Cara Khalifah Umar Ibnul Khattab Memberantas Korupsi

Ada  tekad  dari pemerintahan kita untuk menyelenggarakan kepemimpinan
negara  ini  mulai  saat  ini dan di masa-masa yang akan datang dengan
konsep  clean  goverment (pemerintahan yang bersih), yaitu bersih dari
korupsi,  kolusi,  nepotisme, dan sejenisnya. dan bagaimana pula Islam
memberikan  solusi  (jawaban) terhadap masalah tersebut? Khalifah Umar
Ibnul  Khattab  telah membuktikannya. Simak juga peringatan Rasulullah
SAW kepada para wakil rakyat di pemerintahan.


----------------------------------------------------------------------

Segera  setelah  Khalifah Umar Ibnul Khattab dilantik menjadi pemegang
kekuasaan  tertinggi  dalam  pemerintahan,  tindakan  pertama  yang ia
lakukan  adalah  menyusun  konsep  mencegah korupsi di kalangan aparat
negara.  Khalifah  yang  dikenal  sangat tegas dan keras dalam masalah
hukum  Islam  ini, malaksanakan konsepnya dengan rasa keadilan, berani
dan tidak pandang bulu.

Kepada  para  pembesar negara, sipil atau militer, yang kaya dan penuh
kemewahan,  akan  ditanya  dengan sorot mata penuh wibawa : "Anna laka
hadza  ?"  (Darimana  kau  peroleh  hartamu  ini  ?).  Lalu  ia segera
memerintahkan  pemeriksa  untuk  meneliti  berapa  jumlah  kekayaan si
pejabat  sebelum  dan  sesudah  ia  menduduki sebuah jabatan. Jika ada
kelebihan, dari mana ia mendapatkannya.

Jika   aternyata  diketahui  bahwa  pertambahan  kekayaan  si  pejabat
diperoleh bukan dari hasil gaji resmi negara, maka disitalah harta itu
dan  dimasukkan  ke kas negara (baitul maal). harta yang oleh khalifah
dianggap  bukan  hak  milik pribadi, dinyatakan sebagai milik umat dan
hak  milik  Allah. Sebab kekayaan demikian bukan mustahil berasal dari
hadiah  dan  sogok kepada pejabat itu untuk mendapatkan kemudahan bagi
si penyogok, atau berasal dari pemerasan secara halus atas rakyat atau
juga pengaruh kekuasaannya.

Demikianlah,  Baitul Maal (BM) bertambah jumlahnya karena hasil sitaan
dari  berbagai  pejabat  korup, mulai dari gubernur, komandan pasukan,
pemungut zakat bahkan dari kalangan keluarga Khalifah sendiri.

KASUS SANG ISTERI


Di  suatu  malam,  isteri khalifah memakai seuntai kalung mutiara yang
sangat  indah.  Demi  khalifah  mengetahui isterinya mengenakan kalung
tersebut, lalu ia bertanya : "Dari mana kau dapatkan kalung ini ?."

Dengan rasa senang si isteri menceritakan bahwa kalung itu hadiah dari
Kaisar  Romawi Timur. Mendengar cerita itu Khalifah menyuruh isterinya
melepas  kalung  tersebut  untuk  diserahkan  ke  Baitul  Maal melalui
Perbendaharaan Negara.

Hal  yang  sama  juga  dilakukan  atas gubernur Mesir, Amru ibnul Ash.
Ketika  diketahui dari kekayaan gubernur tersebut ada harta yang tidak
halal,  maka  hartanya disita dan dimasukkan ke BM. Dan semua tindakan
Khalifah  yang tegas, keras, dan adil itu dilakukan berdasarkan firman
Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah 188 yang artinya :

"Dan  janganlah  kamu makan harta antara kamu dengan cara yang bathil.
Dan  jangan  kamu  suapkan harta itu kepada pembesar negeri (pejabat),
supaya dengan jalan itu (kamu) dapat mengambil harta orang lain dengan
cara dosa. Padahal kamu mengetahui akibatnya".

Dan  juga hadits Rasulullah SAW : "Allah melaknat penyuap dan penerima
suap  dalam  pemerintahan." (HR. Ahmad, Ibnu Hibban, dan At-Turmudzy).
Dan  hadits lain yang menceritakan tentang kemarahan Nabi Muhammad SAW
kepada  seorang  petugas pemungut zakat yang diketahui menerima hadiah
yang  melaporkan  kepada  Nabi  :  "Ini zakat, tapi ini sebagai hadiah
orang  kepadaku."  Lalu  Nabi  membentak  : "Berdiamlah kau di rumahmu
sebagai  orang  swasta.  Nanti kau akan melihat, apakah akan ada orang
datang kepadamu untuk memberikan hadiah atau tidak ?."

Demikian  kerasnya  hukum  Negara Islam, sehingga hadiah atau menerima
hadiah  untuk  para pejabat negara digolongkan sebagai tindak korupsi.
Dan hadiah-hadiah demikian harus disetor ke BM.

MENGAPA ISLAM JAYA 

Berbagai  peringatan  dan  ancaman  yang  dikemukakan  oleh  Nabi  SAW
terhadap  tindakan  korupsi  dan  penyelewengan terhadap negara - yang
dalam  hukum  Islam  disebut ghulul - dinyatakan dalam Al-Qur'an Surah
Al-Imran : 161 yang artinya :

"Orang  yang  melakukan  ghulul  (mengkorup harta negara), Allah pasti
melahirkan ghulul itu (harta korupsinya) di hari kiamat."

Lalu dijelaskan oleh Rasulullah SAW : "Jika yang dikorupsinya kambing,
ia  akan  mengembek.  Jika  berupa sapi, ia akan mengeluh dan menanduk
koruptornya."

Demikian besar keyakinan Nabi Muhammad SAW sebagai kepala pemerintahan
yang  berpendapat  bahwa  hancurnya  suatu  pemerintahan  negara  akan
terjadi karena tidak adanya usaha memberantas yang sungguh-sungguh dan
berkelanjutan   terhadap   tindakan-tindakan   korupsi,   kolusi,  dan
sejenisnya. Hal ini tercermin dalam khutbah akhirnya ketika haji wada'
dalam pesannya :

"Wahai  kaumku  ! Dengarlah perkataanku dan camkan dalam hatimu, bahwa
setiap Muslim adalah saudara bagi setiap Muslim lainnya. Dan sekarang,
kamu sekalian terikat dalam satu ikatan persaudaraan. Oleh karena itu,
tidak  diperkenankan  bagi  siapapun  diantara  kamu  untuk memperkaya
dirinya  dengan milik saudaramu yang lain, kecuali kalau saudaramu itu
memberikan kepadamu dengan ikhlas (rela)."

Dengan  konsep  dari  Al-Qur'an  dan Hadits Nabi SAW yang dilaksanakan
dengan  tegas,  adil,  dan  tidak pandang bulu inilah pemerintah Islam
berkembang  dengan pesat dan kuat. Sinarnya memancar ke seluruh dunia.
Para  pemimpinnya disegani oleh kawan dan lawan karena mengikuti jejak
Nabi dalam melaksanakan pemerintahan negara.

Namun  demikian,  Nabi-pun  memperingatkan  dengan  tegas  pula  bahwa
gagalnya  suatu  pemerintahan  tergantung dari akhlak para pemimpinnya
juga. Sabda beliau :

"Kamu  menduduki  kedudukan  orang yang dzalim sebelum kamu, lalu kamu
berbuat pula kedzaliman seperti orang yang kamu gantikan itu."

Sabdanya  lagi  :  "Akan  datang suatu masa, dimana hari esoknya lebih
buruk dari hari kininya."

Dan kepada para pemimpin/wakil rakyat, Rasulullah SAW mengingatkan :


Kamu  sekalian  adalah pemimpin, dan kamu akan ditanya mengenai rakyat
yang dipimpinnya (HR. Bukhari - Muslim).

Tiada  seorang  yang  diamanati oleh Allah memimpin rakyat kemudian ia
mati,  sedang  ia  masih  (dalam keadaan) menipu rakyatnya, maka Allah
mengharamkan baginya surga. (HR. Bukhari - Muslim).

Siapa  yang diserahi oleh Allah mengatur kepentingan kaum Muslim, lalu
ia  bersembunyi dari hajat kepentingan mereka, maka Allah akan menolak
hajat kepentingan dan kebutuhannya pada hari kiamat.... (HR. Abu Dawud
- At-Turmudzi).


Cara Khalifah Umar Ibnul Khattab Memberantas Korupsi
Artikel dari website: http://www.alirsyad-alislamy.or.id




--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
=============================================================== 
Website: http://www.rantaunet.org 
=============================================================== 
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN: 
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. 
- Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan 
menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku. 
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui 
jalur pribadi.
=============================================================== 
Jika anda, kirim email kosong ke >>: 
berhenti >> [EMAIL PROTECTED] 
Cuti: >> [EMAIL PROTECTED] 
digest: >> [EMAIL PROTECTED] 
terima email individu lagi: >> [EMAIL PROTECTED] 

Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe 
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke