Wa'alaikum salam wr.wb. uni evi yang baik, terima kasih ya sudah mengganti subjectnya dengan tepat, memang kita sering lupa mengganti yang satu ini padahal obrolan mah udah kemana mana. senang juga kita bisa berbincang bincang lagi sambil sejenak lari dari rutinitas hidup sehari hari. walau uda tahu ini topic sensitip banget, tapi mungkin nggak apa apa kita membicarakannya mumpung mau dekat pemilu...heheh...:) sesuai saran sanak Irdam mari kita batasi pembicaraan kita hanya pada Islam dan demokrasi sebagai bentuk pemerintahan dan bukan membicarakan aqidah atau ketauhidan (let's keep it among ourself).
apa yang uni gambarkan tentang model pemerintahan di medina yang didirikan oleh rasulullah saw itu adalah tepat sekali sebagai suatu bukti bahwa nilai2 demokrasi memang ada dalam islam, dewan shura (consultation) bisa diinterpretasikan sebagai bagian dari democratic principle dan membai'at pemimpin secara langsung (individu) adalah juga bagian dari democratic principle. Namun mengacu kepada political system dalam Islam yang berdasarkan kepada 3 principles (Tauhid, risalah dan khilafat), maka kita akan menemukan jawaban yang berbeda dikalangan umat muslim sendiri tentang demokrasi, bila kita bertanya kepada muslim fundamentalist maka sudah tentu jawabannya adalah NO, demokrasi tidak ada tempat dalam islam., karena kaum fundamentalist menginterpretasikan risalah dan rule of God secara literal dan tak ada ruang untuk berkonsultatif. Kaum fundamentalist umumnya adalah ulama2 tradisionil yang mempunyai sejarah hak memonopoli dalam menginterpretasikan Islam dan doktrin2nya. Kebalikannya dari kaum fundamentalist adalah kaum Islamist yang sedikit lebih flexible pandangannya terhadap syaria'ah Islam terutama menyangkut segi memandang Islam terhadap negara, society dan economic. Sekalipun banyak para pemikir2 Islam yang telah mengupas dan membuat analysis tentang syaria'h Islam seperti Imam Shafi'i, Hanbali, AlGhazali dan masih banyak lagi yang lainnya, namun mereka2 ini lebih condong menganalisa dan menulis terhadap aspek2 theologis dan sedikit sekali yang menyangkut dimensi politik. Sehingga sebenarnya tak ada political philosophy secara concrete yang pernah dikembangkan berdasarkan Syari'ah Islam sampai saat ini (as far as I know...heheh...)., tidak salah kalau dikatakan Isalamic political thought masih tetap purely speculative. Maka benar juga kata uni kita tidak bakal menemukan nilai2 demokratis di negara2 Islam yang melaksanakan syari'ah Islam seperti negara2 timur tengah saat ini, dari 46 negara yang tergabung kedalam negara2 Islam tersebut, mungkin cuma Republic Turki yang bisa mewakili negara demokrasi berdasarkan pemahaman Barat. Lantas kalau begitu apakah tidak mungkin syaria'ah law sekaligus demokratic diterapkan dinegara Indonesia ini...? Jawabannya adalah tergantung seberapa banyak kaum fundamentalist atau islamist yang mengusung partai2 yang ikut pemilu nanti...? kalau banyakan fundamentalist, maka lihatlah negara2 timur tengah yang jadi contohnya, satu yang mungkin berbeda adalah negara kita terlalu miskin untuk bisa berbuat seperti negara saudagar minyak tersebut, salah2 negara kita akan jatuh lagi kedalam tangan militer seperti pakistan dan libya karena kemiskinan berpotensi untuk tidak berjalannya syari'ah law. Bila kaum islamist yang lebih banyak, mungkin kita masih bisa berharap seperti negara malaysia kelak..., walau juga masih tetap dibutuhkan nyali yang besar dari pemimpin2 kita kelak untuk mengadili para koruptor. uni dan sanak semuanya, sudah menjelang sore disini..., insya Allah kita sambung lagi lain kali. Mungkin kita nanti bisa mengupas seperti apakah sebenarnya syari'ah law yang begitu ditakuti orang2 tersebut dan seperti apakah demokrasi yang begitu digandrungi manusia sejagad. wassalam. Adrisman nb: sanak Irdam atau sanak lainnya silahkan bergabung kalau tertarik dan nggak sibuk. . ----- Original Message ----- From: " -- (*o*) --" <[EMAIL PROTECTED]> To: "Komunitas MINANGKABAU (Urang Awak) Pertama di Internet (sejak 1993)" <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Thursday, February 19, 2004 4:42 AM Subject: [EMAIL PROTECTED] islam dan demokrasi ) da ad, saya belum tahu benar apakah untuk melihat hubungan islam dg negara yg memiliki nilai2 demokratis atau tidak bisa dilihat pada negara2 Islam moderen yg masih menjalankan tradisi otoritas raja seperti yg dijalankan oleh arab saudi maroko dan jordan spt sekarang. menurut saya, yg paling pas untuk melihat bahwa negara islam itu adalah negara teokratik yg demokratis, mau atau tidak, kita harus menengok pada negara kota madina yg didirikan rasullullah. semasa rasul hidup negara madina dijalan berdasarkan prinsip shura. meskipun ada perbedaan substansial antara dewan shura dg parlementarisme seperti yg terdapat dalam negara2 moderen demokratis, secara prinsip, shura ini bisa dianggap sebagai bukti pertama dari demokrasi islam. bahkan setelah nabi wafat dikeluarkan lagi 2 prinsip kekuasaan islam yg demokratis: ikhtiyar (seleksi) dan bay'a (sumpah setia. maksud saya, pengganti nabi dipilih diantara pengikutnya (as-sahaba) dan ditegaskan oleh bay'a. --Gm ____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://groups.or.id/mailman/options/rantau-net ____________________________________________________