--- zul amri <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Ass.Wr.Wb :
>  
> Kok belum belum ada yang membahas ya , mengenai
> topik yang hangat dibicarakan saat ini , yakni
> mengenai fatwa MUI yang menyatakan haramnya  bunga
> Bank , apakah haramnya bunga bank ini hanya berlaku
> bagi penabung atau juga peminjam yang dikenai bunga
> oleh Bank ??  Ambo mohon Dinda Rahima dapat
> menjelaskan tentang keharaman bungan bank ini
> ditinjau dari hukum Islam .
>  
> Wassalam : zul amry di Jimbaran Bali 
>
Waalaikum salam da Zul Amry Yth : 

Da Zul,mengenai bukan Bank sangat banyak sekali
pendapat ulama di dalamnya.Ada yang bilang haram
total,ada yang bilang masih halal,kalau tidak banyak
bunganya,dan segala macamnya.


Kalau saya sendiri di tanya , maka saya berpendapat
lebih baik menghindari hal-hal yang haram dan
syubhat.Dan lebih baik saya menginventasikan duit saya
ke hal-hal yang jelas,yaitu dengan beli tanah,atau
buat toko,atau rumah yang dapat disewakan,atau ternak
kerbau,sapi,apa saja,yang jelas duit itu berputar
terus.Dagang kek,atau apalah.



Tapi serba sulit juga,karena contohnya saja seperti
ketika saya di Indo,yg bisa menerima dollar ketika di
BKT itu adalah bank BII ( yg ada bunganya ).Sementara
selama setahun saya di Indo,gaji saya yang cuman RP
1.100.000 itu mana cukup buat kami berlima
beranak,tentu harus dapat kiriman dari Kairo ( suami
saya ).



Dan disana ( BKT ) susah cari bank Islami yang
menerima dollar.Bisa di kirim dollar,tapi kita
terimanya rupiah,sama dengan bank BNI ,juga bank
lainnya,suami kirim dollar kita terima rupiah dengan
kurs yang sangat rendah lagi ( rugi kitanya kan..? )
,lagian apa semua duit yg di kirim suami ,kita
belanjakan semua,tentu ada yang di simpan.




Ada City Bank,tapi di Padang,jakarta,tetap juga ada
bunganya.pokonya serba sulit mo cari bank Islami yang
setahu saya itu cukup bagus sebenarnya.Hanya saja saya
kurang tahu bagaimana sistemn bank Islami itu,cuman yg
saya dengan bagi hasil ( untung ),mungkin sanak ronald
putera bisa menjelaskan ini ( saya ngak tahu menahu
tentang Bank di Indo ).Begitupun saya ngak mau ambil
bunga bank yang ada di BII kala itu,saya cuman butuh
menyimpan duit dan juga menerima kiriman duit dr bank
itu,bukan bunganya.



Ada sebagian teman-teman di Kairo,yang dengan
hati-hatinya mereka,selalu bunga Bank yang mereka
dapatkan dari bank-bank tersebut,mereka sumbangkan
saja buat orang lain ,atau kepentingan umum ( seperti
pembuatan jalan,jembatan,dan sebagainya itu ).


Begitupun seperti sekarang ini,sulit sekali bagi saya
menjawab masalah ini,karena saya sendiri saat ini
masih juga menyimpan duit dari gaji saya perbulan yang
ada di Indo di Bank BNI.( jadi saya juga punya
rekening di bank BNI ),Yang sudah pasti juga ada
bunganya.


Tapi mo di apakan lagi,kemana duit gaji di Indo itu
akan saya simpan,di simpan ke orang lain..? bisa kita
percaya orang tersebut ? ngak kan,jangan-jangan ludes
dimakan orang,dan kita ngak punya bukti,karena sayanya
di kairo,gaji ada di Indo.


Saya yang orang agama sangat sulit sekali menentukan
masalah simpan menyimpan duit di bank ini,serta
bunga-bunganya.karena jelas semua bank pasti ada
bunganya,dan bunga bank ini bagi saya masih di
pertanyakan,karena bagaimanapun Allah sudah berfirman
: " Janganlah kamu memakan harta riba ".


Sementara dalam kehidupan sehari-hari diri kita tidak
terlepas dari Bank.Apalagi kalau jarak jauh,kirim
mengirim ini juga penting dan jasa Bank tentunya yang
berperan. Lain hal kalau bagi pedagang,ia bisa
menyimpan,atau menginventasikan  duitnya dalam bentuk
benda.


Tapi secara pribadi saya sangat menghindari memakan
bunga-bunga Bank itu,kalaupun ada,ngak saya ambil,atau
saya berikan saja pada orang lain,dan saya harus jujur
mengatakan pada orang yang saya beri itu,kalau ini
duit dari bunga Bank,bukan zakat,sedeqah,atau
sumbangan ,kalau zakat harus saya bilang ini
zakat,kalau sedeqah say abilang juga ini sedeqah dan
sebaginya ,saya ngak berani mamakai,atau
memakannya.Tapi saya sendiri ngak berani bilang
hukumnya ini dan itu.Fatwa MUI dan kesepakatan
Ulama,akan sangat saya hargai sekali.





Sekali lagi da Zul,soal bunga bank ini 
saya belum bisa menjawab dengan pas dan tepat.Tapi apa
yang saya tuangkan diatas itulah realita prinsip dan
yang saya alami.kalau saya katakan Haram,saya takut
salah,kalau saya katakan halal,saya juga takut
salah.Tapi kalau saya katakan makan riba itu di larang
oleh Allah SWT,karena ini jelas tercantum dalam Al
Qur'an.


Sementara kalau kita pikir-pikir tanpa bank apakah
negara bisa bergerak,karena Bank inipun kepentingannya
cukup darurat.Tinggal yang perlu kita perhatikan
adalah Bank yang bagaimana yang tepatnya untuk kita
simpan duit.Karena Bank juga memutar duit itu buat
kepentingan negara juga.


Sengaja saya cc kan ke Surau,karena saya tahu di surau
mungkin ada yang bisa jawab.Atau juga sanak di RN
punya pendapat masing-masing,silahkan di kemukakan.


__________________________________
Do you Yahoo!?
New Yahoo! Photos - easier uploading and sharing.
http://photos.yahoo.com/
_______________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/listinfo/rantau-net
_______________________________________________

Reply via email to