Info nan tabaco di Koran Singgalang online pagi ko. Apo sudah sejauh itukah pegawai PNS di PSDA manolak Gubernur nyo ???? Apo nan tajadi kini ??? sampai2 PNS barani manulak keinginan Gubernur ??? Semoga saluang sajo nan ka manyampaikan.
Wassalam, HM Dt.MB (50 satangah) PSDA Tolak Kantor Rancak nya Dipakai Gubernur Sumbar Selasa,23 Oktober 2007 Padang , Singgalang Sebanyak 151 orang pegawai Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumbar, tak mau kantor rancaknya dijadikan kantor gubernur. Kata mereka, kantor itu dibangun dengan APBN, jadi tak ada hak gubernur berkantor di sana . Mereka tidak menghormati gubernur Sumbar, gubernur seluruh rakyat di provinsi ini. Mereka egois, itu bangunan pemerintah bukan milik 151 pegawai tersebut, kata Wakil Ketua DPRD Sumbar, Masful yang dimintai komentarnya, kemarin. Masful mengaku mendapat informasi soal penolakan itu. Benar-benar di luar fatsoen dan etika kepegawaian, kata dia. Informasi yang diterima Singgalang menyebutkan, para pegawai itu menolak kepindahan kantor gubernur Sumbar ke kantor mereka. Alasannya, kantor itu dibangun bukan dengan APBD Sumbar melainkan dengan dana APBN. Sehingga, hanya mereka yang berhak menempatinya. Tak tahu, apakah status 151 orang itu pegawai daerah atau pegawai pusat. Tak jelas pula, apakah mereka ada sangkut pautnya dengan gubernur atau beratasan langsung kepada menteri di jakarta nan jauh itu. Kepala Dinas PSDA Sumbar, Zainal Saleh yang dikonfirmasi Singgalang Senin (22/10) membantah hal tersebut. Dia malah menyebutkan, ruangan untuk Gubernur Sumbar, H. Gamawan Fauzi telah disiapkan. Bahkan meja Gubernur yang dipakai sehari-hari dalam aktivitasnya sudah dipindahkan ke gedung itu. Juga meja Sekdaprov. Tidak benar dan tidak ada penolakan itu, katanya lewat telepon genggamnya. Sementara Gubernur Sumbar, H. Gamawan Fauzi yang dihubungi terpisah membenarkan batalnya kepindahan kantor gubernur ke kantor Dinas PSDA Sumbar. Tapi bukan karena adanya penolakan pegawai. Lagipula, pegawai tak bisa menjadi penentu pindah atau tidaknya kantor gubernur ke kantor lainnya, tegas Gubernur yang saat dihubungi kemarin mengaku berada di Surabaya . Saat ditanya perihal surat penolakan, Gubernur mengakui adanya surat itu. Hanya saja, dia tak mau menyampaikan detail isi surat yang lebih tepat disebut surat kaleng tersebut. Salah satu isinya menyebutkan, mereka lebih suka berkantor di sana , karena sudah terbiasa dan berharap tetap berkantor di sana , papar Gubernur. Kantor gubernur Sumbar sendiri disebutkannya akan dipindahkan ke kantor Balitbang Sumbar yang berada di Jalan Rasuna Said. Bekas kantor DPRD Sumbar itu dinilai lebih representatif untuk menjadi kantor gubernur sementara menjelang dibangunnya kantor baru, menyusul rusaknya kantor gubernur yang di Jalan Sudirman nomor 51 Padang tersebut. Sebelumnya, Kepala Biro Humas Setdaprov Sumbar, Devi Kurnia,SH, MM menyebutkan, batalnya kepindahan kantor gubernur ke gedung megah kantor PSDA Sumbar karena alasan keamanan. Sebab, setelah dicek dengan seksama, ternyata gedung itu dinilai juga tak aman pasca gempa. Di bagian belakang gedung juga banyak yang retak. Jadi kami membatalkan kepindahan ke sana . Rencananya akan pindah ke kantor Balitbang, terangnya. Seperti yang diberitakan Singgalang sebelumnya, gempa yang terjadi 12-13 September 2007 lalu telah menyebabkan gedung kantor gubernur rusak berat. Dari hasil penelitian Puslitbangkim Bandung serta Direktorat Penataan Bangunan dan Lingkungan Ditjen Cipta Karya disimpulkan, gedung tak layak untuk dihuni. Akhirnya, Gubernur memutuskan untuk pindah ke gedung Dinas PSDA Sumbar sebelum gedung baru dibangun di Jalan By. Pass Padang . Beberapa hari sebelum hari Raya Idul Fitri lalu, sejumlah perabotan kantor dari pantauan Singgalang di kantor orang nomor satu itu juga sudah dipindahkan ke gedung megah Dinas PSDA Sumbar. Malah sebagian besar pejabat seperti Sekdaprov Sumbar, dan para asisten sempat pindah ke kantor itu. Namun selepas Lebaran, situasi berubah dengan perubahan kepindahan ke gedung eks DPRD Sumbar. o --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ =============================================================== Website: http://www.rantaunet.org =============================================================== UNTUK SELALU DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan reply. - Posting email besar dari >200KB akan di banned, sampai yang bersangkutan menyampaikan komitmen akan mematuhi Tata Tertib yang berlaku. - Email attachment, DILARANG! Tawarkan kepada yang berminat dan kirim melalui jalur pribadi. =============================================================== Jika anda, kirim email kosong ke >>: berhenti >> [EMAIL PROTECTED] Cuti: >> [EMAIL PROTECTED] digest: >> [EMAIL PROTECTED] terima email individu lagi: >> [EMAIL PROTECTED] Webmail Mailing List dan Konfigurasi keanggotaan lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe Dengan terlebih dahulu mendaftarkan email anda pada Google Account di -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---