaian > baru bisa > > diwujudkan jika saling menghargai. Bukan saling hina.. > > Inilah Kronologis Pelecehan Islam oleh Pendeta Antonius & Kerusuhan > > Temanggung > > *TEMANGGUNG (voa-islam.com) â"* Ulah Pendeta Antonius Rechmon > Bawengan ini > > sungguh keterlaluan dan biadab. Secara terang-terangan, pendeta > berdarah > > Manado ini menyebarkan buku dan selebaran hujatan terhadap Islam. > > Di kampung orang, pendeta kelahiran 58 tahun silam ini menyebarkan dua > buku > > berjudul âYa Tuhanku Tertipu Akuâ dan buku > âSaudara Perlukan Sponsor (3 > > Sponsor, 3 Agenda dan 3 Hasil)â yang penuh dengan pelecehan > Islam, antara > > lain: menghina Allah dan Nabi Muhammad sebagai Pembohong; ibadah haji > adalah > > simbol kemesuman Islam; Hajar Aswad adalah simbol dari > â"maafâ" vagina; tugu > > Jamarat di Mina adalah simbol dari â"maafâ" kemaluan > laki-laki; umat Islam > > yang shalat Jumâat di masjid sama dengan menyembah dewa Bulan > karena di atas > > kubah masjid terdapat lambang bulan-bintang; Islam agama bengis dan > kejam; dan > > masih banyak lagi hujatan lainnya. Yang lebih menyesatkan lagi, > Pendeta > > Antonius menukil ayat-ayat Al-Qurâan dalam hujatan-hujatan > tersebut. > > Inilah kronologis kasus penodaan agama ini: > > *SABTU, 23 OKTOBER 2010* > > Pendeta Antonius menginap di rumah saudaranya di Dusun Kenalan, > > Desa/Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung. Ia hanya semalam > menginap di > > tempat itu untuk melanjutkan perjalanan ke Magelang. Namun waktu > sehari > > tersebut digunakan untuk membagikan buku dan selebaran berisi tulisan > yang > > menghina umat Islam. > > Pagi hari pukul 08.00, Antonius menyebarkan dua buku berjudul > âYa Tuhanku > > Tertipu Akuâ dan buku âSaudara Perlukan Sponsor (3 > Sponsor, 3 Agenda dan 3 > > Hasil).â Modusnya, dua judul buku tersebut diletakkan begitu > saja di > > halaman rumah warga setempat, termasuk di halaman rumah Bambang > Suryoko. > > Karena isi buku-buku itu meresahkan masyarakat, maka Bambang Suryoko > > didukung warga lain dan sejumlah organisasi kemasyarakatan melaporkan > > Pendeta Antonius ke polisi, yang ditindaklanjuti dengan pemeriksaan > terhadap > > yang bersangkutan. > > â¦.Di kampung orang, pendeta berdarah Manado ini menyebarkan buku > Kristen > > yang menghina Allah dan Nabi Muhammad sebagai Pembohong; ibadah haji > adalah > > simbol kemesuman Islam; umat Islam yang shalat menyembah dewa Bulan, > dllâ¦. > > *SELASA, 26 OKTOBER 2010* > > Buntut dari tulisan yang memancing emosi umat Islam ini, Antonius > ditahan di > > Polres Temanggung sejak 26 Oktober 2010. Pria yang KTP-nya tercatat > sebagai > > warga Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit Jaktim ini didakwa melakukan > > tindakan penistaan agama. Ia dijerat dengan ketentuan pasal 156 huruf > a KUHP > > (primer), dan pasal 156 KUHP (subsider), dengan ancaman hukuman > penjara > > selama 5 tahun. > > *KAMIS, 20 JANUARI 2011* > > Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Temanggaung, Kamis (20/1/2011) > berlangsung > > nyaris ricuh. Agenda dalam sidang yang dipimpin Dwi Dayanto SH itu > mendengar > > keterangan tiga saksi, yaitu Fahrurazi, Ketua RT Dusun Kenalan > Kecamatan > > Kranggan, dan dua warganya yakni Bambang Suryoko dan Agus Adi Cahyono. > > Ribuan umat Islam Temanggung mendatangi pengadilan untuk menghadiri > sidang > > kasus penistaan agama atas terdakwa Pendeta Antonius dengan agenda > > pemeriksaan saksi. > > Pengunjung sidang menudingkan jari telunjuk ke arah terdakwa dan terus > > meneriakkan kalimat kecaman yang menyebut terdakwa merupakan teroris > yang > > sebenarnya, sehingga harus dibunuh atau dihukum mati. Majelis hakim > berulang > > kali mengetukkan palu meminta pengunjung sidang diam untuk > mendengarkan > > keterangan para saksi. > > Namun massa yang marah tidak menghiraukannya. Mereka terus saja > mencaci dan > > meneriaki terdakwa. Bahkan saat polisi yang berjaga di ruangan sidang > > mencoba menenangkan kemarahan pengunjung, massa tetap tidak > mengindahkannya > > dan terus berteriak. > > Seusai persidangan, massa langsung berhamburan berusaha menyerang > terdakwa. > > Saat terdakwa keluar ruang sidang, Antonius langsung disasar sejumlah > massa. > > Antonius pun dipukuli sehingga wajah dan bahunya mengalami > memar-memar. > > Namun polisi segera mengamankannya meninggalkan ruang sidang. > > â¦.Dalam buku Kristen yang disebarkan Pendeta Antonius, Hajar > Aswad > > dilecehkan sebagai simbol vagina; tugu Jamarat di Mina dihina sebagai > simbol > > dari kemaluan laki-lakiâ¦. > > Aksi kejar dan baku pukul berlanjut kala terdakwa dimasukkan ke mobil > > tahanan. Kalah jumlah personel, polisi berkali-kali mengeluarkan > tembakan > > peringatan ke udara. Polisi berusaha membubarkan massa. > > *KAMIS, 27 JANUARI 2011* > > Pekan berikutnya, Kamis (27/1/2011) sidang lanjutan kembali digelar > dengan > > agenda mendengarkan keterangan para saksi, termasuk saksi ahli dari > Majelis > > Ulama Indonesia (MUI). > > Untuk mengamankan jalannya sidang, kepolisian menerjunkan 1 SSK > lengkap > > dengan 2 mobil Barracuda, water canon dan pasukan anti huru-hara > (PHH). > > Prosesi persidangan berlangsung lancar dan tanpa ada kericuhan apapun. > > Berkali-kali pekikan takbir bergema di ruang sidang utama Pengadilan > Negeri > > Kabupaten Temanggung. Ketertiban para pengunjung sidang yang terdiri > dari > > berbagai elemen kaum muslimin masih terkendali. > > Namun di saat sidang dinyatakan selesai dan akan dilanjutkan pekan > depan, > > sontak massa berlarian menghampiri tersangka Pendeta Antonius yang > secepat > > kilat dilindungi oleh aparat kepolisian. Massa menjadi beringas saat > > menyaksikan petugas menyelamatkan tersangka ke dalam mobil Barracuda. > > Mereka berlarian mengejar dan mengepung sekitar gedung pengadilan, > namun > > petugas berhasil melarikan si penghujat itu. > > Puluhan massa yang tidak sabar dan geram mendengar ulah pendeta > penghujat > > itupun melampiaskan kemarahan mereka dengan melakukan sweeping di > seluruh > > ruangan gedung pengadilan negeri Temanggung. Tak berhasil menemukan si > > penghujat, massa pun berbondong-bondong menuju ke Lembaga > Pemasyarakatan > > Temanggung untuk mencari tersangka. Namun hasilnya nihil dan mereka > pun > > melampiaskan kemarahan mereka dengan merusak deretan sepeda motor di > depan > > LP Temanggung. > > â¦.Islam dituding sebagai agama bengis dan kejam. Yang lebih > menyesatkan > > lagi, Pendeta Antonius menukil ayat-ayat Al-Qurâan dalam > hujatan-hujatan > > tersebutâ¦. > > *SENIN, 8 FEBRUARI 2011* > > Sidang keempat digelar dengan agenda pembacaan tuntutan. Dalam > tuntutan yang > > dibacakan Jaksa Siti Mahanim, terdakwa Antonius dituntut 5 tahun > penjara > > dipotong masa tahanan. Jaksa berdalih, hukuman maksimal tersebut > sesuai > > ancaman yang tertuang dalam Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama. > > Massa dari sejumlah ormas Islam merasa tuntutan tersebut sangat > > mengecewakan. Tuntutan jaksa itu dinilai tidak setimpal dengan > penghujatan > > pendeta terhadap Allah, Nabi Muhammad dan syariat Islam. Maka lahirlah > > kerusuhan yang meluas hingga ke luar pengadilan. Akibat kerusuhan ini, > dua > > orang aktivis Muslim terkapar akibat tembakan peluru karet polisi, > beberapa > > unit sepeda motor dan satu unit mobil Dalmas milik Polres Temanggung > dibakar > > massa. Selain itu beberapa fasilitas gereja di sekitar PN Temanggung > jadi > > sasaran amuk massa. > > Penghujatan agama yang dilakukan pendeta harus dibayar mahal dengan > rusaknya > > fasilitas umum dan terkoyaknya hubungan antarumat beragama. Biang > kerok > > kerusuhan antarumat beragama adalah Pendeta perovokator Antonius > Richmon > > Bawengan. [taz/dbs] > > > http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2011/02/09/13217/inilah-kronol\ > ogis-pel\ > > ecehan-islam-oleh-pendeta-antonius-kerusuhan-temanggung/ > > > http://kabarislam.wordpress.com/2011/02/10/inilah-kronologis-pelecehan-i\ > slam-ole\ > > h-pendeta-antonius-kerusuhan-temanggung/ > > > > Shalom, > > Tawangalun. > > > ------------------------------------ Post message: prole...@egroups.com Subscribe : proletar-subscr...@egroups.com Unsubscribe : proletar-unsubscr...@egroups.com List owner : proletar-ow...@egroups.com Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: proletar-dig...@yahoogroups.com proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: proletar-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/