Info nan tabaco di Koran Singgalang online pagi ko.
Apo sudah sejauh itukah pegawai PNS di PSDA manolak Gubernur nyo ????
Apo nan tajadi kini ??? sampai2 PNS barani manulak keinginan Gubernur ???
Semoga saluang sajo nan ka manyampaikan.

Wassalam,
HM Dt.MB (50 satangah)

PSDA Tolak Kantor Rancak nya Dipakai Gubernur Sumbar

Selasa,23 Oktober 2007
Padang , Singgalang

Sebanyak 151 orang pegawai Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA)
Sumbar, tak mau kantor rancaknya dijadikan kantor guber­nur. Kata mereka,
kantor itu dibangun dengan APBN, jadi tak ada hak gubernur berkantor di
sana . “Mereka tidak menghormati gubernur Sumbar, gubernur seluruh rakyat
di provinsi ini. Mereka egois, itu bangunan pemerintah bukan milik 151
pegawai tersebut,” kata Wakil Ketua DPRD Sumbar, Masful yang dimintai
komentarnya, kemarin.

Masful mengaku mendapat informasi soal penolakan itu. “Benar-benar di luar
fatsoen dan etika kepegawaian,” kata dia. Informasi yang diterima
Singgalang menyebutkan, para pegawai itu menolak kepindahan kantor
gubernur Sumbar ke kantor mereka. Alasannya, kantor itu dibangun bukan
dengan APBD Sumbar melainkan dengan dana APBN. Sehingga, hanya mereka yang
berhak menempatin­ya. Tak tahu, apakah status 151 orang itu pegawai daerah
atau pegawai pusat. Tak jelas pula, apakah mereka ada sangkut pautnya
dengan gubernur atau beratasan langsung kepada menteri di jakarta nan jauh
itu.

Kepala Dinas PSDA Sumbar, Zainal Saleh yang dikonfirmasi Singga­lang Senin
(22/10) membantah hal tersebut. Dia malah menyebutkan, ruangan untuk
Gubernur Sumbar, H. Gamawan Fauzi telah disiapkan. Bahkan meja Gubernur
yang dipakai sehari-hari dalam aktivitasnya sudah dipindahkan ke gedung
itu. Juga meja Sekdaprov. “Tidak benar dan tidak ada penolakan itu,”
katanya lewat telepon gen­ggamnya. Sementara Gubernur Sumbar, H. Gamawan
Fauzi yang dihubungi terpi­sah membenarkan batalnya kepindahan kantor
gubernur ke kantor Dinas PSDA Sumbar. “Tapi bukan karena adanya penolakan
pegawai. Lagipula, pegawai tak bisa menjadi penentu pindah atau tidaknya
kantor gubernur ke kantor lainnya,” tegas Gubernur yang saat dihubungi
kemarin mengaku berada di Surabaya .

Saat ditanya perihal surat penolakan, Gubernur mengakui adanya surat itu.
Hanya saja, dia tak mau menyampaikan detail isi surat yang lebih tepat
disebut surat kaleng tersebut. “Salah satu isinya menyebutkan, mereka
lebih suka berkantor di sana , karena sudah terbiasa dan berharap tetap
berkantor di sana ,” papar Gubernur. Kantor gubernur Sumbar sendiri
disebutkannya akan dipindahkan ke kantor Balitbang Sumbar yang berada di
Jalan Rasuna Said. Bekas kantor DPRD Sumbar itu dinilai lebih
representatif untuk menjadi kantor gubernur sementara menjelang
dibangunnya kantor baru, menyusul rusaknya kantor gubernur yang di Jalan
Sudirman nomor 51 Padang tersebut. Sebelumnya, Kepala Biro Humas Setdaprov
Sumbar, Devi Kurnia,SH, MM menyebutkan, batalnya kepindahan kantor
gubernur ke gedung megah kantor PSDA Sumbar karena alasan keamanan. Sebab,
setelah dicek dengan seksama, ternyata gedung itu dinilai juga tak aman
pasca gempa. “Di bagian belakang gedung juga banyak yang retak. Jadi kami
membatalkan kepindahan ke sana . Rencananya akan pindah ke kantor
Balitbang,” terangnya.

Seperti yang diberitakan Singgalang sebelumnya, gempa yang terja­di 12-13
September 2007 lalu telah menyebabkan gedung kantor gubernur rusak berat.
Dari hasil penelitian Puslitbangkim Bandung serta Direktorat Penataan
Bangunan dan Lingkungan Ditjen Cipta Karya disimpulkan, gedung tak layak
untuk dihuni. Akhirnya, Gubernur memutuskan untuk pindah ke gedung Dinas
PSDA Sumbar sebelum gedung baru dibangun di Jalan By. Pass Padang .
Beberapa hari sebelum hari Raya Idul Fitri lalu, sejumlah perabo­tan
kantor dari pantauan Singgalang di kantor orang nomor satu itu juga sudah
dipindahkan ke gedung megah Dinas PSDA Sumbar. Malah sebagian besar
pejabat seperti Sekdaprov Sumbar, dan para asisten sempat pindah ke kantor
itu. Namun selepas Lebaran, situasi berubah dengan perubahan kepindahan ke
gedung eks DPRD Sumbar. o



--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
===============================================================
Website: http://www.rantaunet.org
===============================================================
UNTUK SELALU DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply.
- Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan 
menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku.
- Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui 
jalur pribadi.
===============================================================
Jika anda, kirim email kosong ke >>:
berhenti >> [EMAIL PROTECTED]
Cuti: >> [EMAIL PROTECTED]
digest: >> [EMAIL PROTECTED]
terima email individu lagi: >> [EMAIL PROTECTED]

Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke