Assalamu'alaikum WW

Babaliak ka nagari , mungkin ikolah hasianyo....., sebagian mamandang sabagai kemajuan (ambo).. nan lain mungkin kemunduran (nan biaso bapandapek kalau agamo adolah domain pribadi nan indak bisa diusiak dek domain sosial).....

so silahkan bapandapek....., ambiak nan elok tinggakan nan tak elok...

wassalam

Z Chaniago - Palai Rinuak - Depok -


http://www.republika.co.id/Online_detail.asp?prop_id=10&id=102300&kat_id=23

Perna Selamatkan ''Wajah'' Ramadhan di Sumbar

Padang -RoL-- Peraturan Nagari (Perna) produk pemerintahan terkecil di Sumbar diharapkan mampu membantu umat islam menjalankan ibadah dan menyelamatkan 'wajah' Ramadhan.

Tetua Adat Kenagarian Koto Baru Solok, Nuri Datuk Panji Alam (86) di Solok, Rabu, mengharapkan Perna tersebut bisa menyelamatkan wajah Ramadhan sekaligus membantu kelancaran menjalankan ibadah puasa.

Menurut dia, Perna yang dihasilkan Badan Perwakilan Nagari (BPN) dan Kerapatan Adat Nagari (KAN) bersama Wali Nagari tersebut hanya berlaku untuk nagari tertentu.

Ia mengatakan, peraturan tentang pemberantasan penyakit masayarakat (Pekat) dilaksanakan Walinagari bersama Kepala Jorong dan tokoh pemuda.

Dengan demikian, tambahnya, Perna tersebut lebih menekankan pada pengawasan pelaksanaan ibadah puasa dilingkungan pemerintahan nagari atau daerah dalam struktur birokrasi terkecil di Sumbar.

Panji Alam menjelaskan, Perna tersebut memuat tentang pelarangan menjual makanan atau warung kelambu dan muda-mudi yang keluar rumah diatas jam 24.00 dan bukan bersama muhrimnya.

Disamping itu, juga memuat himbauan mensiarkan masjid dengan mengikuti ibadah Tarawih dan Tadarus di masjid-masjid serta surau di berbagai Jorong.

Ia menambahkan, setiap pelanggaran Perna tersebut akan dihukum dengan denda adat yang bisa berupa pembayaran uang adat, teguran terhadap mamak atau orang tua serta dikucilkan dari kehidupan bernagari.

Menurut dia, dengan cara penegakan aturan seperti itu, nuansa kekeluargaan akan semakin kental karna Perna itu sendiri dihasilkan dari kesepakatan bersama anggota masyarakat.

Pemerintahan Nagari telah berlaku pada semua Kabupaten di Sumbar hingga mencapai jumlah lebih dari 250 buah yang dipimpin seorang Walinagari dibantu BPN dan KAN.

Pada beberapa daerah, seperti Kab Solok, Nagari dibentuk berdasarkan nama nagari yang pernah ada sebelum 1975 serta dari penyatuan beberapa Desa atau Kelurahan yang telah dibubarkan tahun lalu.

Dibawah pemerintahan nagari, ada Kepala Jorong yang setingkat RT/RW namun daerah tugasnya bisa melebihi atau sama luasnya dengan tugas seorang kepala desa. Kepala Jorong bertugas membantu kelancaran administratif Nagari terutama di daerahnya. adalah guna membantu kelancaran tugas Walinagari.

Semenjak pemberlakuan Perda kembali ke Nagari, pera ninik mamak dan ulama kembali menempati posisi tertinggi sebagai figur dan panutan masyarakat



======================================================================
Alam Takambang Jadi Guru
======================================================================




_________________________________________________________________
MSN 8 with e-mail virus protection service: 2 months FREE* http://join.msn.com/?page=features/virus


RantauNet http://www.rantaunet.com
Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/register.php3
===============================================
Tanpa mengembalikan KETERANGAN PENDAFTAR ketika subscribe,
anda tidak dapat posting ke Palanta RantauNet ini.

Mendaftar atau berhenti menerima RantauNet Mailing List di: http://www.rantaunet.com/subscribe.php3
===============================================

Kirim email ke