Wa'alaikum salam wr.wb.

uni evi yang baik, terima kasih ya sudah mengganti subjectnya dengan tepat,
memang kita sering lupa mengganti yang satu ini padahal obrolan mah udah
kemana mana.
senang juga kita bisa berbincang bincang lagi sambil sejenak lari dari
rutinitas hidup sehari hari. walau uda tahu ini topic sensitip banget, tapi
mungkin nggak apa apa kita membicarakannya mumpung mau dekat
pemilu...heheh...:)
sesuai saran sanak Irdam mari kita batasi pembicaraan kita hanya pada Islam
dan demokrasi sebagai bentuk pemerintahan dan bukan membicarakan aqidah atau
ketauhidan (let's keep it among ourself).

apa yang uni gambarkan tentang model pemerintahan di medina yang didirikan
oleh rasulullah saw itu adalah tepat sekali sebagai suatu bukti bahwa nilai2
demokrasi memang ada dalam islam, dewan shura (consultation) bisa
diinterpretasikan sebagai bagian dari democratic principle dan membai'at
pemimpin secara langsung (individu) adalah juga bagian dari democratic
principle.
Namun mengacu kepada political system dalam Islam yang berdasarkan kepada 3
principles (Tauhid, risalah dan khilafat), maka kita akan menemukan jawaban
yang berbeda dikalangan umat muslim sendiri tentang demokrasi, bila kita
bertanya kepada muslim fundamentalist maka sudah tentu jawabannya adalah NO,
demokrasi tidak ada tempat dalam islam., karena kaum fundamentalist
menginterpretasikan risalah dan rule of God secara literal dan tak ada ruang
untuk berkonsultatif.
Kaum fundamentalist umumnya adalah ulama2 tradisionil yang mempunyai sejarah
hak memonopoli dalam menginterpretasikan Islam dan doktrin2nya.
Kebalikannya dari kaum fundamentalist adalah kaum Islamist yang sedikit
lebih flexible pandangannya terhadap syaria'ah Islam terutama menyangkut
segi memandang Islam terhadap negara, society dan economic.

Sekalipun banyak para pemikir2 Islam yang telah mengupas dan membuat
analysis tentang syaria'h Islam seperti Imam Shafi'i, Hanbali, AlGhazali dan
masih banyak lagi yang lainnya, namun mereka2 ini lebih condong menganalisa
dan menulis terhadap aspek2 theologis dan sedikit sekali yang menyangkut
dimensi politik. Sehingga sebenarnya tak ada political philosophy secara
concrete yang pernah dikembangkan berdasarkan Syari'ah Islam sampai saat ini
(as far as I know...heheh...)., tidak salah kalau dikatakan Isalamic
political thought masih tetap purely speculative.

Maka benar juga kata uni kita tidak bakal menemukan nilai2 demokratis di
negara2 Islam yang melaksanakan syari'ah Islam seperti negara2 timur tengah
saat ini, dari 46 negara yang tergabung kedalam negara2 Islam tersebut,
mungkin cuma Republic Turki yang bisa mewakili negara demokrasi berdasarkan
pemahaman Barat.

Lantas kalau begitu apakah tidak mungkin syaria'ah law sekaligus demokratic
diterapkan dinegara Indonesia ini...? Jawabannya adalah tergantung seberapa
banyak kaum fundamentalist atau islamist yang mengusung partai2 yang ikut
pemilu nanti...?
kalau banyakan fundamentalist, maka lihatlah negara2 timur tengah yang jadi
contohnya, satu yang mungkin berbeda adalah negara kita terlalu miskin untuk
bisa berbuat seperti negara saudagar minyak tersebut, salah2 negara kita
akan jatuh lagi kedalam tangan militer seperti pakistan dan libya karena
kemiskinan berpotensi untuk tidak berjalannya syari'ah law.

Bila kaum islamist yang lebih banyak, mungkin kita masih bisa berharap
seperti negara malaysia kelak..., walau juga masih tetap dibutuhkan  nyali
yang besar dari pemimpin2 kita kelak untuk mengadili para koruptor.

uni dan sanak semuanya, sudah menjelang sore disini..., insya Allah kita
sambung lagi lain kali. Mungkin kita nanti bisa mengupas seperti apakah
sebenarnya syari'ah law yang begitu ditakuti orang2 tersebut dan seperti
apakah demokrasi yang begitu digandrungi manusia sejagad.

wassalam.
Adrisman

nb: sanak Irdam atau sanak lainnya silahkan bergabung kalau tertarik dan
nggak sibuk.
.

----- Original Message ----- 
From: " -- (*o*) --" <[EMAIL PROTECTED]>
To: "Komunitas MINANGKABAU (Urang Awak) Pertama di Internet (sejak 1993)"
<[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Thursday, February 19, 2004 4:42 AM
Subject: [EMAIL PROTECTED] islam dan demokrasi )


da ad, saya belum tahu benar apakah untuk melihat hubungan islam dg negara
yg memiliki nilai2 demokratis atau tidak bisa dilihat pada negara2 Islam
moderen yg masih menjalankan tradisi otoritas raja seperti  yg dijalankan
oleh arab saudi maroko dan jordan spt sekarang.  menurut saya, yg paling pas
untuk melihat bahwa negara islam itu adalah negara teokratik yg demokratis,
mau atau tidak,  kita harus menengok pada negara kota madina yg didirikan
rasullullah. semasa rasul hidup negara madina dijalan berdasarkan prinsip
shura. meskipun ada perbedaan substansial antara dewan shura dg
parlementarisme seperti yg terdapat dalam negara2 moderen demokratis, secara
prinsip, shura ini bisa dianggap sebagai bukti pertama dari demokrasi islam.
bahkan setelah nabi wafat dikeluarkan lagi 2 prinsip kekuasaan islam yg
demokratis: ikhtiyar (seleksi) dan bay'a (sumpah setia. maksud saya,
pengganti nabi dipilih diantara pengikutnya (as-sahaba) dan ditegaskan oleh
bay'a.

--Gm


____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net
____________________________________________________

Kirim email ke