Salam juga Sdr Mudy Situmorang,

Terima kasih atas tanggapan cepat Sdr dengan mengklarifikasi bahwa petisi Sdr 
`adalah dalam rangka demokrasi dan sama sekali jauh dari sifat destruktif dan 
tidak menuju kepada konflik SARA'. Alhamdulillah, saya juga merasa demikian, 
karena itulah saya menulis dengan hati-hati kalimat saya berikut: " .... bisa 
merupakan 'bola panas' yang akan bersifat destruktif dan bisa memicu konflik 
SARA yang baru di negeri ini bila tidak ditanggapi dengan kepala dingin'. Frasa 
'bisa',  'akan' dan 'bila' menunjukkan kekhawatiran saya dan bersifat 
kondisional.

Gagasan untuk membedakan Minangkabau dan Batak dengan Kerajaan Minangkabau dan 
Kerajaan Batak cukup masuk akal, walau rada-rada susah juga karena 
kerajaan-kerajaan kuno  lazimnya dipandang sebagai representasi etnik 
pendukungnya., walau tentu tidak selalu demikian Tapi baiklah, kita serahkanlah 
hal itu kepada para pakar sejarah.

Sekedar catatan saja, saya bukan pakar sejarah, tapi  hanya sekedar penggemar 
sejarah, karena rasanya sejarah terkait demikian erat dengan disiplin ilmu 
saya, yaitu  pemerintahan dan politik. 

Akhirulkalam, saya juga berterima kasih atas`persetujuan Sdr terhadap saran 
saya agar masalah sejarah ini dikaji di perguruan tinggi, di Padang dan Medan.

Wassalam,
Saafroedin Bahar (70+1+21)

Mudy Situmorang <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Salam,
 Sungguh kehormatan besar petisi saya bisa mendapat tanggapan dari Bapak Dr. 
Saafroedin Bahar, yang kalau saya tidak salah merupakan pakar sejarah, pakar 
HAM, dan pakar bela negara. 
 Saya sangat kurang setuju dikatakan bahwa petisi saya bisa menjadi bola panas 
yang bersifat destruktif. Petisi saya dalam konteks demokrasi, sama sekali jauh 
dari sifat destruktif, dan tidak menuju kepada konflik SARA, karena yang saya 
angkat adalah adanya gerakan yang menghancurkan Kerajaan Minangkabau, serta 
Kerajaan Batak. Bukan Minangkabau vs Batak. Pemahaman ini perlu diluruskan. 
Seluruhnya dalam konteks pelurusan sejarah yang seharusnya memicu penggalian 
sejarah, bukan konflik. Dan hingga saat ini, belum ada satupun fakta sejarah 
yang menjadi dasar Petisi dapat dibantah. Sejauh ini di RantauNet hanya Datuk 
Endang yang memberikan tanggapan sejarah, selebihnya hanya praduga dan 
prasangka.
  
 Saya sangat mendukung tindak lanjut yang disarankan oleh Dr. Saafroedin Bahar
  
 Regards,
 Mudy Situmorang

 ----- Original Message ----
From: Dr.Saafroedin BAHAR <[EMAIL PROTECTED]>
To: Rantau Net <rantaunet@googlegroups.com>; [EMAIL PROTECTED]
Cc: Sdr Mudy Situmorang <[EMAIL PROTECTED]>; Soenarto SOEDARNO <[EMAIL 
PROTECTED]>; Warni DARWIS <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Monday, October 1, 2007 6:05:55 AM
Subject: Hikmah sejarah dari wacana 'petisi' Mudy Situmorang

Assalamualaikum w.w. para sanak sa palanta,

Saya memperhatikan dengan cermat perkembangan wacana tentang 'petisi' Sdr Mudy 
Situmorang , selanjutnya saya sebut MS -- yang beralamat di PT Abdi Sabda 
Nusantara, Jl Cikini Raya 58 HH- Jakarta -- tentang pencabutan penghargaan 
Negara terhadap Tuanku Imam Bonjol. Adalah jelas, bahwa 'petisi' yang  
disampaikan yang bersangkutan dengan ringan saja melalui situs 
www.PetitionOnline.com di Amerika  Serikat ini bisa merupakan 'bola panas' yang 
akan bersifat destruktif dan bisa memicu knflik SARA yang baru di negeri ini 
bila tidak ditanggapi dengan kepala dingin.

Saya senang sekali melihat bahwa para netters RN ini mampu menanggapinya dengan 
kepala dingin, walau hati bisa panas. Lebih dari itu, 'bola panas Situmorang' 
ini telah men-'trigger' wacana sejarah, bukan hanya tentang hubungan 
Minangkabau dan Batak, tetapi juga mengenai masalah internal Minangkabau 
sendiri, khususnya tentang hubungan sejarah antara kaum adat dan agama, serta 
antara kerajaan Pagaruyung dengan nagari-nagari di Minangkabau. 

Menurut pandangan saya, wacana sejarah yang muncul belakangan ini adalah sehat 
dan akan lebih produktif bila dapat ditindaklanjuti secara lebih melembaga dan 
mendasar, misalnya oleh lembaga-lembaga pengkajian di perguruan tinggi, baik di 
Padang maupun di Medan. Sekedar melengkapi bahan-bahan yang diperlukan untuk 
tindaklanjut ini, sekiranya  disetujui, izinkanlah saya  memberikan sekedar 
'background info' yang saya ketahui, yang mungkin diperlukan, sebagai berikut.

 1.                  Walaupun tidak disebutkan secara eksplisit, namun adalah 
jelas sekali bahwa satu-satunya rujukan yang digunakan oleh MS adalah buku 
karangan Letkol Ir, Mangaradja Onggang Parlindungan, 1964, "Pongkinangolngolan 
Sinambela gelar Tuanku Rao", dengan subtitle 'Terror Agama Islam Mazhab Hambali 
di Tanah Batak 1816-1833', Penerbit Tanjung Pengharapan, Djakarta. Buku ini 
selanjutnya saya singkat menjadi buku "Tuanku Rao". Seperti dikomentari oleh 
Sanak Aulia Hazza, buku ini telah dibantah oleh Buya Hamka pada tahun 1970 
dalam buku beliau yang berjudul "Antara Fakta dan Khayal Tuanku Rao".
  
 ----------------------------------------------------------------------
 Mudy Situmorang:
 Petisi saya TIDAK didasarkan pada buku "Tuanku Rao", tetapi didasarkan pada 
fakta-fakta sejarah, yang mungkin perlu diperdebatkan, tapi sejauh ini belum 
dapat dibantah.
 Bapak Saafroedin salah menilai, "buku ini telah dibantah oleh Buya Hamka pada 
tahun 1970 dalam buku beliau yang berjudul "Antara Fakta dan Khayal Tuanku 
Rao"." bukan dari Aulia Hazza, melainkan dari saya sebagai jawaban email kepada 
Aulia Hazza.
 ----------------------------------------------------------------------
  
 2.                  Buku "Tuanku Rao" - yang mulanya dimaksudkan sebagai kisah 
keluarga untuk dua orang putra pengarangnya -- sangat asyik untuk dibaca, bukan 
hanya karena gaya bahasa yang hidup dan ada cerita-cerita yang lumayan seronok 
dan romantis, tetapi juga karena padat dengan tanggal, bulan, tahun, nama 
termpat serta nama dan silsilah aktor sejarah, sehingga agak sukar untuk 
dibantah begitu saja. Kelemahan terbesar dari buku ini adalah tidak adanya 
bukti otentik berupa sumber tertulis, sehingga tidak bisa diverifikasi secara 
ilmiah. . 
 3.                  Pada saat ini telah diterbitkan edisi cetak ulang dari 
buku 'Tuanku Rao' tersebut, antara lain atas dorongan Saudara Batara Hutagalung 
[63 tahun]. Saya mendapat keterangan dari Saudara Batara Hutagalung bahwa 
beliau mendorong penerbitan kembali buku tersebut bukan saja agar orang Batak 
tahu latar belakang sejarah mengapa ada orang Batak yang beragama Islam dan ada 
yang beragama Kristen, tetapi juga agar jangan terjadi lagi kekerasan seperti 
itu. Jadi pandangan Saudara Batara Hutagalung yang juga orang Batak ini lain 
sekali dengan pandangan Sdr MS yang malah mengajukan petisi kepada Pemerintah 
RI untuk  cabut gelar kepahlawanan Tuanku Imam Bonjol yang demikian dihormati 
dan dibanggakan oleh orang Minangkabau, termasuk saya. 
  
 ----------------------------------------------------------------------
 Mudy Situmorang:
 Petisi saya sama sekali tidak membahas konteks perkembangan agama yang menjadi 
dasar konflik buku Tuanku Rao. Jadi mohon dipisahkan dengan konflik buku 
tersebut. Tetapi memang fakta-fakta dalam buku tersebut yang tidak dibantah, 
bahkan oleh Buya Hamka, menunjukkan bahwa Imam Bonjol tidak layak menjadi 
Pahlawan Nasional.
 ----------------------------------------------------------------------
  
 4.                  Walaupun demikian buku, "Tuanku Rao" tersebut baik secara 
langsung maupun secara tidak langsung telah berjasa dalam mendorong lima orang 
sejarawan Minangkabau, yaitu Drs. M.D. Mansoer, Drs Amrin Imran, Drs Mardanas 
Safwan, Dra (sekarang Prof Dr) Asmaniar Z. Idris, dan Drs Sidi I.Buchari untuk 
menulis buku "Sejarah Minangkabau" yang pertama, 1970, Penerbit Bhratara, 
Djakarta. Buku ini diberi kata pengantar oleh Dr Mohammad Hatta dan Letkol Ir 
Mangaradja Onggang Parlindungan, yang hadir dalam Seminar Sedjarah dan 
Kebudayaan Minangkabau yang diselenggarakan di Batu Sangkar pada tahun 1970 itu 
 juga.
 5.                  Secara pribadi saya berpendapat bahwa - bersama dengan 
membaca buku-buku sejarah lainnya tentang Minangkabau dan Sumatera Barat, 
seperti karangan Rusli Amran -- kedua buku tersebut akan memberikan kepada kita 
suatu gambaran yang lebih realistis mengenai dinamika kehidupan internal etnik 
Minangkabau dalam era pasca masuknya Islam. Termasuk dalam dinamika kehidupan 
internal etnik Minangkabau ini adalah kompleksitas masalah akulturasi dan 
internalisasi ajaran agama Islam ke dalam konteks kultural Minangkabau, yang 
kelihatannya sampai sekarang belum seluruhnya berkembang sebagai 'osmose' yang 
menyatu, seperti  tercermin dalam kesulitan berkepanjangan untuk merumuskan 
kesatuan tafsir dan kemulusan pelaksanaan  'ABS~SBK'.
 6.                  Saya mendapat kesan, bahwa walaupun telah 37 tahun terbit 
buku 'Sedjarah Minangkabau' yang ditulis oleh lima sejarawan Minangkabau 
tersebut, namun masih banyak kaum muda Minang yang belum 'melek sejarah' 
tentang suku bangsanya sendiri, karena kelihatannya isi buku tersebut belum 
diajarkan secara terencana dan sistematis. Sehubungan dengan itu, izinkanlah 
saya mengusulkan agar buku 'Sejarah Minangkabau' tersebut dicetak ulang, selain 
untuk 'mendampingi' edisi kedua buku 'Tuanku Rao' . juga sebagai bahan rujukan 
pokok tentang sejarah Minangkabau bagi generasi  muda.
   7.            Akhirulkalam, mungkin akan besar manfaatnya jika kita lanjutkan
                 secara mendasar dan berkelanjutan kajian dan renungan tentang 
                 kompleksitas proses 'nation- and state-building' dari bangsa
                 Indonesia  yang amat  majemuk dari segi ras, etnis, suku, 
agama,
                 dan golongan  ini, bukan saja agar kita lebih memahami latar
                 belakang sejarah masa lampau kita serta agar lebih menyadari
                  betapa masih ringkihnya   persatuan dan  kesatuan kita pada 
saat ini,
                 tetapi juga agar kita  dapat  menjadi lebih arif dalam  
merancang
                 masa depan  kita bersama.
 Wassalam,
 Saafroedin Bahar

  


Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 

       
---------------------------------
 Check out  the hottest 2008 models today at Yahoo! Autos.
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
Website: http://www.rantaunet.org 
=============================================================== 
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN: 
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan 
menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui 
jalur pribadi.
=============================================================== 
Berhenti (unsubscribe), kirim email kosong ke: [EMAIL PROTECTED] 

Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe 
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di: 
https://www.google.com/accounts/NewAccount 
===============================================================
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke