Salam juga Sdr Mudy Situmorang, Terima kasih atas tanggapan cepat Sdr dengan mengklarifikasi bahwa petisi Sdr `adalah dalam rangka demokrasi dan sama sekali jauh dari sifat destruktif dan tidak menuju kepada konflik SARA'. Alhamdulillah, saya juga merasa demikian, karena itulah saya menulis dengan hati-hati kalimat saya berikut: " .... bisa merupakan 'bola panas' yang akan bersifat destruktif dan bisa memicu konflik SARA yang baru di negeri ini bila tidak ditanggapi dengan kepala dingin'. Frasa 'bisa', 'akan' dan 'bila' menunjukkan kekhawatiran saya dan bersifat kondisional.
Gagasan untuk membedakan Minangkabau dan Batak dengan Kerajaan Minangkabau dan Kerajaan Batak cukup masuk akal, walau rada-rada susah juga karena kerajaan-kerajaan kuno lazimnya dipandang sebagai representasi etnik pendukungnya., walau tentu tidak selalu demikian Tapi baiklah, kita serahkanlah hal itu kepada para pakar sejarah. Sekedar catatan saja, saya bukan pakar sejarah, tapi hanya sekedar penggemar sejarah, karena rasanya sejarah terkait demikian erat dengan disiplin ilmu saya, yaitu pemerintahan dan politik. Akhirulkalam, saya juga berterima kasih atas`persetujuan Sdr terhadap saran saya agar masalah sejarah ini dikaji di perguruan tinggi, di Padang dan Medan. Wassalam, Saafroedin Bahar (70+1+21) Mudy Situmorang <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Salam, Sungguh kehormatan besar petisi saya bisa mendapat tanggapan dari Bapak Dr. Saafroedin Bahar, yang kalau saya tidak salah merupakan pakar sejarah, pakar HAM, dan pakar bela negara. Saya sangat kurang setuju dikatakan bahwa petisi saya bisa menjadi bola panas yang bersifat destruktif. Petisi saya dalam konteks demokrasi, sama sekali jauh dari sifat destruktif, dan tidak menuju kepada konflik SARA, karena yang saya angkat adalah adanya gerakan yang menghancurkan Kerajaan Minangkabau, serta Kerajaan Batak. Bukan Minangkabau vs Batak. Pemahaman ini perlu diluruskan. Seluruhnya dalam konteks pelurusan sejarah yang seharusnya memicu penggalian sejarah, bukan konflik. Dan hingga saat ini, belum ada satupun fakta sejarah yang menjadi dasar Petisi dapat dibantah. Sejauh ini di RantauNet hanya Datuk Endang yang memberikan tanggapan sejarah, selebihnya hanya praduga dan prasangka. Saya sangat mendukung tindak lanjut yang disarankan oleh Dr. Saafroedin Bahar Regards, Mudy Situmorang ----- Original Message ---- From: Dr.Saafroedin BAHAR <[EMAIL PROTECTED]> To: Rantau Net <rantaunet@googlegroups.com>; [EMAIL PROTECTED] Cc: Sdr Mudy Situmorang <[EMAIL PROTECTED]>; Soenarto SOEDARNO <[EMAIL PROTECTED]>; Warni DARWIS <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Monday, October 1, 2007 6:05:55 AM Subject: Hikmah sejarah dari wacana 'petisi' Mudy Situmorang Assalamualaikum w.w. para sanak sa palanta, Saya memperhatikan dengan cermat perkembangan wacana tentang 'petisi' Sdr Mudy Situmorang , selanjutnya saya sebut MS -- yang beralamat di PT Abdi Sabda Nusantara, Jl Cikini Raya 58 HH- Jakarta -- tentang pencabutan penghargaan Negara terhadap Tuanku Imam Bonjol. Adalah jelas, bahwa 'petisi' yang disampaikan yang bersangkutan dengan ringan saja melalui situs www.PetitionOnline.com di Amerika Serikat ini bisa merupakan 'bola panas' yang akan bersifat destruktif dan bisa memicu knflik SARA yang baru di negeri ini bila tidak ditanggapi dengan kepala dingin. Saya senang sekali melihat bahwa para netters RN ini mampu menanggapinya dengan kepala dingin, walau hati bisa panas. Lebih dari itu, 'bola panas Situmorang' ini telah men-'trigger' wacana sejarah, bukan hanya tentang hubungan Minangkabau dan Batak, tetapi juga mengenai masalah internal Minangkabau sendiri, khususnya tentang hubungan sejarah antara kaum adat dan agama, serta antara kerajaan Pagaruyung dengan nagari-nagari di Minangkabau. Menurut pandangan saya, wacana sejarah yang muncul belakangan ini adalah sehat dan akan lebih produktif bila dapat ditindaklanjuti secara lebih melembaga dan mendasar, misalnya oleh lembaga-lembaga pengkajian di perguruan tinggi, baik di Padang maupun di Medan. Sekedar melengkapi bahan-bahan yang diperlukan untuk tindaklanjut ini, sekiranya disetujui, izinkanlah saya memberikan sekedar 'background info' yang saya ketahui, yang mungkin diperlukan, sebagai berikut. 1. Walaupun tidak disebutkan secara eksplisit, namun adalah jelas sekali bahwa satu-satunya rujukan yang digunakan oleh MS adalah buku karangan Letkol Ir, Mangaradja Onggang Parlindungan, 1964, "Pongkinangolngolan Sinambela gelar Tuanku Rao", dengan subtitle 'Terror Agama Islam Mazhab Hambali di Tanah Batak 1816-1833', Penerbit Tanjung Pengharapan, Djakarta. Buku ini selanjutnya saya singkat menjadi buku "Tuanku Rao". Seperti dikomentari oleh Sanak Aulia Hazza, buku ini telah dibantah oleh Buya Hamka pada tahun 1970 dalam buku beliau yang berjudul "Antara Fakta dan Khayal Tuanku Rao". ---------------------------------------------------------------------- Mudy Situmorang: Petisi saya TIDAK didasarkan pada buku "Tuanku Rao", tetapi didasarkan pada fakta-fakta sejarah, yang mungkin perlu diperdebatkan, tapi sejauh ini belum dapat dibantah. Bapak Saafroedin salah menilai, "buku ini telah dibantah oleh Buya Hamka pada tahun 1970 dalam buku beliau yang berjudul "Antara Fakta dan Khayal Tuanku Rao"." bukan dari Aulia Hazza, melainkan dari saya sebagai jawaban email kepada Aulia Hazza. ---------------------------------------------------------------------- 2. Buku "Tuanku Rao" - yang mulanya dimaksudkan sebagai kisah keluarga untuk dua orang putra pengarangnya -- sangat asyik untuk dibaca, bukan hanya karena gaya bahasa yang hidup dan ada cerita-cerita yang lumayan seronok dan romantis, tetapi juga karena padat dengan tanggal, bulan, tahun, nama termpat serta nama dan silsilah aktor sejarah, sehingga agak sukar untuk dibantah begitu saja. Kelemahan terbesar dari buku ini adalah tidak adanya bukti otentik berupa sumber tertulis, sehingga tidak bisa diverifikasi secara ilmiah. . 3. Pada saat ini telah diterbitkan edisi cetak ulang dari buku 'Tuanku Rao' tersebut, antara lain atas dorongan Saudara Batara Hutagalung [63 tahun]. Saya mendapat keterangan dari Saudara Batara Hutagalung bahwa beliau mendorong penerbitan kembali buku tersebut bukan saja agar orang Batak tahu latar belakang sejarah mengapa ada orang Batak yang beragama Islam dan ada yang beragama Kristen, tetapi juga agar jangan terjadi lagi kekerasan seperti itu. Jadi pandangan Saudara Batara Hutagalung yang juga orang Batak ini lain sekali dengan pandangan Sdr MS yang malah mengajukan petisi kepada Pemerintah RI untuk cabut gelar kepahlawanan Tuanku Imam Bonjol yang demikian dihormati dan dibanggakan oleh orang Minangkabau, termasuk saya. ---------------------------------------------------------------------- Mudy Situmorang: Petisi saya sama sekali tidak membahas konteks perkembangan agama yang menjadi dasar konflik buku Tuanku Rao. Jadi mohon dipisahkan dengan konflik buku tersebut. Tetapi memang fakta-fakta dalam buku tersebut yang tidak dibantah, bahkan oleh Buya Hamka, menunjukkan bahwa Imam Bonjol tidak layak menjadi Pahlawan Nasional. ---------------------------------------------------------------------- 4. Walaupun demikian buku, "Tuanku Rao" tersebut baik secara langsung maupun secara tidak langsung telah berjasa dalam mendorong lima orang sejarawan Minangkabau, yaitu Drs. M.D. Mansoer, Drs Amrin Imran, Drs Mardanas Safwan, Dra (sekarang Prof Dr) Asmaniar Z. Idris, dan Drs Sidi I.Buchari untuk menulis buku "Sejarah Minangkabau" yang pertama, 1970, Penerbit Bhratara, Djakarta. Buku ini diberi kata pengantar oleh Dr Mohammad Hatta dan Letkol Ir Mangaradja Onggang Parlindungan, yang hadir dalam Seminar Sedjarah dan Kebudayaan Minangkabau yang diselenggarakan di Batu Sangkar pada tahun 1970 itu juga. 5. Secara pribadi saya berpendapat bahwa - bersama dengan membaca buku-buku sejarah lainnya tentang Minangkabau dan Sumatera Barat, seperti karangan Rusli Amran -- kedua buku tersebut akan memberikan kepada kita suatu gambaran yang lebih realistis mengenai dinamika kehidupan internal etnik Minangkabau dalam era pasca masuknya Islam. Termasuk dalam dinamika kehidupan internal etnik Minangkabau ini adalah kompleksitas masalah akulturasi dan internalisasi ajaran agama Islam ke dalam konteks kultural Minangkabau, yang kelihatannya sampai sekarang belum seluruhnya berkembang sebagai 'osmose' yang menyatu, seperti tercermin dalam kesulitan berkepanjangan untuk merumuskan kesatuan tafsir dan kemulusan pelaksanaan 'ABS~SBK'. 6. Saya mendapat kesan, bahwa walaupun telah 37 tahun terbit buku 'Sedjarah Minangkabau' yang ditulis oleh lima sejarawan Minangkabau tersebut, namun masih banyak kaum muda Minang yang belum 'melek sejarah' tentang suku bangsanya sendiri, karena kelihatannya isi buku tersebut belum diajarkan secara terencana dan sistematis. Sehubungan dengan itu, izinkanlah saya mengusulkan agar buku 'Sejarah Minangkabau' tersebut dicetak ulang, selain untuk 'mendampingi' edisi kedua buku 'Tuanku Rao' . juga sebagai bahan rujukan pokok tentang sejarah Minangkabau bagi generasi muda. 7. Akhirulkalam, mungkin akan besar manfaatnya jika kita lanjutkan secara mendasar dan berkelanjutan kajian dan renungan tentang kompleksitas proses 'nation- and state-building' dari bangsa Indonesia yang amat majemuk dari segi ras, etnis, suku, agama, dan golongan ini, bukan saja agar kita lebih memahami latar belakang sejarah masa lampau kita serta agar lebih menyadari betapa masih ringkihnya persatuan dan kesatuan kita pada saat ini, tetapi juga agar kita dapat menjadi lebih arif dalam merancang masa depan kita bersama. Wassalam, Saafroedin Bahar Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com --------------------------------- Check out the hottest 2008 models today at Yahoo! Autos. --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== Website: http://www.rantaunet.org =============================================================== UNTUK SELALU DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. - Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui jalur pribadi. =============================================================== Berhenti (unsubscribe), kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di: https://www.google.com/accounts/NewAccount =============================================================== -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---