--- zul amri <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Ass.Wr.Wb : > > Kok belum belum ada yang membahas ya , mengenai > topik yang hangat dibicarakan saat ini , yakni > mengenai fatwa MUI yang menyatakan haramnya bunga > Bank , apakah haramnya bunga bank ini hanya berlaku > bagi penabung atau juga peminjam yang dikenai bunga > oleh Bank ?? Ambo mohon Dinda Rahima dapat > menjelaskan tentang keharaman bungan bank ini > ditinjau dari hukum Islam . > > Wassalam : zul amry di Jimbaran Bali > Waalaikum salam da Zul Amry Yth :
Da Zul,mengenai bukan Bank sangat banyak sekali pendapat ulama di dalamnya.Ada yang bilang haram total,ada yang bilang masih halal,kalau tidak banyak bunganya,dan segala macamnya. Kalau saya sendiri di tanya , maka saya berpendapat lebih baik menghindari hal-hal yang haram dan syubhat.Dan lebih baik saya menginventasikan duit saya ke hal-hal yang jelas,yaitu dengan beli tanah,atau buat toko,atau rumah yang dapat disewakan,atau ternak kerbau,sapi,apa saja,yang jelas duit itu berputar terus.Dagang kek,atau apalah. Tapi serba sulit juga,karena contohnya saja seperti ketika saya di Indo,yg bisa menerima dollar ketika di BKT itu adalah bank BII ( yg ada bunganya ).Sementara selama setahun saya di Indo,gaji saya yang cuman RP 1.100.000 itu mana cukup buat kami berlima beranak,tentu harus dapat kiriman dari Kairo ( suami saya ). Dan disana ( BKT ) susah cari bank Islami yang menerima dollar.Bisa di kirim dollar,tapi kita terimanya rupiah,sama dengan bank BNI ,juga bank lainnya,suami kirim dollar kita terima rupiah dengan kurs yang sangat rendah lagi ( rugi kitanya kan..? ) ,lagian apa semua duit yg di kirim suami ,kita belanjakan semua,tentu ada yang di simpan. Ada City Bank,tapi di Padang,jakarta,tetap juga ada bunganya.pokonya serba sulit mo cari bank Islami yang setahu saya itu cukup bagus sebenarnya.Hanya saja saya kurang tahu bagaimana sistemn bank Islami itu,cuman yg saya dengan bagi hasil ( untung ),mungkin sanak ronald putera bisa menjelaskan ini ( saya ngak tahu menahu tentang Bank di Indo ).Begitupun saya ngak mau ambil bunga bank yang ada di BII kala itu,saya cuman butuh menyimpan duit dan juga menerima kiriman duit dr bank itu,bukan bunganya. Ada sebagian teman-teman di Kairo,yang dengan hati-hatinya mereka,selalu bunga Bank yang mereka dapatkan dari bank-bank tersebut,mereka sumbangkan saja buat orang lain ,atau kepentingan umum ( seperti pembuatan jalan,jembatan,dan sebagainya itu ). Begitupun seperti sekarang ini,sulit sekali bagi saya menjawab masalah ini,karena saya sendiri saat ini masih juga menyimpan duit dari gaji saya perbulan yang ada di Indo di Bank BNI.( jadi saya juga punya rekening di bank BNI ),Yang sudah pasti juga ada bunganya. Tapi mo di apakan lagi,kemana duit gaji di Indo itu akan saya simpan,di simpan ke orang lain..? bisa kita percaya orang tersebut ? ngak kan,jangan-jangan ludes dimakan orang,dan kita ngak punya bukti,karena sayanya di kairo,gaji ada di Indo. Saya yang orang agama sangat sulit sekali menentukan masalah simpan menyimpan duit di bank ini,serta bunga-bunganya.karena jelas semua bank pasti ada bunganya,dan bunga bank ini bagi saya masih di pertanyakan,karena bagaimanapun Allah sudah berfirman : " Janganlah kamu memakan harta riba ". Sementara dalam kehidupan sehari-hari diri kita tidak terlepas dari Bank.Apalagi kalau jarak jauh,kirim mengirim ini juga penting dan jasa Bank tentunya yang berperan. Lain hal kalau bagi pedagang,ia bisa menyimpan,atau menginventasikan duitnya dalam bentuk benda. Tapi secara pribadi saya sangat menghindari memakan bunga-bunga Bank itu,kalaupun ada,ngak saya ambil,atau saya berikan saja pada orang lain,dan saya harus jujur mengatakan pada orang yang saya beri itu,kalau ini duit dari bunga Bank,bukan zakat,sedeqah,atau sumbangan ,kalau zakat harus saya bilang ini zakat,kalau sedeqah say abilang juga ini sedeqah dan sebaginya ,saya ngak berani mamakai,atau memakannya.Tapi saya sendiri ngak berani bilang hukumnya ini dan itu.Fatwa MUI dan kesepakatan Ulama,akan sangat saya hargai sekali. Sekali lagi da Zul,soal bunga bank ini saya belum bisa menjawab dengan pas dan tepat.Tapi apa yang saya tuangkan diatas itulah realita prinsip dan yang saya alami.kalau saya katakan Haram,saya takut salah,kalau saya katakan halal,saya juga takut salah.Tapi kalau saya katakan makan riba itu di larang oleh Allah SWT,karena ini jelas tercantum dalam Al Qur'an. Sementara kalau kita pikir-pikir tanpa bank apakah negara bisa bergerak,karena Bank inipun kepentingannya cukup darurat.Tinggal yang perlu kita perhatikan adalah Bank yang bagaimana yang tepatnya untuk kita simpan duit.Karena Bank juga memutar duit itu buat kepentingan negara juga. Sengaja saya cc kan ke Surau,karena saya tahu di surau mungkin ada yang bisa jawab.Atau juga sanak di RN punya pendapat masing-masing,silahkan di kemukakan. __________________________________ Do you Yahoo!? New Yahoo! Photos - easier uploading and sharing. http://photos.yahoo.com/ _______________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/listinfo/rantau-net _______________________________________________