--- In [EMAIL PROTECTED], Darul Makmur <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> 
> 
> rarachm <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>  
> Semoga shock terapy -nya nggak bikin kita semua jadi shock beneran.
> Dan bisa nggak bikin shock terapi yang secara hukum tidak melenceng?
>  
> == Kalau sudah dicoba, tapi nggak mempan, tentu dosisnya harus 
ditambah.
> 
> Misalnya, kita rame-rame pergi wiridan di panti pijat, atau 
tadarusan 
> di tempat perjudian?
>  
> == Apa ini tidak melanggar hukum, peruntukkan?
> 
> Kayaknya lebih bagus tuhh...
>  
> == Bagus, kalau nggak dibilangin gillllllaaaaaaaaa lhooooooo.
>

Nope!
Lomba melukis bagi anak-anak pekerja seks?
Kursus Qiroati bagi anak-anak pekerja perjudian?
Kios Khusus untuk yang mau tobat?
 
> Dan saya yakin selalu ada cara tanpa melanggar hukum untuk 
melakukan 
> perbaikan. Two wrongs can not make one right.
> 
> == Cara yang mana?
>

Mangkanya mikir..:)
Coba tanya sama uni gamut.  Saya lagi pegel nih, mau makan rujak dulu.
Besok aja yahh detailnya.  Uni emut, dewis dan cicil, silahkan 
dilanjutkan dulu. Tante rarachmu ini mau istirohat dulu.  :)


~rarach


RantauNet http://www.rantaunet.com
Isikan data keanggotaan anda di http://www.rantaunet.com/daftar.php
-----------------------------------------------
Berhenti menerima RantauNet Mailing List, silahkan ke: 
http://www.rantaunet.com/unsubscribe.php
===============================================

Kirim email ke