Jaman suharto pasti dilibas semua.. -----Original Message----- From: "ndeboost" <rambitese...@rocketmail.com> Sender: proletar@yahoogroups.com Date: Fri, 11 Feb 2011 02:02:31 To: <proletar@yahoogroups.com> Reply-To: proletar@yahoogroups.com Subject: [proletar] Re: Kronology Pembakaran gereja Pante Kusta Lepra/TBC Temanggung.
(Oknum) Polisi Temanggung Memihak!! http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2011/02/10/13266/kerusuhan-tem\ anggung-polisi-beringas-maki-massa-muslim-dengan-katakata-keji/ "....Di depan pintu Panti Asuhan Yatim Muhammadiyah, polisi mengeluarkan cacian kata-kata kotor: "Neng kene celeng, asu, PKI kabeh. Pateni wae!" (orang-orang di sini babi, anjing dan PKI semua. Bunuh saja!" Eng ing eng ............... Siapa sutradara dibalik peristiwa Temanggung? --- In proletar@yahoogroups.com, "Tawangalun" <tawangalun@...> wrote: > > > Inilah Kronologis Pelecehan Islam oleh Pendeta Antonius & Kerusuhan Temanggung > Pantas Temanggung rusuh. Rupanya ada oknum pendeta yang sengaja memancing > kemarahan ummat Islam dengan menghina Islam. Di antara hinaannya adalah: > menghina Allah dan Nabi Muhammad sebagai Pembohong; ibadah haji adalah simbol > kemesuman Islam; Hajar Aswad adalah simbol dari â"maafâ" vagina; tugu Jamarat > di Mina adalah simbol dari â"maafâ" kemaluan laki-laki. > Pantas saja jika Temanggung rusuh. Toleransi beragama dan perdamaian baru bisa > diwujudkan jika saling menghargai. Bukan saling hina.. > Inilah Kronologis Pelecehan Islam oleh Pendeta Antonius & Kerusuhan > Temanggung > *TEMANGGUNG (voa-islam.com) â"* Ulah Pendeta Antonius Rechmon Bawengan ini > sungguh keterlaluan dan biadab. Secara terang-terangan, pendeta berdarah > Manado ini menyebarkan buku dan selebaran hujatan terhadap Islam. > Di kampung orang, pendeta kelahiran 58 tahun silam ini menyebarkan dua buku > berjudul âYa Tuhanku Tertipu Akuâ dan buku âSaudara Perlukan Sponsor (3 > Sponsor, 3 Agenda dan 3 Hasil)â yang penuh dengan pelecehan Islam, antara > lain: menghina Allah dan Nabi Muhammad sebagai Pembohong; ibadah haji adalah > simbol kemesuman Islam; Hajar Aswad adalah simbol dari â"maafâ" vagina; tugu > Jamarat di Mina adalah simbol dari â"maafâ" kemaluan laki-laki; umat Islam > yang shalat Jumâat di masjid sama dengan menyembah dewa Bulan karena di atas > kubah masjid terdapat lambang bulan-bintang; Islam agama bengis dan kejam; dan > masih banyak lagi hujatan lainnya. Yang lebih menyesatkan lagi, Pendeta > Antonius menukil ayat-ayat Al-Qurâan dalam hujatan-hujatan tersebut. > Inilah kronologis kasus penodaan agama ini: > *SABTU, 23 OKTOBER 2010* > Pendeta Antonius menginap di rumah saudaranya di Dusun Kenalan, > Desa/Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung. Ia hanya semalam menginap di > tempat itu untuk melanjutkan perjalanan ke Magelang. Namun waktu sehari > tersebut digunakan untuk membagikan buku dan selebaran berisi tulisan yang > menghina umat Islam. > Pagi hari pukul 08.00, Antonius menyebarkan dua buku berjudul âYa Tuhanku > Tertipu Akuâ dan buku âSaudara Perlukan Sponsor (3 Sponsor, 3 Agenda dan 3 > Hasil).â Modusnya, dua judul buku tersebut diletakkan begitu saja di > halaman rumah warga setempat, termasuk di halaman rumah Bambang Suryoko. > Karena isi buku-buku itu meresahkan masyarakat, maka Bambang Suryoko > didukung warga lain dan sejumlah organisasi kemasyarakatan melaporkan > Pendeta Antonius ke polisi, yang ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap > yang bersangkutan. > â¦.Di kampung orang, pendeta berdarah Manado ini menyebarkan buku Kristen > yang menghina Allah dan Nabi Muhammad sebagai Pembohong; ibadah haji adalah > simbol kemesuman Islam; umat Islam yang shalat menyembah dewa Bulan, dllâ¦. > *SELASA, 26 OKTOBER 2010* > Buntut dari tulisan yang memancing emosi umat Islam ini, Antonius ditahan di > Polres Temanggung sejak 26 Oktober 2010. Pria yang KTP-nya tercatat sebagai > warga Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit Jaktim ini didakwa melakukan > tindakan penistaan agama. Ia dijerat dengan ketentuan pasal 156 huruf a KUHP > (primer), dan pasal 156 KUHP (subsider), dengan ancaman hukuman penjara > selama 5 tahun. > *KAMIS, 20 JANUARI 2011* > Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Temanggaung, Kamis (20/1/2011) berlangsung > nyaris ricuh. Agenda dalam sidang yang dipimpin Dwi Dayanto SH itu mendengar > keterangan tiga saksi, yaitu Fahrurazi, Ketua RT Dusun Kenalan Kecamatan > Kranggan, dan dua warganya yakni Bambang Suryoko dan Agus Adi Cahyono. > Ribuan umat Islam Temanggung mendatangi pengadilan untuk menghadiri sidang > kasus penistaan agama atas terdakwa Pendeta Antonius dengan agenda > pemeriksaan saksi. > Pengunjung sidang menudingkan jari telunjuk ke arah terdakwa dan terus > meneriakkan kalimat kecaman yang menyebut terdakwa merupakan teroris yang > sebenarnya, sehingga harus dibunuh atau dihukum mati. Majelis hakim berulang > kali mengetukkan palu meminta pengunjung sidang diam untuk mendengarkan > keterangan para saksi. > Namun massa yang marah tidak menghiraukannya. Mereka terus saja mencaci dan > meneriaki terdakwa. Bahkan saat polisi yang berjaga di ruangan sidang > mencoba menenangkan kemarahan pengunjung, massa tetap tidak mengindahkannya > dan terus berteriak. > Seusai persidangan, massa langsung berhamburan berusaha menyerang terdakwa. > Saat terdakwa keluar ruang sidang, Antonius langsung disasar sejumlah massa. > Antonius pun dipukuli sehingga wajah dan bahunya mengalami memar-memar. > Namun polisi segera mengamankannya meninggalkan ruang sidang. > â¦.Dalam buku Kristen yang disebarkan Pendeta Antonius, Hajar Aswad > dilecehkan sebagai simbol vagina; tugu Jamarat di Mina dihina sebagai simbol > dari kemaluan laki-lakiâ¦. > Aksi kejar dan baku pukul berlanjut kala terdakwa dimasukkan ke mobil > tahanan. Kalah jumlah personel, polisi berkali-kali mengeluarkan tembakan > peringatan ke udara. Polisi berusaha membubarkan massa. > *KAMIS, 27 JANUARI 2011* > Pekan berikutnya, Kamis (27/1/2011) sidang lanjutan kembali digelar dengan > agenda mendengarkan keterangan para saksi, termasuk saksi ahli dari Majelis > Ulama Indonesia (MUI). > Untuk mengamankan jalannya sidang, kepolisian menerjunkan 1 SSK lengkap > dengan 2 mobil Barracuda, water canon dan pasukan anti huru-hara (PHH). > Prosesi persidangan berlangsung lancar dan tanpa ada kericuhan apapun. > Berkali-kali pekikan takbir bergema di ruang sidang utama Pengadilan Negeri > Kabupaten Temanggung. Ketertiban para pengunjung sidang yang terdiri dari > berbagai elemen kaum muslimin masih terkendali. > Namun di saat sidang dinyatakan selesai dan akan dilanjutkan pekan depan, > sontak massa berlarian menghampiri tersangka Pendeta Antonius yang secepat > kilat dilindungi oleh aparat kepolisian. Massa menjadi beringas saat > menyaksikan petugas menyelamatkan tersangka ke dalam mobil Barracuda. > Mereka berlarian mengejar dan mengepung sekitar gedung pengadilan, namun > petugas berhasil melarikan si penghujat itu. > Puluhan massa yang tidak sabar dan geram mendengar ulah pendeta penghujat > itupun melampiaskan kemarahan mereka dengan melakukan sweeping di seluruh > ruangan gedung pengadilan negeri Temanggung. Tak berhasil menemukan si > penghujat, massa pun berbondong-bondong menuju ke Lembaga Pemasyarakatan > Temanggung untuk mencari tersangka. Namun hasilnya nihil dan mereka pun > melampiaskan kemarahan mereka dengan merusak deretan sepeda motor di depan > LP Temanggung. > â¦.Islam dituding sebagai agama bengis dan kejam. Yang lebih menyesatkan > lagi, Pendeta Antonius menukil ayat-ayat Al-Qurâan dalam hujatan-hujatan > tersebutâ¦. > *SENIN, 8 FEBRUARI 2011* > Sidang keempat digelar dengan agenda pembacaan tuntutan. Dalam tuntutan yang > dibacakan Jaksa Siti Mahanim, terdakwa Antonius dituntut 5 tahun penjara > dipotong masa tahanan. Jaksa berdalih, hukuman maksimal tersebut sesuai > ancaman yang tertuang dalam Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama. > Massa dari sejumlah ormas Islam merasa tuntutan tersebut sangat > mengecewakan. Tuntutan jaksa itu dinilai tidak setimpal dengan penghujatan > pendeta terhadap Allah, Nabi Muhammad dan syariat Islam. Maka lahirlah > kerusuhan yang meluas hingga ke luar pengadilan. Akibat kerusuhan ini, dua > orang aktivis Muslim terkapar akibat tembakan peluru karet polisi, beberapa > unit sepeda motor dan satu unit mobil Dalmas milik Polres Temanggung dibakar > massa. Selain itu beberapa fasilitas gereja di sekitar PN Temanggung jadi > sasaran amuk massa. > Penghujatan agama yang dilakukan pendeta harus dibayar mahal dengan rusaknya > fasilitas umum dan terkoyaknya hubungan antarumat beragama. Biang kerok > kerusuhan antarumat beragama adalah Pendeta perovokator Antonius Richmon > Bawengan. [taz/dbs] > http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2011/02/09/13217/inilah-kronol\ ogis-pel\ > ecehan-islam-oleh-pendeta-antonius-kerusuhan-temanggung/ > http://kabarislam.wordpress.com/2011/02/10/inilah-kronologis-pelecehan-i\ slam-ole\ > h-pendeta-antonius-kerusuhan-temanggung/ > > Shalom, > Tawangalun. > [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: prole...@egroups.com Subscribe : proletar-subscr...@egroups.com Unsubscribe : proletar-unsubscr...@egroups.com List owner : proletar-ow...@egroups.com Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: proletar-dig...@yahoogroups.com proletar-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: proletar-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/