Santo Jabok pemuda harapan Minang..
   
  Sesungguhnya secara konstitusi Indonesia sudah berada di jalur yang benar. 
Desentralisasi ke tingkat pemerintahan terendah/Kabupaten/kota adalah suatu 
keharusan dalam merespon tuntutan masyarakat. Otonomi daerah ini jauh jauh hari 
sudah di wacanakan oleh Hatta dalam apa yang dinamakan konsepsi hatta ketika 
beliau menerima gelar doktor dari UGM tahun 1956 kalau gak salah. Beliau 
menempatkan otonom di tingkat kabupaten dan desa. Provinsi tidak perlu ada 
pemerintahan dan DPRD melainkan dewan propinsi yang merupakan perwakilan dari 
kabupatn-kabupaten. Hal ini juga pernah disuarakan oleh rudini dan terakhir 
Gamawan fauzy.
   


  Desentralisasi ini kalau diwujudkan dengan baik adalah pengejawantahan dari 
Sales Patriae Suprame Lex. Dimana akan terbentuk pemerintahan daerah yang dekat 
kepada rakyat sehingga rakyat dapat secara langsung mengawasi jalannya 
pemerintahan. Namun dalam masa transisi dari sentralistik ke desentralisasi 
masih banyak kandala kendala yang sesungguhnya belumlah terlalu mengkhwatirkan. 
 Antara lain dalam tataran UU dan peraturan daerahpun masih banyak terjadi 
tumpang tindih kekuasaan bahkan UU 32/2004 sendiri ditengarai masih berbenturan 
dengan kkonstitusi.  Hubungan pusat dengan daerah juga masih kurang harmonis. 
Daerah menilai pusat masih setengah hati dalam memberikan kewenangannya. Dalam 
bahasa lapaunya kadang dielus kadang di tonjok..kadang disuruh makan setelah 
itu disuruh muntahin lagi seperti PP37 misalnya. Kemudian juga kita mensupport 
kawan kawan senator yang sedang memperjuangkan sistem bikameral di parlemen. 
Jadi kita sudah dijalan tepat. We are on the right track.
   


  Jadi sesungguh otonomi daerah adalah suatu kemutlakan, irreversible alias 
tidak bisa di balik kembali. Tinggal bagaimana kita menjaga agar proses 
transisi ini berjalan lancar sehingga didapat system pemerintah yang benar 
benar dekat dan berpihak pada kesejahteraanrakyat. PR yang sangat penting yang 
masih tertinggal yaitu Reformasi BirokrasiÂ…wah kalau kita bicara birokrasi yang 
tertanam dibenak kita adalah yang jelek2 saja karena memang birokrasi kita 
sangat semrawut, korup, boros, keropos dll.
   


  Saya rasa kita tidak memerlukan status Daerah Istimewa seperti Jogja. Buat 
apa ? toh keistimewaan itu hanya prestise dan seremonial saja seperti sistem 
pemerintahan raja dan status kepemilikan tanah saja. Selebihnya gak ada bedanya 
dengan daerah lain apalagi dalam era otonomi daerah ini. jadi tugas kita 
generasi muda saat ini adalah mengawal proses desentralisasi ini berjalan 
sesuai dengan yang diharapkan. Gak usah terallu ekstrem karena tanpa DAU dan 
DAK maka sumbar akan menjadi propinsi termiskin..
   
  Udahan dulu..
   
  Salam 
   
  Ben
   
  
       
---------------------------------
Ahhh...imagining that irresistible "new car" smell?
 Check outnew cars at Yahoo! Autos.
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Berhenti (unsubscribe), kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]

Konfigurasi dan Webmail Mailing List: http://groups.google.com/group/RantauNet
Daftar dulu di: https://www.google.com/accounts/NewAccount
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke